Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Tangerang Percepat Layanan Pembuatan NIB

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mendorong kemudahan perizinan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Berbagai inovasi layanan dihadirkan guna mempercepat proses legalitas usaha.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, mengatakan pemerintah telah menyediakan akses pengurusan NIB melalui Mal Pelayanan Publik maupun secara daring.
“Banyak program kemudahan yang diberikan, di antaranya terkait NIB melalui DPMPTSP. Bisa diakses langsung di Mal Pelayanan Publik maupun secara online, sehingga memudahkan pelaku usaha, baik mikro maupun menengah,” ujarnya usai membuka acara Bimbingan Perizinan Usaha di Aula Al-Amanah, Puspemkot Tangerang, Rabu (6/5/2026).
Baca Juga: Standar Rumah Sakit Syariah Jadi Tren Layanan Kesehatan, Wamenkes Tekankan Aspek Inklusivitas
Menurutnya, kepemilikan NIB memberikan sejumlah manfaat bagi pelaku UMKM, mulai dari peningkatan kepercayaan masyarakat hingga dorongan untuk berinovasi. Selain itu, aspek legalitas usaha juga semakin kuat dengan dukungan sertifikasi seperti halal dan standar kesehatan produk.
“Dengan NIB, pelaku usaha diakui secara legal formal. Ditambah dengan standar lain seperti BPOM dan sertifikasi halal, ini menjadi perhatian dan dukungan penuh dari pemerintah,” jelasnya.
Sementara, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, mengungkapkan dari 125 ribu jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) daerah itu, 122 ribu telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca Juga: Banyak RPH Belum Penuhi Standar Halal, Pemkab Tangerang Latih 90 Juru Sembelih Jelang Idul Adha
Pihaknya terus mengoptimalkan program layanan pembuatan NIB bagi para UMKM, dengan persyaratan pembuatan NIB sangat mudah yakni dengan melampirkan KTP dan nomor telepon aktif. Prosesnya bisa selesai dalam waktu kurang dari satu jam.
"Pemerintah Kota Tangerang pun terus berkomitmen menghadirkan layanan pembuatan NIB diberbagai kegiatan, seperti car free day hingga event-event daerah lainnya," ujar Sugihharto, Jumat (17/4/2026).
Wali Kota Tangerang Sachrudin pun mengakui, legalitas usaha menjadi fondasi awal bagi UMKM untuk tumbuh dan berkembang.
Baca Juga: Ada Apa dengan Project Freedom? Di Balik Skenario 'Mini War' Trump yang Mengguncang Dunia
Dengan NIB, para pelaku usaha punya pegangan hukum, dan itu membuka pintu-pintu baru untuk pembiayaan, pelatihan, hingga perlindungan sosial. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










