Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Tangerang Percepat Layanan Pembuatan NIB

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mendorong kemudahan perizinan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Berbagai inovasi layanan dihadirkan guna mempercepat proses legalitas usaha.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, mengatakan pemerintah telah menyediakan akses pengurusan NIB melalui Mal Pelayanan Publik maupun secara daring.
“Banyak program kemudahan yang diberikan, di antaranya terkait NIB melalui DPMPTSP. Bisa diakses langsung di Mal Pelayanan Publik maupun secara online, sehingga memudahkan pelaku usaha, baik mikro maupun menengah,” ujarnya usai membuka acara Bimbingan Perizinan Usaha di Aula Al-Amanah, Puspemkot Tangerang, Rabu (6/5/2026).
Baca Juga: Standar Rumah Sakit Syariah Jadi Tren Layanan Kesehatan, Wamenkes Tekankan Aspek Inklusivitas
Menurutnya, kepemilikan NIB memberikan sejumlah manfaat bagi pelaku UMKM, mulai dari peningkatan kepercayaan masyarakat hingga dorongan untuk berinovasi. Selain itu, aspek legalitas usaha juga semakin kuat dengan dukungan sertifikasi seperti halal dan standar kesehatan produk.
“Dengan NIB, pelaku usaha diakui secara legal formal. Ditambah dengan standar lain seperti BPOM dan sertifikasi halal, ini menjadi perhatian dan dukungan penuh dari pemerintah,” jelasnya.
Sementara, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, mengungkapkan dari 125 ribu jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) daerah itu, 122 ribu telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca Juga: Banyak RPH Belum Penuhi Standar Halal, Pemkab Tangerang Latih 90 Juru Sembelih Jelang Idul Adha
Pihaknya terus mengoptimalkan program layanan pembuatan NIB bagi para UMKM, dengan persyaratan pembuatan NIB sangat mudah yakni dengan melampirkan KTP dan nomor telepon aktif. Prosesnya bisa selesai dalam waktu kurang dari satu jam.
"Pemerintah Kota Tangerang pun terus berkomitmen menghadirkan layanan pembuatan NIB diberbagai kegiatan, seperti car free day hingga event-event daerah lainnya," ujar Sugihharto, Jumat (17/4/2026).
Wali Kota Tangerang Sachrudin pun mengakui, legalitas usaha menjadi fondasi awal bagi UMKM untuk tumbuh dan berkembang.
Baca Juga: Ada Apa dengan Project Freedom? Di Balik Skenario 'Mini War' Trump yang Mengguncang Dunia
Dengan NIB, para pelaku usaha punya pegangan hukum, dan itu membuka pintu-pintu baru untuk pembiayaan, pelatihan, hingga perlindungan sosial. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8Viral! Antrean Makan Bergizi Gratis di SMK Kebumen Berujung Aksi Duel Mencekam, Korban Diseret ke Lahan Kosong, Ini Kronologinya
- 9Rodri Tiba di Barcelona, Sang Ballon d'Or Langsung Ungkap Mimpi Besarnya Bersama Blaugrana
- 10Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas







