Demi Marwah Hukum, Roy Suryo Minta Polri Terbitkan SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Jangan Gantung Status!

AKURAT BANTEN – Pakar telematika yang dikenal kritis, Roy Suryo, kembali memicu perbincangan hangat di ruang publik.
Bukan soal analisis teknis seperti biasanya, kali ini Roy melayangkan desakan keras kepada institusi Polri terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo yang telah menyita perhatian nasional selama bertahun-tahun.
Roy secara terbuka meminta pihak kepolisian untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus tersebut.
Menurutnya, membiarkan isu ini mengambang tanpa kejelasan hukum hanya akan mencederai martabat institusi negara dan menciptakan kegaduhan yang tidak produktif.
Baca Juga: Penggugat Sebut Ijazah Jokowi Asli, Tapi Kenapa Polisi Tetap Digugat? Fakta Ini Bikin Heboh
Kepastian Hukum di Atas Segalanya
Dalam pandangan Roy Suryo, hukum tidak boleh dijadikan alat komoditas politik yang bisa "ditarik-ulur" sesuai kebutuhan.
Ia menilai bahwa jika memang tidak ditemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan perkara, maka langkah ksatria yang harus diambil adalah menghentikannya secara resmi.
Marwah hukum kita sedang dipertaruhkan. Jika memang tidak ada bukti kuat, Polri harus berani menerbitkan SP3. Jangan biarkan status hukum ini digantung seolah menjadi 'sandera' politik yang bisa dimainkan kapan saja. Publik butuh konklusi, bukan sekadar teka-teki yang tak berujung. — Roy Suryo.
Baca Juga: Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Memanas: Pakar IT Temukan Kejanggalan, 'Topi Merah' Sebut Hasil Editing?
Mengapa Harus SP3? Ini Analisisnya:
Ada beberapa alasan krusial mengapa desakan ini dianggap sebagai langkah yang rasional dan mendesak:
Menjaga Marwah Institusi: Membiarkan sebuah kasus menggantung tanpa status yang jelas hanya akan menurunkan kredibilitas penegak hukum di mata rakyat.
Efektivitas Kinerja Polri: Roy menilai Polri memiliki agenda besar lainnya yang lebih mendesak daripada terus berkutat pada polemik yang telah berulang kali diklarifikasi secara lisan namun belum secara administratif hukum.
Stabilitas Sosial: Isu ijazah seringkali menjadi pemantik polarisasi di media sosial. Dengan adanya SP3, ruang bagi penyebar hoaks atau spekulasi liar akan tertutup secara otomatis.
Baca Juga: Heboh Gugatan Ijazah Jokowi di PN Solo, Pengamat Sebut Ada Kejanggalan Hukum
"Jangan Gantung Status"
Kalimat "Jangan Gantung Status" yang dilontarkan Roy Suryo menjadi poin paling tajam.
Baginya, status hukum yang tidak jelas adalah bentuk ketidakadilan, baik bagi terlapor maupun bagi masyarakat yang berhak mendapatkan kebenaran yang sah di mata negara.
Roy menekankan bahwa transparansi adalah kunci.
Jika SP3 diterbitkan, maka Polri wajib memaparkan alasan-alasan hukum yang mendasarinya agar tidak ada lagi celah bagi pihak manapun untuk menggoreng isu ini di masa depan.
Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi Belum Tuntas, Kuasa Hukum Ungkap Banyak Ahli dan Bukti Jadi Penghambat
Menanti Nyali Penegak Hukum
Kini, publik menunggu respons dari Mabes Polri.
Apakah desakan sang pakar telematika ini akan berbuah hasil, ataukah kasus ijazah ini akan tetap menjadi "berkas abadi" yang hanya muncul ke permukaan saat suhu politik memanas?
Satu hal yang pasti, langkah Roy Suryo kali ini telah menaruh beban pembuktian kembali ke pundak aparat penegak hukum:
Tegakkan keadilan, atau biarkan hukum terus kehilangan taringnya.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







