Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Minta Satpol PP Tutup Lapak Sampah Liar di Ciledug

AKURAT BANTEN - Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Dadan Syahrudin, mendorong Pemerintah Kota yakni Satpol-PP Kota Tangerang untuk segera mengambil langkah tindakan tegas terhadap keberadaan lapak pembuangan sampah liar di kawasan Kecamatan Ciledug. Jumat (8/5/26)
Lokasi yang berada di belakang Pasar Lembang, Jalan Raden Patah, Kelurahan Sudimara Selatan, diduga menjadi titik pembuangan sekaligus pembakaran sampah ilegal.
Selain itu, Pantauan di lokasi banyak pengepul rongsok serta menetap di lokasi tersebut terlihat ratusan rumah bedeng berdiri di lahan yang juga diduga menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.
Baca Juga: Polisi Tahan Tersangka Penganiayaan Petugas Damkar di Pinang Kota Tangerang
Aktivitas tersebut telah meresahkan warga sekitar serta memicu keluhan masif dari masyarakat yang terpapar asap dan bau menyengat setiap harinya akibat TPS Liar tersebut.
"Pemkot Tangerang, khususnya dinas terkait, harus serius untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat ini. Kami minta segera tindak dan tertibkan lapak pembuangan sampah tersebut karena sudah sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga," ujar Dadan saat ditemui di Tangerang, Rabu (6/5/2026).
Dadan, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN-PPP menekankan bahwa pembiaran terhadap aktivitas pembakaran sampah liar akan membawa dampak buruk jangka panjang bagi kualitas lingkungan.
Baca Juga: Fenomena Baru Properti, 14 Rumah Mewah Rp50-89 Miliar di BSD City Sold Out Seketika
Menurutnya, polusi udara dari asap pembakaran sampah mengandung zat berbahaya yang langsung menyasar permukiman padat penduduk di sekitar area lapak.
"Pemkot Tangerang kudu intensif bergerak agar lokasi tersebut benar-benar bersih dari aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah. Jangan sampai berlarut-larut. Fokus kita adalah menjamin kenyamanan dan kesehatan masyarakat ke depan," pungkas Dadan.
Untuk itu, Pihak DPRD Kota Tangerang akan terus memantau perkembangan di lapangan dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan adanya langkah konkret dalam waktu dekat.
Baca Juga: Perusahaan Agung Sedayu Kantongi PKKPR Ribuan Hektare di Serang Utara, Masa Berlaku Jadi Sorotan
TPS Liar di Ciledug Resahkan Warga, DPRD Kota Tangerang Minta Penertiban Segera
Keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada di belakang Pasar Lembang, tepatnya di Jalan Raden Patah, Kelurahan Sudimara Selatan, dilaporkan menjadi titik pembuangan sekaligus tempat pembakaran sampah ilegal.
Aktivitas tersebut menimbulkan dampak langsung bagi lingkungan sekitar. Asap tebal dari pembakaran sampah serta bau menyengat dilaporkan muncul hampir setiap hari, memicu keluhan warga yang merasa terganggu, bahkan khawatir terhadap dampak kesehatan jangka panjang.
Baca Juga: Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Usai Rumahnya Terbakar Saat Renovasi di Jagakarsa
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Dadan Syahrudin, mendorong Pemerintah Kota Tangerang, khususnya Satpol PP, untuk segera bertindak tegas.
"Pemkot Tangerang, khususnya dinas terkait, harus serius untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat ini. Kami minta segera tindak dan tertibkan lapak pembuangan sampah tersebut karena sudah sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga," ujar Dadan saat ditemui di Tangerang, Rabu (6/5/2026).
Dadan yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN-PPP menekankan bahwa pembiaran terhadap aktivitas pembakaran sampah liar berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kualitas lingkungan dalam jangka panjang.
Menurutnya, polusi udara dari asap pembakaran sampah mengandung zat berbahaya yang langsung menyasar permukiman padat di sekitar lokasi.
"Pemkot Tangerang kudu intensif bergerak agar lokasi tersebut benar-benar bersih dari aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah. Jangan sampai berlarut-larut. Fokus kita adalah menjamin kenyamanan dan kesehatan masyarakat ke depan," pungkasnya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!











