Banten

Curanmor di Kembangan Digagalkan, Polisi Ringkus Satu Pelaku dan Buru Dua Rekannya

Riski Endah Setyawati | 13 Mei 2026, 04:59 WIB
Curanmor di Kembangan Digagalkan, Polisi Ringkus Satu Pelaku dan Buru Dua Rekannya
Ilustrasi Penangkapan (Istimewa)

AKURAT BANTEN - Kepolisian terus memburu dua pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil melarikan diri usai menjalankan aksinya di kawasan Jalan Pesanggrahan, Kembangan Selatan, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas lebih dulu menangkap satu tersangka berinisial AA (37) yang diduga terlibat langsung dalam aksi pencurian tersebut.

“Kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AA (37), sementara dua pelaku lainnya dalam pengejaran petugas (DPO),” ujar Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan.

Baca Juga: 393 Jamaah Haji Kota Tangerang Diberangkatkan, Pemkot Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem

Peristiwa pencurian itu terjadi pada saat korban tengah berada di area kuliner Sate Taichan Nyotnyot.

Motor Honda Beat milik korban yang sebelumnya terparkir diketahui mendadak menyala dan dibawa kabur oleh pelaku yang tidak dikenal.

Saksi yang berada di lokasi langsung menyadari kejadian tersebut dan memberi tahu korban bahwa kendaraannya sedang dicuri.

Baca Juga: Geger 11 Bayi Ditemukan di Rumah Bidan Sleman, 3 Dirawat di RS, Ini Faktanya

Tanpa menunggu lama, korban bersama saksi segera melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa kabur sepeda motor tersebut.

Upaya pengejaran berlangsung hingga memasuki kawasan Jalan Pilar Mas Utama, Kedoya Selatan.

Setelah berhasil mendekati kendaraan yang dicuri, korban memastikan bahwa motor tersebut benar miliknya lalu berusaha menghentikan pelaku.

Baca Juga: Tekan Over Kapasitas, 275 Narapidana dari Lapas Pemuda Tangerang Dipindah ke Sejumlah Lapas di Banten

“Korban bersama saksi kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Jalan Pilar Mas Utama, Kedoya Selatan. Saat berhasil mendekat, korban memastikan kendaraan tersebut adalah miliknya dan langsung berupaya menghentikan pelaku,” kata Taufik.

Di tengah situasi tersebut, anggota patroli Polsek Kembangan yang sedang melakukan patroli rutin di wilayah sekitar turut membantu proses pengejaran.

Berkat koordinasi cepat antara korban dan petugas kepolisian, satu tersangka akhirnya berhasil diamankan di lokasi.

Baca Juga: 393 Jamaah Haji Kota Tangerang Diberangkatkan, Pemkot Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem

Sementara itu, dua pelaku lain yang diduga ikut serta dalam aksi pencurian berhasil meloloskan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor Honda Beat milik korban dengan kondisi kunci kontak rusak akibat aksi pembobolan.

Baca Juga: 393 Jamaah Haji Kota Tangerang Diberangkatkan, Pemkot Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem

Selain itu, polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi serta satu buah kunci palsu yang diduga menjadi alat utama untuk mencuri kendaraan.

"Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kembangan guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Taufik.

Pihak kepolisian kini masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap dua pelaku lainnya yang kabur.

Atas tindakan kriminal yang dilakukan, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.