Banten

Bareskrim Bongkar Jaringan Etomidate dan Sabu di Tangerang, Kurir Paket Online Digaji Rp1 Juta Sekali Antar

Riski Endah Setyawati | 13 Mei 2026, 05:02 WIB
Bareskrim Bongkar Jaringan Etomidate dan Sabu di Tangerang, Kurir Paket Online Digaji Rp1 Juta Sekali Antar
Ilustrasi Penangkapan (Istimewa)

AKURAT BANTEN - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menorehkan hasil signifikan dalam pemberantasan peredaran narkoba setelah membongkar jaringan distribusi etomidate dan sabu di kawasan Tangerang, Banten.

Operasi penindakan tersebut berlangsung setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dalam peredaran obat keras yang diduga dilakukan melalui layanan pengiriman online.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa informasi awal berasal dari warga yang curiga terhadap transaksi narkotika jenis etomidate di wilayah tersebut.

Baca Juga: Curanmor di Kembangan Digagalkan, Polisi Ringkus Satu Pelaku dan Buru Dua Rekannya

"Tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis Etomidate di wilayah Tangerang, Banten yang diedarkan menggunakan jasa pengiriman online," ujarnya.

Berbekal laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi seorang pria berinisial S (47) yang dicurigai sebagai penerima paket narkotika.

Pelaku akhirnya diamankan setelah mengambil kiriman dari pengemudi jasa antar di kawasan Perumahan Kavling P & K Nomor 4, Jalan Wiru Indah, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Baca Juga: 393 Jamaah Haji Kota Tangerang Diberangkatkan, Pemkot Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap paket yang dibawanya, polisi menemukan puluhan cartridge berisi etomidate yang diduga siap diedarkan.

"Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan paket yang diterima dan berhasil mengamankan narkotika jenis Etomidate dengan jumlah 98 Cadridge selanjutnya dilakukan penggeledahan kamar kosan dan di temukan Narkotika jenis sabu sebanyak 2 gram bruto," kata Eko.

Tidak berhenti di lokasi penangkapan, aparat kemudian mengembangkan kasus dengan menggeledah tempat tinggal tersangka dan menemukan tambahan barang bukti berupa sabu serta perlengkapan konsumsi narkotika.

Baca Juga: 3,5 Juta Dokumen Jeffrey Epstein Dipajang, Publik Dibuat Penasaran dengan Nama Trump

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka S hanya berperan sebagai kurir yang menerima perintah dari seseorang berinisial L, yang kini masih diburu pihak kepolisian.

Polisi mengungkap, S sebelumnya telah dua kali menerima kiriman serupa dengan jumlah besar, yakni 100 cartridge pada pengiriman pertama dan 50 cartridge pada pengiriman berikutnya.

Setelah menerima paket, tersangka diperintahkan untuk menyerahkan barang tersebut kepada pihak lain di lokasi tertentu di pinggir jalan wilayah Tangerang.

Baca Juga: Curanmor di Kembangan Digagalkan, Polisi Ringkus Satu Pelaku dan Buru Dua Rekannya

"Selanjutnya atas perintah inisial L paket yang diterima untuk diberikan kepada seseorang di pinggir jalan di wilayah Tangerang, setiap pekerjaan pelaku diupah sebesar Rp1 juta," jelas Eko.

Dalam operasi ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa paperbag cokelat berisi kardus berlakban hitam yang memuat 98 cartridge etomidate, terdiri dari 34 cartridge merah dan 64 cartridge kuning.

Selain itu, ditemukan pula empat plastik klip berisi sabu dengan berat bruto sekitar dua gram, timbangan digital, dua alat hisap, serta sebuah telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Baca Juga: Geger 11 Bayi Ditemukan di Rumah Bidan Sleman, 3 Dirawat di RS, Ini Faktanya

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba terus mencari celah baru, termasuk memanfaatkan layanan pengiriman modern untuk menghindari deteksi aparat.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.