Ketua MPR Tegur Keras Dua Juri LCC Empat Pilar Kalbar, Sanksi Administratif dan Juri Independen Disiapkan

AKURAT BANTEN - Ketua MPR Ahmad Muzani mengambil langkah tegas menyusul kontroversi penilaian dalam final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Dua juri yang terlibat dalam polemik tersebut telah resmi dipanggil dan mendapatkan teguran langsung dari pimpinan MPR.
Mereka adalah Dyastasita Widya Budi yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi pada Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI serta Indri Wahyuni selaku Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.
Baca Juga: Bertentangan dengan Aturan, Reklame Bando di Kota Serang Tetap Membentang
Selain teguran, MPR juga sedang mengkaji kemungkinan penerapan sanksi administratif tambahan terhadap keduanya.
Ahmad Muzani menegaskan bahwa pelaksanaan ulang final LCC Empat Pilar Kalbar nantinya akan melibatkan juri baru yang sepenuhnya independen.
“Ya, dari sisi pelaksanaan, tentu pelaksanaannya adalah Sekretariat Jenderal MPR, tetapi semua juri yang terlibat adalah orang yang independen, yang tidak terlibat dalam proses kemarin. Yakni, tidak ada unsur dari Sekretariat Jenderal MPR,” ujar Muzani.
Baca Juga: dr. Tifa Siapkan 157 Saksi 'Tempur', Polisi Segera Rilis Status Hukum Kasus Ijazah Jokowi!
Keputusan ini diambil untuk menjaga integritas perlombaan sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap proses penilaian.
Muzani menyebut evaluasi internal saat ini masih berlangsung di bawah koordinasi Sekretariat Jenderal MPR.
“Itu sudah dipelajari oleh Sekjen, sedang dalam pembelajaran,” katanya.
Baca Juga: dr. Tifa Siapkan 157 Saksi 'Tempur', Polisi Segera Rilis Status Hukum Kasus Ijazah Jokowi!
Ia juga membuka peluang adanya hukuman administratif setelah proses kajian selesai dilakukan.
“Ya, nanti itu ada (sanksi administratif), ada proses yang saya harus pelajari,” tambahnya.
Meski demikian, pimpinan MPR memastikan langkah awal berupa teguran sudah diberikan.
Baca Juga: Bertentangan dengan Aturan, Reklame Bando di Kota Serang Tetap Membentang
“Sudah. Tadi kita panggil. Sudah kita tegur,” tegas Muzani.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah menjelaskan bahwa salah satu sanksi konkret yang telah diputuskan adalah penonaktifan kedua juri dari seluruh kegiatan LCC Empat Pilar selama tahun 2026.
“Nah, jadi sanksi untuk juri adalah salah satunya yang sudah disampaikan juga, menonaktifkan dalam kegiatan lomba Cerdas Cermat di tahun 2026 ini ya. Jadi itu sudah disampaikan, itu sanksinya diberikan,” kata Siti.
Baca Juga: Bertentangan dengan Aturan, Reklame Bando di Kota Serang Tetap Membentang
Lebih lanjut, Siti menuturkan bahwa kemungkinan sanksi administratif lain masih harus melalui proses sesuai regulasi kepegawaian yang berlaku.
“Kalau sanksi administrasi lainnya itu ada aturannya. Ada prosesnya. Nah itu dalam tahap ini, karena baru hari ini kita komunikasi dengan pimpinan MPR, jadi nanti itu kita lihat aturan-aturan yang berlaku dari BKN,” ujarnya.
Menurutnya, penjatuhan sanksi tambahan akan disesuaikan dengan ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara.
Baca Juga: Bertentangan dengan Aturan, Reklame Bando di Kota Serang Tetap Membentang
Di sisi lain, publik juga mempertanyakan absennya permintaan maaf personal dari para juri.
Namun, Siti menjelaskan bahwa permintaan maaf yang sebelumnya telah dirilis pihak kesekretariatan dianggap mewakili seluruh penyelenggara.
“Jadi sudah tadi disampaikan itu sudah mewakili dari satu kegiatan. Artinya bukan personal lagi, tapi itu adalah kelembagaan kesekretariatan yang langsung meminta maaf,” jelasnya.
Baca Juga: Bertentangan dengan Aturan, Reklame Bando di Kota Serang Tetap Membentang
Kontroversi ini bermula saat final LCC Empat Pilar Kalbar pada 9 Mei 2026 menuai sorotan akibat dugaan ketidakkonsistenan penilaian.
Regu SMAN 1 Pontianak mendapat pengurangan nilai lima poin karena jawaban mereka dinyatakan salah.
Namun, jawaban serupa dari regu SMAN 1 Sambas justru dinilai benar dan memperoleh tambahan sepuluh poin.
Baca Juga: Serangan Rahasia Arab Saudi ke Iran Terungkap, Diam-diam Lancarkan Operasi Udara
Perbedaan penilaian inilah yang memicu kritik luas dan mendorong evaluasi besar-besaran dari MPR.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian serius karena menyangkut kredibilitas penyelenggaraan kompetisi nasional yang membawa nama lembaga tinggi negara.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









