Empat Terduga Pengeroyokan Perempuan di Pinang Dilepas, Kuasa Hukum Pertanyakan Keamanan Warga

AKURAT BANTEN - Empat orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap Dina Mardiana yang sebelumnya diamankan Polsek Pinang kini telah dilepaskan. Keputusan tersebut menuai sorotan dari pihak korban yang menilai langkah aparat berdampak pada melemahnya rasa aman di lokasi sengketa lahan.
Kuasa hukum Diana, salah satu ahli waris dalam sengketa tersebut, Erdi Subakti, membenarkan bahwa keempat terduga pelaku yang sebelumnya telah diperiksa dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak lagi ditahan oleh pihak kepolisian.
"Pelepasan empat orang terduga pelaku premanisme ini berdampak sangat serius. Setelah dilepaskan, para pelaku justru merasa tidak lagi takut terhadap hukum dan aparat penegak hukum," kata Erdi Subakti kepada wartawan.
Baca Juga: Penjualan Menurun, Pedagang Laksa Tangerang Keluhkan Fasilitas Sentra Kuliner
Erdi menilai, keputusan melepas keempat terduga pelaku berimplikasi langsung terhadap situasi di lapangan.
Menurutnya, setelah para terduga dilepaskan, kembali terjadi intimidasi di lokasi sengketa dengan jumlah massa yang lebih banyak dibandingkan peristiwa sebelumnya.
"Ini bukan lagi sekadar persoalan hukum, tetapi menyangkut rasa aman warga. Klien kami adalah perempuan dan kembali dihadapkan pada situasi yang menimbulkan ketakutan," ujarnya.
Meski demikian, Erdi menilai bahwa pelepasan para terduga pelaku sebelum adanya kejelasan hukum justru menimbulkan persepsi buruk di tengah masyarakat.
"Ketika terduga pelaku sudah diamankan lalu dilepaskan, ini menciptakan kesan seolah-olah tidak ada konsekuensi hukum. Dampaknya, para pelaku merasa kebal dan tidak menghormati proses hukum," tegasnya.
Ia menambahkan, korban telah menjalani visum dan seluruh hasil pemeriksaan medis telah diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari alat bukti.
Pihaknya juga memastikan akan terus mengawal proses hukum agar perkara tersebut tidak berhenti di tengah jalan.
"Kami meminta kepolisian bertindak tegas dan konsisten. Hukum harus hadir untuk melindungi masyarakat, bukan justru membuat korban kembali merasa terancam," pungkas Erdi.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota mengamankan empat orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap Dina Mardiana di area proyek perumahan milik Alam Sutera di Kecamatan Pinang.
Penangkapan dilakukan menyusul viralnya video aksi kekerasan tersebut di media sosial.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, sebelumnya menyatakan bahwa keempat terduga pelaku telah diamankan dan diperiksa. Namun, kepolisian masih mengumpulkan alat bukti tambahan sehingga belum dilakukan penahanan.
"Hasil gelar perkara masih perlu pendalaman saksi di TKP, perkara tetap berlanjut," ujar AKP Prapto Lasono, Kamis (29/1/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Tiga Kartu Merah dan Dua Gol, Meksiko Buka Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan Meyakinkan
- 10Prediksi Australia vs Turki: Adu Generasi Baru di Laga Pembuka Grup D








