Banten

1.800 Honorer Tangsel Dirumahkan: Nasib di Ujung Tanduk, Wali Kota Benyamin Buka Suara!

Saeful Anwar | 5 Februari 2026, 15:28 WIB
1.800 Honorer Tangsel Dirumahkan: Nasib di Ujung Tanduk, Wali Kota Benyamin Buka Suara!

 

AKURAT BANTEN– Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Sebanyak 1.800 pegawai honorer atau Tenaga Kerja Sukarela (TKS) kini resmi "dirumahkan".

Keputusan ini memicu gelombang kekhawatiran besar, mengingat nasib ribuan keluarga bergantung pada pekerjaan tersebut.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, akhirnya angkat bicara mengenai krisis kepegawaian ini.

Apa sebenarnya yang terjadi dan bagaimana nasib mereka selanjutnya?

Baca Juga: Pemkot Tangerang Tak Bisa Revitalisasi Sentra Kuliner Laksa, Terkendala Status Lahan Kemenkumham

Mengapa Ribuan Honorer Dirumahkan?

Badai ini bermula dari implementasi aturan penghapusan tenaga non-ASN yang mulai berlaku efektif di tahun 2026.

Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa instansi sudah mulai memberhentikan operasional pegawainya sejak 2 Februari 2026, termasuk di RSUD Serpong Utara di mana puluhan nakes dan staf administrasi terdampak.

Ada tiga faktor utama yang membuat 1.800 pegawai ini berada dalam posisi sulit:

  • Gagal Seleksi PPPK: Sebagian besar adalah mereka yang tidak lolos seleksi PPPK Tahap 1, Tahap 2, maupun jalur paruh waktu. 
  • Kendala Administrasi: Masalah ijazah yang tidak linear atau persyaratan dokumen yang tidak memenuhi kriteria sistem pusat.
  • Faktor Usia & Kesehatan: Beberapa pegawai terkendala batasan usia maksimal atau kondisi kesehatan saat pelaksanaan tes.

"Prinsipnya, kami sekarang sedang mencari solusi jalan keluar akan seperti apa.

Kita harus memiliki landasan hukum yang kuat agar tidak menyalahi aturan pusat," tegas Benyamin Davnie saat ditemui di Serpong Utara (4/2).

 Baca Juga: Waspada! 4 Minuman yang Berisiko Mengganggu Kesehatan Jika Dikonsumsi Berlebihan

Solusi yang Sedang Digodok Pemkot Tangsel

Wali Kota yang akrab disapa Pak Ben ini menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam.

Saat ini, Sekda dan tim teknis sedang melakukan rapat maraton untuk merumuskan nasib para honorer ini.

Beberapa opsi yang mencuat sebagai solusi antara lain:

Perluasan Skema Outsourcing: Mengusulkan penambahan kategori tenaga alih daya tidak hanya untuk supir, petugas keamanan, dan kebersihan, tetapi juga untuk tenaga teknis dan operasional.

Optimalisasi Anggaran Daerah: Mencari celah regulasi agar sisa pegawai tetap bisa diberdayakan melalui mekanisme yang legal secara hukum nasional.

 Baca Juga: Takluk dari Jepang, Timnas Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final BATC 2026 sebagai Runner Up Grup

DPRD Tangsel: "Harus Jelas Sebelum Ramadan"

Keresahan ini juga mendapat perhatian serius dari parlemen.

DPRD Kota Tangerang Selatan mendesak agar Pemkot segera memberikan kepastian sebelum memasuki bulan suci Ramadan.

Kepastian status sangat penting agar para pegawai tidak terkatung-katung dalam ketidakpastian ekonomi.

Baca Juga: Syuting Lisa BLACKPINK di KS Tubun, Kota Tangerang Tak Hasilkan Retribusi Daerah

Apa Dampaknya Bagi Pelayanan Publik?

Dengan dirumahkannya 1.800 pegawai, muncul kekhawatiran akan menurunnya kualitas layanan publik di Tangsel, terutama di sektor kesehatan dan pelayanan dasar di OPD.

Masyarakat berharap transisi ini tidak mengganggu kenyamanan warga saat mengurus administrasi atau berobat (**) 

 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman