Sempat Viral Ejek Honorer Pakai BPJS, Karyawan PT Timah Berujung Minta Maaf dan Akui Kesalahan

AKURAT BANTEN - Karyawan PT Timah yang sempat membuat video viral dan dinilai merendahkan profesi honorer kini berujung minta maaf melalui media sosialnya.
Ia mengakui bahwa konten yang dibuatnya murni berasal dari POV saja dan tidak ada hubungannya dengan perusahaan tempat ia bekerja.
"Konten-konten yang ada di akun saya tersebut murni dari sudut pandang saya sendiri dan tidak ada hubungannya dengan perusahaan tempat saya bekerja, karena itu akun pribadi saya sendiri tidak ada hubungannya sama sekali dengan perusahaan," ujarnya.
Baca Juga: Indonesia Cetak Rekor Investasi Tertinggi Se Asia Tenggara, Capai Angka Fantastis RP1,714 Triliun
Wenny juga minta maaf kepada semua pihak yang merasa tersinggung dengan pernyataannya dalam video yang Ia unggah.
Ia menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk menyinggung organisasi atau profesi tertentu terlebih lagi profesi honorer.
Sebelumnya, Wenny sempat viral karena video yang ia unggah terlihat meremehkan dan mencemooh pegawai honorer yang tengah mengantre di rumah sakit.
Baca Juga: Tilang Manual Resmi Dihapus! POLRI Terapkan Sistem ETLE yang Lebih Efektif dan Transparan
Ia membandingkan statusnya sebagai karyawan BUMN dengan pegawai honorer yang menggunakan BPJS, seolah-olah dirinya mendapatkan perlakuan istimewa.
Dirinya menyebutkan bahwa karyawan BUMN seperti dirinya mendapatkan prioritas layanan kesehatan dengan asuransi resmi dan berbeda dengan BPJS.
Tindakan Wenny ini langsung memicu kecaman dari berbagai kalangan dan menilai pernyataan itu tidak pantas dan merendahkan profesi honorer.
Baca Juga: Warga Pertanyakan Anggaran Pemeliharaan Atas Kerusakan Jalan Nasional Bypass Soekarno-Hatta
Wenny juga diketahui memiliki usaha kuliner dan berbisnis produk skincare di Bangka Belitung.
Dirinya juga sempat mengunggah dalam instagram pribadinya bahwa tidak senang dengan pekerjaannya di PT Timah dan bahkan meminta untuk dipecat, tetapi merasa terikat dengan janji kepada almarhum ibunya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









