Reklamasi Tambang BUMN Jadi Sorotan, Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto Ingatkan Orientasinya Jangan Hanya soal Bisnis

AKURAT BANTEN-Praktik pertambangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi fokus kritis Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Kali ini, sorotan tajam mengarah pada reklamasi tambang, sebuah isu krusial yang menentukan masa depan lingkungan pasca-eksplorasi.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Firnando Hadityo Ganinduto, dengan tegas menyatakan bahwa reklamasi tidak bisa lagi dianggap sekadar pemenuhan kewajiban administratif di atas kertas, melainkan juga sebagai bagian dari tanggung jawab strategis korporasi negara.
Hal itu, lanjut Firnando, dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta memberikan perlindungan bagi masyarakat sekitar wilayah operasi tambang.
“Kami di Komisi VI DPR RI dalam waktu dekat akan menjadwal kunjungan spesifik langsung untuk memastikan reklamasi berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta lingkungan,” ujar Firnando dalam rapat Komisi VI DPR RI, pada Senin, 30 September 2025.
Anggota Komisi VI DPR RI itu menegaskan, reklamasi harus dilaksanakan secara konkret dan berkelanjutan.
Firnando menilai, BUMN pertambangan memiliki peran penting untuk menunjukkan bahwa praktik bisnis yang dijalankan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan hidup dan keberlanjutan ekosistem di sekitarnya.
Politikus Golkar itu juga menyoroti pengawasan terhadap reklamasi tambang tidak boleh berhenti pada laporan administratif di atas kertas.
Firnando menekankan pentingnya verifikasi langsung agar hasil reklamasi benar-benar terlihat dan dirasakan manfaatnya.
Lebih lanjut, Firnando menekankan keberhasilan reklamasi akan menjadi indikator kredibilitas BUMN pertambangan dalam mengelola sumber daya negara.
Menurutnya, jika reklamasi dijalankan dengan baik, maka BUMN tidak hanya mampu menjaga keberlanjutan lingkungan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola korporasi negara yang bertanggung jawab dan transparan.
Baca Juga: Uang Pensiun Sri Mulyani Setiap Bulan Tak Sampai 2 Digit? Ternyata Begini Hitungannya
Dengan demikian, Firnando memberikan sorotan mendalam atas reklamasi tambang BUMN menjadi momentum untuk mendorong praktik pertambangan yang lebih berkelanjutan.
Firnando menilai, langkah tegas berupa pengawasan langsung dan transparansi pelaporan adalah kunci agar program reklamasi tidak hanya menjadi formalitas, melainkan nyata memberikan kontribusi bagi kelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan reputasi BUMN di mata publik (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










