Menkeu Purbaya Sidak Perusahaan Baja di Tangerang, 40 Perusahaan Terindikasi Langgar Pajak

AKURAT BANTEN - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan baja PT Power Steel Mandiri di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 5 Februari 2026. Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menutup celah kebocoran penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan.
Dalam kunjungannya, Purbaya menemukan indikasi praktik penjualan baja tanpa pungutan pajak pertambahan nilai atau PPN.
Perusahaan diduga menjual produk secara tunai langsung kepada pembeli tanpa mencantumkan kewajiban pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Tak Hanya Juda Agung, Adies Kadir Juga Resmi Jadi Hakim MK, Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi
Purbaya menyebut praktik serupa tidak hanya dilakukan oleh satu perusahaan. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengantongi data puluhan perusahaan yang terindikasi melakukan pola penjualan tanpa PPN.
“Sekitar 40 perusahaan melakukan praktik seperti ini, menjual langsung ke klien tanpa PPN. Mereka bilang cash based. Dampaknya besar, karena penerimaan negara dari PPN jadi berkurang,” ujar Purbaya saat ditemui di lokasi sidak.
Baca Juga: Resmi Dilantik Prabowo, Juda Agung Sah Jadi Wamenkeu Gantikan Thomas Djiwandono
Menurut Purbaya, praktik tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Perusahaan yang patuh pajak dinilai berada pada posisi yang tidak adil dibandingkan pelaku usaha yang menghindari kewajiban perpajakan.
Dalam sidak tersebut, Purbaya turut didampingi Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto. Keduanya berdialog langsung dengan manajemen perusahaan dan meninjau alur transaksi penjualan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pajak.
Baca Juga: KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Kasus Pengurusan Impor Bea Cukai
Purbaya menegaskan, langkah sidak akan terus dilakukan sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah serius membenahi tata kelola penerimaan negara. Ia juga meminta aparat pajak menindaklanjuti temuan tersebut sesuai prosedur hukum.
Sebelumnya, Purbaya sempat menyatakan kekecewaannya terhadap sejumlah perusahaan baja asal China yang diduga mengemplang pajak di Indonesia. Ia menilai ada perusahaan asing yang meremehkan ketegasan pemerintah dalam penegakan aturan perpajakan.
“Kalau mereka anggap pemerintah ini bisa disepelekan, itu keliru. Minggu depan saya akan turun langsung,” kata Purbaya.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Tak Bisa Revitalisasi Sentra Kuliner Laksa, Terkendala Status Lahan Kemenkumham
Dari sekitar 40 perusahaan asal China yang terindikasi bermasalah, pemerintah menyoroti dua perusahaan besar yang telah lama beroperasi di Indonesia. Meski demikian, Purbaya memilih belum mengungkap identitas keduanya ke publik.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










