Banten

Terungkap Modus Baru Haji Ilegal via China Digagalkan Petugas Imigrasi

Viona Sebastian Nolani | 19 Mei 2026, 13:46 WIB
Terungkap Modus Baru Haji Ilegal via China Digagalkan Petugas Imigrasi
Kementerian Haji dan Umrah bersama pihak Imigrasi dan Kepolisian berhasil mencegah keberangkatan 32 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menunaikan ibadah haji melalui jalur tidak resmi. (haji.go.id)

AKURAT BANTEN - Pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap praktik haji nonprosedural yang masih marak terjadi.

Kementerian Haji dan Umrah bersama petugas Imigrasi serta Kepolisian berhasil menggagalkan keberangkatan 32 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah haji melalui jalur ilegal.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Haji dan Umrah, Muhammad, menjelaskan bahwa penundaan keberangkatan dilakukan pada 15 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Terminal 2 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Muhammad mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari pemeriksaan acak yang dilakukan pihak Imigrasi terhadap rombongan tersebut.

Baca Juga: Diam-Diam Indonesia Masuk Pusaran Rivalitas AS-China, Kesepakatan dengan Jepang Jadi Sorotan

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan indikasi kuat bahwa para penumpang akan menjalankan ibadah haji secara nonprosedural dengan memanfaatkan jalur negara ketiga.

"Sebanyak 32 orang terindikasi akan melaksanakan haji nonprosedural melalui negara China," ujar Muhammad.

Ia menambahkan, rombongan itu diketahui memiliki rute perjalanan dari Jakarta menuju Singapura sebelum melanjutkan penerbangan ke Haikou, Hainan, China.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, para calon jemaah diketahui mendaftar menggunakan kedok program Muslim tour ke Kota Hainan.

Baca Juga: PTKIN Ciptakan Alat Deteksi Halal Portabel, Bisa 'Cium' Kandungan Babi dalam Makanan

Paket perjalanan tersebut ditawarkan dengan harga Rp 35 juta, namun mendapat subsidi Rp 20 juta dari perusahaan penyelenggara sehingga peserta hanya membayar Rp 15 juta untuk perjalanan selama enam hari.

Rombongan tersebut dijadwalkan terbang menggunakan maskapai Batik Air untuk rute Jakarta–Singapura, lalu melanjutkan penerbangan dengan Hainan Airlines menuju Haikou, Hainan, China.

Muhammad mengungkapkan, kecurigaan petugas muncul setelah salah satu anggota rombongan kedapatan membawa visa kerja Arab Saudi.

Temuan tersebut kemudian membuat petugas imigrasi melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap seluruh peserta perjalanan.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan 31 orang memiliki visa kerja Arab Saudi, sedangkan satu orang dengan inisial EM yang merupakan tour leader tidak memiliki visa tersebut," katanya.

Saat ini, seluruh WNI tersebut masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bersama Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta untuk mendalami dugaan pelanggaran terkait keberangkatan haji nonprosedural.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengapresiasi kerja sama tim gabungan dalam mencegah praktik keberangkatan haji ilegal tersebut.

"Apresiasi yang tinggi atas kinerja tim gabungan Kementerian Haji dan Umrah, Imigrasi, dan Polri dalam menggagalkan haji nonprosedural," ujar Harun melalui pesan singkat, Jumat (16/5/2026).

Harun turut mengingatkan masyarakat agar menunaikan ibadah haji melalui prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah dan otoritas Arab Saudi.

Ia menegaskan, penggunaan jalur ilegal justru dapat merugikan jemaah itu sendiri.

"Kerajaan Arab Saudi akan menindak tegas setiap pelanggaran apabila ditemukan adanya jemaah haji yang masuk secara nonprosedural," tutupnya.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.