Banten

Status Sekda Tangsel Diperdebatkan, DPRD Minta Penjelasan BKPSDM

David Amanda | 20 Mei 2026, 10:50 WIB
Status Sekda Tangsel Diperdebatkan, DPRD Minta Penjelasan BKPSDM
Status Sekda Tangsel Diperdebatkan, DPRD Minta Penjelasan BKPSDM (foto: istimewa)

AKURAT BANTEN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengkonfrontir Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel, Wahyudi Leksono terkait polemik perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, Bambang Noertjahjo.

Dalam upaya konfrontir, Ketua Komisi I DPRD Tangsel, Ledy MP Butar Butar dan Wakil Ketua Komisi I, Ahmad Syawqi menanyakan sejumlah pertanyaan kepada BKPSDM diantaranya, apakah Sekda Bambang Noertjahjo masih berhak menandatangani berkas ketika masa jabatannya telah habis.

Lalu, lanjut Ledy, apakah Pemerintah Kota Tangsel perlu menunjuk pelaksana harian Sekda Tangsel guna menghindari kekosongan jabatan Sekda. Sementara, Syawqi mempertanyakan terkait linimasa pembentukan tim evaluasi yang melewati batas waktu tiga bulan yang diatur.

Baca Juga: Dari Klub Bahan Meme Jadi Juara Premier League, Arsenal Bungkam Semua Haters!

Usai upaya konfrontir tersebut, Ledy mengatakan, Komisi I DPRD Tangsel ingin memastikan kebijakan yang dijalankan Pemerintah Kota Tangsel dalam hal evaluasi jabatan Sekda ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Kami dari DPRD hanya menekankan, satu, bentuk transparansi, ya kedua ada keterbukaan bahkan penyampaian langsung kepada publik, proses yang berjalan seperti apa sehingga semua bisa mengawal dan mengikutinya," kata Ledy di ruang rapat Komisi I DPRD Tangsel, Selasa (19/5/2026).

Ledy mengatakan, dari jawaban BKPSDM Tangsel sudah dipastikan bahwa perpanjangan masa jabatan Sekda Bambang Noertjahjo sudah mendapat rekomendasi.

Baca Juga: Gaji ke-13 Cair tapi Dipotong Alias Tidak 100 Persen dan Ditunda, Auto Bikin Pensiunan PNS dan ASN Lemas?

"Tadi sudah juga mendengar secara langsung bahwa rekomendasi sudah turun di tanggal 4 dan 5 mei, dan proses untuk Kepwal (perpanjangan masa jabatan Sekda) itu sedang berjalan," ungkap Ledy.

Komisi I, lanjut Ledy, meminta BKPSDM Tangsel untuk menyampaikan hasil evaluasi perpanjangan masa jabatan Sekda ke publik.

"Jadi jangan sampai kita hanya diam tiba-tiba sudah keluar hasilnya seperti apa ini kan nanti menjadi asumsi tidak baik. lebih baik disampaikan prosesnya seperti apa, sampai kemarin, hari ini dan kedepannya seperti apa," kata Ledy. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.