Banten

9 WNI Mengaku Dipukul dan Disetrum Saat Ditahan Israel, Kini Tiba Selamat di Turki

Viona Sebastian Nolani | 22 Mei 2026, 21:44 WIB
9 WNI Mengaku Dipukul dan Disetrum Saat Ditahan Israel, Kini Tiba Selamat di Turki
Sembilan WNI yang sebelumnya ditahan oleh Israel kini telah berada di Istanbul, Turki. (Tangkapan Layar)

AKURAT BANTEN - Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla dilaporkan mengalami kekerasan fisik saat menjalani penahanan oleh aparat Israel.

Kini, seluruh WNI tersebut telah berada di Istanbul, Turkiye, dalam kondisi selamat dan tengah bersiap untuk dipulangkan ke Indonesia.

Kepala Perwakilan Konsul Jenderal Republik Indonesia di Istanbul, Darianto Harsono, memastikan bahwa kondisi sembilan WNI tersebut sehat meski sempat mengalami tindakan kekerasan selama tiga hingga empat hari masa penahanan.

“Kami Konsul Jenderal bagian Indonesia di Istanbul alhamdulillah hari ini bersama-sama sembilan saudara kita yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla telah bersama kami dalam kondisi sehat walafiat, walaupun mereka selama tiga-empat hari mengalami kekerasan fisik,” kata Darianto Harsono dalam video yang dibagikan Menteri Luar Negeri RI Sugiono melalui akun Instagram @menluri, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga: Akhirnya Bebas! 9 WNI yang Ditangkap Israel Kini Dalam Perjalanan Pulang

Menurut Darianto, bentuk kekerasan yang dialami para WNI bervariasi, mulai dari pemukulan hingga penyetruman oleh aparat Israel.

“Ada yang ditendang, ada yang dipukul, atau disetrum,” ujarnya.

Dalam video yang beredar, sembilan WNI tampak mengenakan kefiyeh yang disampirkan di pundak sambil menghadap kamera. Terlihat pula bendera Turkiye di belakang mereka sebagai latar lokasi saat ini.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus memberikan pendampingan kepada para WNI tersebut hingga proses pemulangan ke Tanah Air rampung.

Baca Juga: Prabowo Ungkap Kebocoran Triliunan Rupiah, Taipan Komoditas Mulai Waswas

Seiring dengan munculnya laporan dugaan kekerasan tersebut, perhatian dari berbagai pihak di dalam negeri pun mulai menguat.

Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mendesak pemerintah Indonesia untuk membawa kasus dugaan penyiksaan terhadap sembilan WNI relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 ke International Criminal Court atau ICC.

Politikus yang akrab disapa Deng Ical itu menilai tindakan militer Israel terhadap relawan kemanusiaan telah melampaui batas kemanusiaan dan perlu diproses melalui jalur hukum internasional.

"Indonesia perlu menggalang kesepakatan dengan negara lain untuk membawa masalah ini ke ICC sambil mendorong Palestina membawa ke ICJ," ujar Deng Ical, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga: Ribuan Sekolah Terdampak Banjir di Aceh hingga Sumut Mulai Pulih, Kemendikdasmen Gelontorkan Rp2,9 Triliun

Ia menilai langkah tersebut penting untuk membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan perang maupun kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan tentara Israel.

"Hasil yang diharapkan ada ketetapan Mahkamah Internasional untuk menghukum tentara Israel dan menyatakan sebagai kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan," katanya.

Selain mendorong jalur hukum internasional, Deng Ical juga meminta pemerintah aktif membangun dukungan dari berbagai negara untuk mengutuk tindakan Israel terhadap para aktivis kemanusiaan.

"Menggalang dukungan bersama antarnegara untuk menciptakan opini publik dan dukungan sosial untuk mengutuk tindakan Israel," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perlakuan tentara Israel terhadap relawan GSF tidak bisa ditoleransi karena dinilai telah berulang kali terjadi.

"Perlakuan tentara Israel sudah melewati batas kepantasan dan kemanusiaan," tegasnya.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.