Adela Kanasya Resmi Jadi Anggota DPR RI Lewat PAW, Gantikan Ayahnya di Senayan

AKURAT BANTEN - Adela Kanasya Adies kini resmi menjadi anggota DPR RI di Senayan setelah dilantik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pelantikan tersebut digelar dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026.
Mengutip Suara, prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 12 Mei 2026.
Adela mengisi kursi yang sebelumnya ditempati oleh ayahnya, Adies Kadir.
Baca Juga: Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Nadiem Makarim: “Gak Masuk Akal!”
Masuknya Adela ke parlemen terjadi setelah Adies Kadir mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI untuk menjalankan tugas baru.
Politikus senior Partai Golkar itu kini telah resmi menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.
Adela Kanasya, yang lahir pada 24 Januari 1995, saat ini berusia 31 tahun.
Ia merupakan anak dari pasangan Adies Kadir dan Lita Anastasia, dan kini mulai menapaki karier di dunia politik nasional.
Baca Juga: Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Pertanyakan Tuntutan Fantastis 27 Tahun Penjara
Sebelum terjun ke ranah politik, Adela memiliki latar belakang pendidikan di bidang kedokteran.
Ia menyelesaikan studi di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, baik pada jenjang Sarjana Kedokteran maupun Pendidikan Profesi Dokter.
Dengan gelar dokter yang dimilikinya, Adela sempat berkarier di bidang estetika medis.
Ia diketahui pernah bekerja di L'Viors Clinic Jakarta serta tergabung dalam organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Baca Juga: Buntut Kisruh LCC 4 Pilar Kalbar, Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Apresiasi Beasiswa ke Tiongkok
Pengangkatan Adela sebagai anggota DPR RI mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 atau UU MD3.
Regulasi ini mengatur bahwa kursi legislatif yang kosong diisi oleh calon dengan perolehan suara terbanyak berikutnya.
Pada Pemilu Legislatif 2024, Adela maju sebagai calon legislatif dari Partai Golkar di Daerah Pemilihan Jawa Timur I.
Dalam pemilihan tersebut, ia memperoleh total 12.792 suara.
Baca Juga: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah di Kasus Laptop Chromebook, Ini Aturan Ketatnya
Perolehan suara itu menempatkan Adela di posisi kedua di internal partai pada dapil yang sama, tepat di bawah Adies Kadir.
Dengan demikian, ia berhak menggantikan posisi ayahnya yang kini beralih ke lembaga yudikatif.
Pelantikannya diperkuat melalui Keputusan Presiden Prabowo Subianto tertanggal 22 April 2026 terkait peresmian PAW.
Keputusan tersebut menjadi dasar hukum peralihan kursi legislatif di Fraksi Partai Golkar.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyampaikan bahwa untuk sementara Adela Kanasya akan bertugas di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 10Bikin Guru Terharu, Celine dari Pontianak Dipercaya Bawa Baki Merah Putih di Istana






