Adela Kanasya Resmi Jadi Anggota DPR RI Lewat PAW, Gantikan Ayahnya di Senayan

AKURAT BANTEN - Adela Kanasya Adies kini resmi menjadi anggota DPR RI di Senayan setelah dilantik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pelantikan tersebut digelar dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026.
Mengutip Suara, prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 12 Mei 2026.
Adela mengisi kursi yang sebelumnya ditempati oleh ayahnya, Adies Kadir.
Baca Juga: Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Nadiem Makarim: “Gak Masuk Akal!”
Masuknya Adela ke parlemen terjadi setelah Adies Kadir mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI untuk menjalankan tugas baru.
Politikus senior Partai Golkar itu kini telah resmi menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.
Adela Kanasya, yang lahir pada 24 Januari 1995, saat ini berusia 31 tahun.
Ia merupakan anak dari pasangan Adies Kadir dan Lita Anastasia, dan kini mulai menapaki karier di dunia politik nasional.
Baca Juga: Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Pertanyakan Tuntutan Fantastis 27 Tahun Penjara
Sebelum terjun ke ranah politik, Adela memiliki latar belakang pendidikan di bidang kedokteran.
Ia menyelesaikan studi di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, baik pada jenjang Sarjana Kedokteran maupun Pendidikan Profesi Dokter.
Dengan gelar dokter yang dimilikinya, Adela sempat berkarier di bidang estetika medis.
Ia diketahui pernah bekerja di L'Viors Clinic Jakarta serta tergabung dalam organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Baca Juga: Buntut Kisruh LCC 4 Pilar Kalbar, Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Apresiasi Beasiswa ke Tiongkok
Pengangkatan Adela sebagai anggota DPR RI mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 atau UU MD3.
Regulasi ini mengatur bahwa kursi legislatif yang kosong diisi oleh calon dengan perolehan suara terbanyak berikutnya.
Pada Pemilu Legislatif 2024, Adela maju sebagai calon legislatif dari Partai Golkar di Daerah Pemilihan Jawa Timur I.
Dalam pemilihan tersebut, ia memperoleh total 12.792 suara.
Baca Juga: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah di Kasus Laptop Chromebook, Ini Aturan Ketatnya
Perolehan suara itu menempatkan Adela di posisi kedua di internal partai pada dapil yang sama, tepat di bawah Adies Kadir.
Dengan demikian, ia berhak menggantikan posisi ayahnya yang kini beralih ke lembaga yudikatif.
Pelantikannya diperkuat melalui Keputusan Presiden Prabowo Subianto tertanggal 22 April 2026 terkait peresmian PAW.
Keputusan tersebut menjadi dasar hukum peralihan kursi legislatif di Fraksi Partai Golkar.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyampaikan bahwa untuk sementara Adela Kanasya akan bertugas di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









