Rupiah Tembus Rp17.600 per USD, BI Prediksi Menguat dalam Beberapa Bulan ke Depan

AKURAT BANTEN - Gubernur Bank Indonesia (BI) memproyeksikan nilai tukar rupiah akan menguat dalam beberapa bulan ke depan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, menanggapi pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang kini telah menembus level Rp17.600 per USD.
Setelah menerima berbagai kritik dari anggota Komisi XI DPR, Perry menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara stabilitas dan level nilai tukar.
Ia menegaskan bahwa pergerakan rupiah masih tergolong stabil, meskipun mengalami fluktuasi naik-turun di kisaran 5,4 persen dalam periode rata-rata 20 hari.
Baca Juga: Israel Intersepsi Kapal Bantuan ke Gaza, Pemerintah RI Desak Pembebasan WNI
"Mari kita memahami dan juga ikut menjelaskan kepada masyarakat bahwa ini adalah stabilitas bukan levelnya. Yang kami sebut stabil itu karena ada volatilitas yang average-nya 20 hari," ujarnya dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 18 Mei 2026.
Perry kemudian memaparkan bahwa posisi rupiah saat ini sebenarnya sudah berada di atas rata-rata tahunan.
Idealnya, nilai tukar rupiah berada di sekitar Rp16.900 per USD.
"Tadi timbul pertanyaan, apakah stabilitas nilai tukar rupiah mau diukur dengan rentangnya, dengan asumsi nilai tukar? Karena ada average tahunan, ada kisaran bawah, kisaran atas untuk tahun 2026. Dalam budget itu Rp16.500, kisaran bawahnya Rp16.200, kisaran atasnya Rp16.800," jelasnya.
Baca Juga: Jangan Asal Bersih-Bersih! Kotoran Tikus Bisa Sebarkan Hantavirus, Ini Kata Dinkes Jakarta
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa secara historis rupiah memang cenderung melemah pada periode April hingga Juni.
Namun, Bank Indonesia optimistis tren penguatan akan terjadi pada Juli hingga September.
"Kalau kita coba lihat dari tahun ke tahun, rupiah itu memang umumnya dalam tekanan April, Mei, dan Juni. Karena day money-nya tinggi. Tapi Juli, Agustus akan menguat kalau kita lihat grafik. Kami masih yakin," katanya.
Perry juga menambahkan bahwa sebagian besar bank sentral di dunia tidak menetapkan target khusus untuk nilai tukar mata uangnya.
Baca Juga: Heboh Istilah Rekayasa vs Teknik, Ini Penjelasan Resmi Kementerian yang Perlu Diketahui
"Tidak banyak bank sentral yang menargetkan nilai tukar. Hanya Singapura saja, Hongkong dan berbagai yang mandat targetnya adalah nilai tukar. Sebagian besar negara termasuk emerging market itu nilai tukar diserahkan kepada mekanisme pasar," terangnya.
"Memang banyak yang kemudian dibiarkan mekanismenya. Sehingga beberapa indikator makanya kalau negara lain volatilitasnya lebih gede, meskipun levelnya depresinya enggak terlalu besar. Oleh karena itu kami menggunakan volatilitas itu dasarnya adalah standar deviasi," tambah Perry.
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menanggapi penjelasan tersebut dengan mempertanyakan penggunaan standar deviasi yang dinilai belum mencerminkan kondisi ekonomi nasional saat ini.
"Tantangan ekonomi kita kan makin berbeda. Dan standar deviasi ini kan sudah sangat lama dipakai dan kemudian tidak mencerminkan apa yang selama ini disampaikan oleh Bapak juga, disampaikan oleh Menteri Keuangan. Lalu kenapa nilai tukar kemudian tidak mencerminkan fundamental ekonomi kita? Kalau kemudian standar deviasi itu masih dipakai, dan itu tidak menjadi cerminan bagi fundamental ekonomi kita, kenapa masih dipertahankan," paparnya.
Baca Juga: Waspada Hantavirus di Jakarta! 3 Kasus Positif Ditemukan, 6 Suspek Diawasi Ketat
Menanggapi hal itu, Perry menyatakan terbuka terhadap berbagai masukan untuk memperkuat kebijakan stabilitas nilai tukar.
"Kami berterima kasih atas masukan-masukan tadi dari Bapak Ibu, mari kita pikirkan apakah ada definisi baru, ukuran baru untuk stabilitas. Tidak hanya volatilitas tadi, tapi juga suatu dalam menyusun APBN maupun RABI (Rancangan Aksi dan Reformasi Birokrasi Internal) kan ada average of the year, dan itu ada kisaran bawah dan kisaran atas," tambahnya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








