Indonesia Kehilangan Rp 14.000 Triliun Selama 34 Tahun, Prabowo Siapkan Jurus Baru

AKURAT BANTEN – Langkah baru pemerintah untuk memperketat pengawasan negara terhadap ekspor komoditas strategis menjadi upaya terkini Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam menekan apa yang ia sebut sebagai kebocoran pendapatan negara yang telah berlangsung lama dan menyebabkan kerugian hingga miliaran dolar.
Sejumlah pengamat menilai kebijakan tersebut memiliki tujuan yang positif.
Namun, mereka juga mengingatkan bahwa aktivitas usaha dapat terganggu apabila lembaga pengawas ekspor yang baru menerapkan kebijakan secara terlalu ketat.
Skema ekspor terbaru ini nantinya akan berada di bawah pengawasan lembaga baru bernama Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), yang bernaung di bawah dana kekayaan negara Danantara.
Baca Juga: Terbongkar Jaringan Tembakau Sintetis di Jakarta Timur, Dua Pemuda Diciduk Polisi
Dalam pidatonya di parlemen pada Rabu (20 Mei), Prabowo menyebut badan ini akan mengatur ekspor sejumlah komoditas utama seperti minyak sawit mentah, batu bara, hingga ferroalloy.
Prabowo juga mengungkapkan bahwa selama 34 tahun terakhir, Indonesia diperkirakan kehilangan potensi pendapatan hingga US$908 miliar akibat praktik penjualan komoditas dengan harga diskon yang dinilai terlalu rendah.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis, menjelaskan bahwa besi kasar nikel atau nickel pig iron serta beberapa produk turunan minyak sawit tidak akan masuk dalam skema sentralisasi tersebut.
Menurut para ahli, kebijakan tersebut mencerminkan upaya pemerintah untuk memperkuat kendali terhadap sumber daya alam nasional.
Baca Juga: SPPG Nameng Diduga Abaikan Standar BGN, Buang Limbah dan Jumlah CCTV Tak Sesuai SOP
Sekaligus pula menunjukkan keyakinan bahwa Indonesia selama ini belum memperoleh nilai optimal dari komoditas unggulannya akibat praktik penetapan harga yang rendah.
Meski demikian, para pengamat menilai efektivitas kebijakan tersebut akan sangat ditentukan oleh pelaksanaannya di lapangan, termasuk bagaimana mekanisme pengawasan ekspor dijalankan oleh badan baru tersebut.
"Hal ini belum jelas," kata Yusuf Rendy, seorang peneliti ekonomi dari think tank Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia.
Pada konferensi pers Rabu, CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyebut lembaga itu bertujuan memastikan para eksportir menyampaikan laporan secara jujur.
Pengawasan akan dilakukan melalui pemeriksaan menyeluruh untuk mencocokkan angka dalam dokumen perdagangan dengan indeks harga pasar global.
Namun demikian, Rosan belum mengungkap secara rinci struktur kepemimpinan badan ekspor baru tersebut.
Ia hanya menyebut jabatan penting akan diisi oleh individu yang memahami industri terkait secara mendalam.
Ia juga menyampaikan bahwa lembaga tersebut tetap "terbuka" untuk menempatkan warga negara asing yang berkualifikasi di posisi senior.
Di sisi lain, sejumlah pakar menyoroti kekhawatiran terkait tingkat transparansi DSI, termasuk potensi lembaga itu berubah menjadi pintu wajib bagi para eksportir tanpa mekanisme pengawasan yang jelas.
Mereka menilai dampak aturan baru ini akan cukup besar karena sektor komoditas Indonesia tidak hanya menjadi penyumbang ekspor utama.
AKan tetapi juga berkaitan erat dengan penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi daerah, arah kebijakan industri, hingga stabilitas fiskal negara.
"Bukan hanya konglomerat yang akan menderita, tetapi juga industri yang mempekerjakan jutaan orang, seperti petani plasma (petani yang bermitra dengan perusahaan besar melalui program pemerintah) yang akan menderita," kata ekonom Andry Satrio Nugroho, yang mengepalai Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi di Institut Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (INDEF).
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









