Banten

Heboh Rencana Prabowo Pusatkan Ekspor Komoditas, Pengusaha Takut Pasar Lama Hilang

Viona Sebastian Nolani | 24 Mei 2026, 15:20 WIB
Heboh Rencana Prabowo Pusatkan Ekspor Komoditas, Pengusaha Takut Pasar Lama Hilang
Presiden Indonesia Prabowo Subianto. (instagram/@prabowo)

AKURAT BANTEN - Indonesia berpotensi menghadapi salah satu transformasi ekonomi terbesar dalam beberapa dekade ke depan.

Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan rencana untuk memusatkan seluruh ekspor komoditas strategis melalui entitas baru di bawah kendali negara.

Namun, sejumlah kelompok usaha menilai kebijakan ini berisiko memberikan pengaruh sangat besar terhadap arus perdagangan kepada pihak-pihak yang memiliki kedekatan politik.

Dalam pidatonya di parlemen pada 20 Mei, Prabowo menjelaskan bahwa lembaga baru tersebut nantinya akan menangani ekspor batu bara, minyak sawit, serta ferroalloy ke pasar internasional.

Baca Juga: Pemandu Pendakian Ditetapkan Tersangka Usai Tragedi Gunung Dukono, Polisi Ungkap 2 Alasan Utama

Bahkan, cakupan pengelolaannya berpotensi diperluas ke berbagai sumber daya alam strategis lainnya.

Badan bernama Danantara Sumberdaya Indonesia itu akan berada dalam struktur dana kekayaan negara Danantara yang lebih besar.

Pembeli dari luar negeri nantinya tidak lagi bertransaksi langsung dengan eksportir Indonesia.

Sebagai gantinya, seluruh proses kontrak, pengiriman, hingga pembayaran akan melalui badan baru tersebut.

Baca Juga: Bayang-Bayang Krisis 1998 Muncul Lagi? Rupiah Terpukul di Tengah Optimisme Prabowo

Tahap transisi direncanakan mulai berlangsung pada 1 Juni, sebelum implementasi penuh diberlakukan pada 1 September.

Tak lama setelah rencana diumumkan, kritik langsung bermunculan.

Sejumlah asosiasi industri menilai kebijakan ini berpotensi menciptakan sistem monopoli dalam pengelolaan ekspor nasional.

Dalam pernyataan tertanggal 20 Mei, Ketua Asosiasi Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, Mansuetus Darto, mengingatkan bahwa usulan tersebut "membuka ruang bagi monopoli perdagangan, praktik mencari keuntungan ekonomi" dan "dominasi rantai ekspor oleh kelompok-kelompok yang dekat dengan pihak berkuasa".

Baca Juga: Uni Eropa Buka Babak Baru Perdagangan Global, India hingga Indonesia Masuk Radar

Organisasi ini menaungi ratusan ribu petani sawit skala kecil yang tersebar di 22 provinsi di Indonesia.

Mansuetus juga menyoroti minimnya konsultasi pemerintah dengan petani dan pelaku usaha sebelum kebijakan diumumkan.

Menurutnya, sektor minyak sawit berkaitan langsung dengan keberlangsungan ekonomi jutaan masyarakat Indonesia.

Pelaku industri lainnya pun menyuarakan kekhawatiran serupa.

Mereka menilai skema ekspor terpusat berpotensi mengganggu pasar internasional yang selama ini telah terbentuk dan berjalan stabil.

Ketua asosiasi produsen minyak sawit Indonesia, Eddy Martono, mengatakan, "Eksportir biasanya sudah memiliki pasar mereka sendiri yang mapan. Kita tidak boleh sampai kehilangan pasar-pasar tersebut jika hal ini tidak dikelola dengan baik."

Ia menambahkan, pembeli luar negeri umumnya memiliki kebutuhan spesifikasi produk yang sangat detail.

Karena itu, sistem ekspor yang dipusatkan dikhawatirkan sulit memenuhi kebutuhan tersebut.

Menurutnya, jika pasar ekspor terganggu, nilai devisa dan pendapatan ekspor Indonesia juga berpotensi ikut menurun.

Sementara itu, Asosiasi Pertambangan Indonesia menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam memperkuat tata kelola serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor tambang.

Meski begitu, asosiasi tersebut mengingatkan bahwa implementasi kebijakan harus tetap menjaga kepastian usaha, kontrak jangka panjang, dan iklim investasi yang sehat.

Pemerintah Indonesia membela langkah tersebut dengan alasan perlunya mengurangi "kebocoran" akibat praktik under-invoicing.

Dalam praktik ini, eksportir diduga menurunkan nilai laporan pengiriman guna mengurangi pajak sekaligus memindahkan keuntungan ke luar negeri.

Prabowo menyebut Indonesia diperkirakan kehilangan sekitar US$908 miliar (S$1,16 triliun) sepanjang periode 1991 hingga 2024 akibat praktik tersebut.

Laporan riset terbaru dari lembaga think-tank berbasis di Jakarta, NEXT Indonesia Center, memperkirakan Indonesia kehilangan sekitar US$20 miliar dari nilai ekspor batu bara selama 2015–2024 akibat kesalahan pencatatan harga.

Nilai kerugian itu diperkirakan mencapai rata-rata US$2 miliar setiap tahunnya.

Riset tersebut mengungkap bahwa sebagian besar dugaan manipulasi harga terjadi pada pengiriman batu bara menuju India, yang merupakan pembeli terbesar batu bara Indonesia.

Skema ini disebut memungkinkan eksportir mengurangi kewajiban pembayaran royalti kepada negara.

Studi yang sama juga menemukan bahwa sebagian besar minyak sawit Indonesia lebih dulu dialihkan melalui Singapura sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi ke pasar AS dan Eropa. 

Kondisi ini dinilai ikut memicu hilangnya nilai ekspor serta potensi penerimaan pajak Indonesia.

Associate director di firma penasihat strategis FGS Global, Dedi Dinarto, menilai kekhawatiran pemerintah terkait penggelapan nilai faktur memang cukup beralasan.

Ia menyebut sistem ekspor terpusat berpotensi memperkuat pengawasan terhadap harga dan penerimaan ekspor.

"Namun ini bukanlah solusi ajaib. Keefektifannya akan bergantung pada tata kelola, transparansi harga, dan penegakan hukum. Bagi pelaku bisnis, kekhawatiran utama adalah apakah sistem baru ini menjaga transparansi harga, melindungi kontrak yang ada, dan menghindari penundaan," ujarnya.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.