Banten

Ikan Sapu-Sapu Menguasai KBT Jakarta Timur? 86 Kg Berhasil Dievakuasi Petugas

Viona Sebastian Nolani | 24 Mei 2026, 15:39 WIB
Ikan Sapu-Sapu Menguasai KBT Jakarta Timur? 86 Kg Berhasil Dievakuasi Petugas
Pengendalian Ikan Sapu-sapu di KBT Capai 86 Kilogram. (beritajakarta.id/Nurito)

AKURAT BANTEN - Sebanyak 250 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pengendalian populasi ikan sapu-sapu di aliran Kanal Banjir Timur (KBT), Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (22/5/2026). 

Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil menangkap total 86 kilogram ikan sapu-sapu.

Wakil Camat Duren Sawit, Andri Priwitama Maila menjelaskan, langkah pengendalian dilakukan karena jumlah ikan sapu-sapu di aliran KBT dinilai cukup tinggi dan berpotensi mengganggu keseimbangan lingkungan perairan.

"Ikan sapu-sapu ini selanjutnya dilakukan penanganan dengan baik sesuai arahan yang sudah diberikan," ujarnya.

Baca Juga: 76 Ikan Sapu-Sapu Ditangkap di Kali Angke, Pemkot Jakbar Ungkap Ancaman Seriusnya

Ia memaparkan, hasil tangkapan terbesar berasal dari aliran KBT di wilayah Kelurahan Pondok Bambu dengan jumlah mencapai 22 kilogram.

Sementara itu, di Kelurahan Malaka Jaya, petugas berhasil mengumpulkan 15 kilogram ikan sapu-sapu.

"Untuk Kelurahan Pondok Kelapa sebanyak 12 kilogram, Pondok Kopi 12 kilogram, Malaka Sari delapan kilogram, dan di Kelurahan Klender delapan kilogram," terangnya.

Menurut Andri, ratusan personel yang terlibat dalam kegiatan ini berasal dari berbagai unsur di Kecamatan Duren Sawit, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), hingga elemen masyarakat setempat.

"Kami merasa perlu menjaga keseimbangan ekosistem perairan di Kanal Banjir Timur. Ikan sapu-sapu dikenal sebagai spesies invasif yang dapat berkembang biak dengan cepat dan mengganggu habitat ikan lokal," tandasnya.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.