Ikan Sapu-Sapu Menguasai KBT Jakarta Timur? 86 Kg Berhasil Dievakuasi Petugas

AKURAT BANTEN - Sebanyak 250 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pengendalian populasi ikan sapu-sapu di aliran Kanal Banjir Timur (KBT), Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (22/5/2026).
Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil menangkap total 86 kilogram ikan sapu-sapu.
Wakil Camat Duren Sawit, Andri Priwitama Maila menjelaskan, langkah pengendalian dilakukan karena jumlah ikan sapu-sapu di aliran KBT dinilai cukup tinggi dan berpotensi mengganggu keseimbangan lingkungan perairan.
"Ikan sapu-sapu ini selanjutnya dilakukan penanganan dengan baik sesuai arahan yang sudah diberikan," ujarnya.
Baca Juga: 76 Ikan Sapu-Sapu Ditangkap di Kali Angke, Pemkot Jakbar Ungkap Ancaman Seriusnya
Ia memaparkan, hasil tangkapan terbesar berasal dari aliran KBT di wilayah Kelurahan Pondok Bambu dengan jumlah mencapai 22 kilogram.
Sementara itu, di Kelurahan Malaka Jaya, petugas berhasil mengumpulkan 15 kilogram ikan sapu-sapu.
"Untuk Kelurahan Pondok Kelapa sebanyak 12 kilogram, Pondok Kopi 12 kilogram, Malaka Sari delapan kilogram, dan di Kelurahan Klender delapan kilogram," terangnya.
Menurut Andri, ratusan personel yang terlibat dalam kegiatan ini berasal dari berbagai unsur di Kecamatan Duren Sawit, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), hingga elemen masyarakat setempat.
"Kami merasa perlu menjaga keseimbangan ekosistem perairan di Kanal Banjir Timur. Ikan sapu-sapu dikenal sebagai spesies invasif yang dapat berkembang biak dengan cepat dan mengganggu habitat ikan lokal," tandasnya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








