Banten

Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Gerakan Berantas THM Narkoba Kian Masif

Sultan Tanjung | 25 Mei 2026, 16:12 WIB
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Gerakan Berantas THM Narkoba Kian Masif
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Gerakan Berantas THM Narkoba Kian Masif (foto: istimewa)

AKURAT BANTEN - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika yang diduga berkedok tempat hiburan malam (THM).

Kali ini, tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam New Zone (NZ) di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (23/5/2026) dini hari sekitar pukul 03.25 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan orang beserta sejumlah barang bukti narkotika dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Geopolitik Global Memanas, DPR Ingatkan Risiko Besar bagi Produksi PT INKA

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri membersihkan tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.

“Pada hari Sabtu, tanggal 23 Mei 2026 sekitar pukul 03.25 WIB, tim gabungan telah melakukan penindakan di tempat hiburan malam New Zone yang berlokasi di Kota Medan,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).

Penggerebekan New Zone langsung menjadi sorotan publik. Pasalnya, tempat hiburan malam tersebut beberapa kali dikaitkan dengan berbagai kasus narkotika, mulai dari dugaan peredaran ekstasi, razia narkoba, prostitusi terselubung, hingga kasus pengunjung overdosis.

Baca Juga: Komdigi Percepat Hapus Blank Spot, Satelit LEO Jadi Andalan Internet di Daerah 3T

Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron), Muannas Alaidid mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.

Menurut Muannas, pola penindakan yang dilakukan Bareskrim Polri berbeda dengan penanganan kasus narkoba pada umumnya karena tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga membongkar dugaan keterlibatan pihak manajemen tempat hiburan malam.

“Bareskrim Polri punya pola berbeda dalam menangani THM narkoba. Mereka tidak hanya menangkap pengguna, tetapi membongkar sampai ke layer manajemen, mulai dari waiter, supervisor, manajer, direktur hingga owner apabila ditemukan keterlibatan berdasarkan alat bukti,” kata Muannas.

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia yang Hilang di Arab Saudi Ditemukan Wafat, Ini Fakta Muhammad Firdaus

Ia menilai gerakan pemberantasan THM narkoba dengan pola undercover buy yang dijalankan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menjadi langkah efektif dalam membongkar jaringan narkoba yang diduga beroperasi di balik tempat hiburan malam.

Menurutnya, pola tersebut mulai menunjukkan hasil dengan terungkapnya sejumlah kasus di berbagai daerah.

“Bareskrim Polri berulang kali berhasil menggulung THM-THM besar yang sebelumnya dianggap kebal hukum. Jadi publik sekarang melihat bahwa tempat hiburan malam yang menjual narkoba mungkin hanya tinggal menunggu waktu untuk ditindak,” ujarnya.

Baca Juga: Prediksi Harga Telur Senin 25 Mei 2026 di Kota Tangerang: Emak-Emak Siap-Siap Buka Dompet?

Muannas menegaskan, penggerebekan New Zone harus menjadi momentum untuk mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Ia juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap izin operasional tempat hiburan malam yang berulang kali dikaitkan dengan kasus narkotika.

“Kalau sebuah THM terus muncul dalam kasus narkoba dari tahun ke tahun, maka publik tentu bertanya ada apa sebenarnya di dalamnya. Karena itu langkah Bareskrim Polri harus didukung penuh agar peredaran narkoba yang berkedok hiburan malam benar-benar bisa dibersihkan,” tegasnya. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.