Banten

Terbongkar! Kantor Scam Internasional Berkedok Perusahaan Resmi di Solo Baru Raup Rp 41 Miliar

Viona Sebastian Nolani | 27 Mei 2026, 14:47 WIB
Terbongkar! Kantor Scam Internasional Berkedok Perusahaan Resmi di Solo Baru Raup Rp 41 Miliar
Markas jaringan scam internasional di sebuah ruko di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo yang digerebek Polda Jateng pada Rabu (20/5/2026). (Dok. Polda Jateng)

AKURAT BANTEN - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik penipuan online dengan modus "pig butchering" yang dijalankan secara sistematis dari sebuah kantor berkedok perusahaan resmi di kawasan Solo Baru.

Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui penggerebekan di tiga unit ruko yang berada di Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Bangunan tersebut diketahui dipakai sebagai kantor operasional sekaligus tempat perekrutan karyawan oleh perusahaan bernama PT Digi Global Konsultan.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombes Himawan Susanto Saragih menjelaskan bahwa perusahaan tersebut diduga digunakan sebagai pusat operasi scam yang menyasar korban warga negara asing, khususnya dari AS.

Baca Juga: Jurnalis BMC Tangerang Bagikan Daging Kurban: Sopir Angkot, Ojol dan Pedagang Kecil Tersenyum

"Pada hari ini Direktorat Cyber Jateng melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan atas perkara yang kami tangani kemarin," tutur Himawan.

Dalam pengungkapan kasus penipuan internasional itu, aparat kepolisian mengamankan sebanyak 38 tersangka. Mereka terdiri atas 27 warga negara Indonesia, 4 warga negara Myanmar, dan 7 warga negara Nepal.

Seluruh tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengungkapan terbaru setelah sebelumnya aparat berhasil membongkar sejumlah jaringan scam lintas negara di Indonesia, mulai dari penipuan daring yang melibatkan WNA di Batam, sindikat judi online internasional di Jakarta Barat, hingga markas scam berkedok guest house di kawasan Kuta, Bali.

Baca Juga: Penganiayaan Berujung Maut di Blok M, Polisi Tetapkan Selebgram Woodyrman sebagai Tersangka

Menurut Himawan, jaringan tersebut menjalankan modus penipuan yang dikenal dengan istilah pig butchering, yaitu membangun hubungan emosional dengan calon korban melalui media sosial, aplikasi kencan, hingga berbagai platform komunikasi digital.

"Para pelaku terlebih dahulu membangun kedekatan emosional dengan korban menggunakan identitas palsu dan akun media sosial fiktif," ucap Himawan.

Dalam menjalankan aksinya, sindikat memanfaatkan foto dan video perempuan untuk menarik perhatian korban.

Polisi juga menemukan fakta bahwa jaringan tersebut menyiapkan model asli untuk melakukan video call secara langsung agar korban semakin percaya.

"Modus ini sangat terstruktur dan memanfaatkan sisi psikologis korban. Korban dibuat merasa memiliki hubungan personal sehingga tanpa sadar melakukan transfer dana secara bertahap dalam jumlah besar," jelas Himawan.

Setelah korban mulai percaya, mereka kemudian diarahkan untuk menanamkan dana ke platform trading kripto palsu yang telah direkayasa oleh pelaku.

"Setelah korban percaya, korban diarahkan melakukan investasi pada platform trading kripto palsu yang telah dimanipulasi sehingga dana yang disetorkan sepenuhnya dikuasai jaringan pelaku," lanjutnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tercatat ada 133 korban dalam periode Juli 2025 hingga Mei 2026.

Dari aksi penipuan tersebut, sindikat diduga berhasil meraup keuntungan mencapai Rp 41 miliar dari para korban.

Proses penggeledahan di kantor PT Digi Global Konsultan berlangsung selama kurang lebih sembilan jam, dimulai sejak pukul 10.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu, petugas membawa sejumlah barang bukti menggunakan truk, termasuk perangkat komputer hingga kamera CCTV yang terpasang di area kantor.

"Yang disita kurang lebih 117 item. Baik itu barang bukti elektronik, ada CPU, monitor, kemudian barang-barang yang berkaitan dengan perkara tersebut," tutur Himawan.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di ruang digital.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, aparat kemudian menemukan adanya operasional penipuan internasional yang dijalankan secara profesional dan terorganisir dari wilayah Solo Baru.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.