Prancis Murka! Siap Tuntut Israel atas Dugaan Kekerasan terhadap Aktivis Global Sumud Flotilla

AKURAT BANTEN - Pemerintah Prancis membuka kemungkinan menempuh langkah hukum terkait dugaan perlakuan brutal militer Israel terhadap peserta Global Sumud Flotilla (GSF), termasuk sejumlah warga negara Prancis yang berada dalam konvoi kemanusiaan menuju Jalur Gaza.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Prancis, Sebastien Lecornu, yang menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya akan berhenti pada kecaman politik, tetapi juga mempertimbangkan proses hukum atas insiden yang menimpa warganya.
“Selain kecaman yang diperlukan dari sudut pandang politik, kami juga harus bertindak karena terdapat korban dari warga negara Prancis. Kami tidak dapat mengesampingkan kemungkinan melaporkan seluruh tindakan yang terekam dalam video tersebut kepada otoritas hukum kami. Tidak ada siapa pun yang boleh menyerang rakyat Prancis tanpa konsekuensi dan tanpa respons,” ujar Lecornu, Rabu (27/5/2026).
Baca Juga: Penganiayaan Berujung Maut di Blok M, Polisi Tetapkan Selebgram Woodyrman sebagai Tersangka
Pernyataan itu merujuk pada video yang diunggah pejabat keamanan nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, pada 20 Mei 2026.
Rekaman tersebut memperlihatkan pasukan keamanan Israel memaksa para aktivis flotilla bersujud di lantai dalam kondisi terikat.
Dalam video yang sama, Ben-Gvir juga terlihat melontarkan pernyataan yang dinilai provokatif terhadap para peserta pelayaran kemanusiaan tersebut.
Sebelumnya, Global Sumud Flotilla melaporkan adanya 30 kasus patah tulang yang dialami para aktivisnya. Organisasi itu menuding pasukan Israel melakukan tindakan kekerasan saat operasi penghentian konvoi berlangsung.
Baca Juga: Jurnalis BMC Tangerang Bagikan Daging Kurban: Sopir Angkot, Ojol dan Pedagang Kecil Tersenyum
Laporan mengenai rencana langkah hukum juga sebelumnya disampaikan media Prancis, FranceInfo. Disebutkan bahwa para peserta GSF tengah menyiapkan gugatan terhadap Israel di sejumlah negara setelah mengalami dugaan kekerasan saat pelayaran mereka dihentikan.
Konvoi Global Sumud Flotilla diketahui berangkat dari Barcelona pada 15 April 2026 dengan membawa bantuan kemanusiaan untuk warga di Jalur Gaza.
Namun, pada 18 Mei 2026, pelayaran tersebut dilaporkan dikepung oleh kapal militer Israel di perairan internasional. Menurut keterangan GSF, konvoi dicegat sekitar 250 mil laut dari pesisir Gaza dan menghadapi tindakan yang disebut sebagai kekerasan selama proses penghentian.
Baca Juga: Kasus Joki SNBT Meledak di Kedokteran, Pemerintah Ungkap Angka Hampir 99%
Insiden ini kembali memicu sorotan internasional terhadap keamanan misi kemanusiaan menuju Gaza serta meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel, terutama dari negara-negara yang warganya terlibat dalam konvoi tersebut. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









