Banten

Trump Ancam Serangan Baru ke Iran, Harga Minyak Dunia Langsung Berbalik Menguat

Viona Sebastian Nolani | 27 Mei 2026, 15:08 WIB
Trump Ancam Serangan Baru ke Iran, Harga Minyak Dunia Langsung Berbalik Menguat
Presiden AS Donald Trump. (flickr/Gage Skidmore)

AKURAT BANTEN - Harga minyak dunia kembali menguat setelah serangan militer terbaru AS ke Iran memicu ketidakpastian terhadap peluang tercapainya kesepakatan sementara antara Teheran dan Washington terkait pembukaan kembali Selat Hormuz.

Di tengah situasi yang memanas, perundingan kedua negara diperkirakan masih akan berlangsung beberapa hari ke depan.

Harga minyak mentah Brent sebagai acuan global kembali menembus level US$98 per barel setelah sebelumnya merosot lebih dari 7 persen pada 25 Mei.

Sementara itu, minyak West Texas Intermediate (WTI) diperdagangkan di kisaran US$92 per barel.

Baca Juga: Blackout 17 Jam di Sumut Picu Tuntutan Kompensasi ke PLN, Warga Ngaku Rugi Besar

Komando Pusat AS menyatakan pasukannya menyerang lokasi peluncuran rudal serta kapal-kapal yang diduga mencoba memasang ranjau di kawasan tersebut.

Serangan itu terjadi setelah media Iran melaporkan adanya ledakan di sekitar Selat Hormuz.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan negosiasi masih akan "membutuhkan beberapa hari" karena kedua pihak masih membahas rincian rumusan dalam dokumen awal.

Pernyataan tersebut disampaikan Rubio kepada wartawan di India pada 26 Mei.

Baca Juga: Dirut PT Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Usai Kebakaran Maut Tewaskan 22 Pekerja

Harga kontrak minyak mentah sempat jatuh tajam pada awal perdagangan pekan ini setelah Presiden AS Donald Trump menyebut pembicaraan "berjalan dengan baik".

Namun, Trump juga memperingatkan akan melancarkan serangan tambahan apabila negosiasi gagal mencapai hasil.

Meski harga minyak sempat melonjak sepanjang Maret dan April, tren pada Mei masih cenderung melemah.

Pelaku pasar lebih menyoroti rapuhnya gencatan senjata serta upaya membuka kembali Selat Hormuz dibandingkan kekhawatiran atas menipisnya cadangan minyak global.

Selat Hormuz sendiri merupakan jalur pelayaran vital yang dilalui sekitar seperlima distribusi minyak dan gas alam cair dunia pada masa damai.

Hingga kini, jalur tersebut praktis masih tertutup akibat blokade yang melibatkan AS dan Iran.

Washington dan Teheran diketahui tengah membahas kesepakatan untuk memperpanjang masa gencatan senjata sekitar dua bulan.

Dalam skema itu, AS akan mencabut blokade, sementara Iran membuka kembali akses Selat Hormuz.

Namun, sejumlah poin penting masih menjadi hambatan.

Iran menegaskan mereka harus tetap memiliki kewenangan mengatur lalu lintas maritim di kawasan strategis tersebut. 

Di sisi lain, AS bersama negara-negara Arab dan Eropa menilai hal itu tidak dapat diterima.

Analis energi senior MST Marquee, Saul Kavonic, menilai situasi saat ini masih terlalu dini untuk dianggap menuju perdamaian permanen.

"Saat ini, "masih terlalu dini untuk menganggap kesepakatan damai akan tercapai apalagi dipatuhi," kata analis energi senior Saul Kavonic dari MST Marquee.

"Kedua belah pihak telah mengklaim keberhasilan negosiasi, atau pembukaan selat dalam beberapa bulan terakhir, namun hal itu tidak terwujud," tambahnya.

Dalam pernyataan terpisah, Trump juga mengatakan uranium yang diperkaya milik Teheran sebaiknya dimusnahkan di Iran, meski opsi penyerahan material tersebut kepada AS tetap terbuka.

Pemerintah AS menyebut program nuklir Republik Islam Iran sebagai salah satu alasan utama konflik dengan Israel.

Washington menilai Teheran berpotensi menjadi ancaman karena diduga ingin mengembangkan senjata nuklir.

Situasi kawasan juga semakin rumit setelah Israel pada 25 Mei menyatakan akan meningkatkan serangan terhadap kelompok Hizbullah yang didukung Iran di Lebanon.

Sebagai bagian dari syarat kesepakatan dengan AS, Teheran menuntut penghentian seluruh aksi permusuhan di Lebanon.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.