Fakta Mengejutkan Penggerebekan Judi Online Jakarta, Korban Human Trafficking Buka Suara

AKURAT BANTEN - Trauma masa lalu kembali menghampiri Ahmad setelah ia menerima pesan dari seorang temannya mengenai penggerebekan markas judi online di Jakarta pada 7 Mei lalu.
Foto-foto yang diterimanya terasa begitu familiar yakni ratusan pekerja dari berbagai negara ditempatkan di gedung sempit dan kumuh.
Di lokasi tersebut mereka makan, tidur, hingga bekerja di bawah pengawasan ketat tanpa henti dan nyaris tidak pernah diizinkan keluar.
Bagi Ahmad, kondisi itu sangat mirip dengan kompleks penipuan dan judi online di Laos, tempat dirinya disekap selama enam bulan pada 2024.
Baca Juga: Proyek LRT Bogor Kembali Dibahas, KAI Ungkap Alasan Pentingnya Ekstensi Jalur
Selama berada di sana, ia dipaksa menjalankan aksi penipuan online sambil menerima ancaman pemukulan, penyetruman, hingga berbagai bentuk kekerasan lain dari sindikat kriminal yang brutal.
Ahmad akhirnya dapat kembali ke Indonesia pada akhir 2024 setelah membayar sekitar US$20.000 atau setara Rp355 juta kepada para penyekap agar dirinya dibebaskan.
"Selama ini, saya pikir penjahat seperti itu hanya beroperasi di negara yang jauh," kata Ahmad (bukan nama sebenarnya).
Hal yang paling membuat pria berusia 28 tahun itu cemas adalah fakta bahwa gedung 20 lantai berwarna putih-biru yang digerebek aparat berada di kawasan padat aktivitas di Jakarta.
Baca Juga: Prabowo Terbang ke Paris Usai Undangan Macron Tertunda, Ini Agenda Pentingnya
"Saya melintasinya setiap hari. Letaknya hanya 2km dari tempat kerja saya, tempat saya mencoba membangun kembali hidup setelah lolos dari Laos," kata dia dengan suara bergetar.
Sejumlah pengamat menilai keberadaan markas penipuan online di Jakarta bukan sekadar kasus tunggal, melainkan bagian dari pergeseran besar industri kejahatan siber di Asia Tenggara.
Selama bertahun-tahun, pusat operasi penipuan dan judi online banyak beroperasi di kawasan ekonomi khusus yang pengawasannya lemah, seperti wilayah perbatasan Kamboja, Myanmar, dan Laos.
Dari lokasi tersebut, sindikat mampu menjalankan bisnis penipuan bernilai miliaran dolar AS.
Namun setelah tekanan internasional meningkat, pemerintah di negara-negara itu mulai memberantas praktik ilegal tersebut.
Para ahli menduga sejumlah sindikat kemudian memindahkan atau memperluas operasi mereka ke negara Asia Tenggara lain, termasuk Indonesia dan Malaysia.
"Kemungkinan Indonesia dan Malaysia menjadi sarang perdagangan manusia untuk memasok pekerja ke pusat penipuan online sangatlah nyata," kata Matt Friedman, direktur utama organisasi anti-perdagangan manusia The Mekong Club.
Kekhawatiran itu kini juga dirasakan aparat di Indonesia dan Malaysia.
Sejak awal Mei, ratusan warga asing maupun warga lokal yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan dan perjudian online telah diamankan.
Pihak berwenang di kedua negara menilai sindikat kriminal memanfaatkan lemahnya pengawasan imigrasi serta kebijakan bebas visa antarnegara anggota ASEAN.
Karena itu, Indonesia dan Malaysia mulai mempertimbangkan pengetatan aturan visa dan imigrasi.
"Kasus-kasus yang melibatkan WNA (warga negara asing) dalam aktivitas ilegal, termasuk yang berasal dari negara penerima fasilitas bebas visa kunjungan, menjadi bahan evaluasi bagi kami," kata Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.
Saat ini, warga dari seluruh negara ASEAN dapat tinggal di Indonesia tanpa visa hingga 30 hari.
Adapun wisatawan asal China dan Jepang dapat memperoleh visa saat kedatangan yang berlaku selama 30 hari dan masih bisa diperpanjang 30 hari berikutnya.
Dalam konferensi pers pada 15 Mei lalu, Kepala Kepolisian Malaysia Mohd Khalid Ismail mengatakan kebijakan visa Malaysia "memudahkan kriminil asing beroperasi di negara ini".
Di Malaysia, warga negara ASEAN dapat menikmati fasilitas bebas visa selama 30 hari, kecuali Myanmar yang hanya mendapat izin tinggal 14 hari.
Sementara itu, wisatawan asal Jepang dapat tinggal di Malaysia tanpa visa hingga 90 hari.
Sedangkan warga China memperoleh fasilitas bebas visa 30 hari per kunjungan dengan total maksimal 90 hari dalam periode 180 hari.
Thailand juga menghadapi peningkatan kasus kriminal yang melibatkan warga asing dalam beberapa tahun terakhir.
Sebagai respons, pemerintah Bangkok pada 19 Mei lalu mengumumkan rencana pengurangan masa bebas visa bagi pengunjung dari lebih dari 90 negara, termasuk 29 negara Schengen di Eropa, Amerika Serikat, dan sejumlah negara di Amerika Selatan.
Menteri Luar Negeri Thailand Sihasak Phuangketkeow menegaskan langkah itu merupakan bagian dari upaya memberantas kejahatan lintas negara.
Pemerintah Thailand menyebut aturan bebas visa nantinya akan disesuaikan berdasarkan negara asal pengunjung.
Mayoritas warga asing kemungkinan memperoleh bebas visa selama 30 hari, sementara sebagian lainnya hanya 15 hari.
Meski demikian, sejumlah pengamat mengingatkan bahwa pengetatan aturan visa, terutama kebijakan bebas visa ASEAN yang telah berlangsung lama, berpotensi menimbulkan dampak ekonomi dan diplomatik.
"Efektivitas pengetatan kebijakan imigrasi untuk mencegah kejahatan semacam ini masih dipertanyakan. Sindikat-sindikat tersebut sangat lihai dan mampu beradaptasi dengan cepat,” kata pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Tiga Kartu Merah dan Dua Gol, Meksiko Buka Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan Meyakinkan
- 10Prediksi Australia vs Turki: Adu Generasi Baru di Laga Pembuka Grup D







