Tersangka Kecelakaan Tewaskan Dua Orang, Ahmad Mursidi Tetap Dilantik Jadi Staf Ahli Hukum Bupati Pandeglang

AKURAT BANTEN - Pandeglang kembali menjadi sorotan publik setelah Ahmad Mursidi, tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan dua orang, resmi dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Hukum Bupati Pandeglang.
Pelantikan tersebut berlangsung pada Selasa, 26 Mei 2026. Sebelum menduduki jabatan baru itu, Ahmad Mursidi diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang.
Penunjukan Ahmad Mursidi menuai perhatian lantaran status hukumnya yang masih menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas fatal di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Baca Juga: Lagu ‘MBG Mas Bahlil Ganteng’ Viral, Bahlil Lahadalia Akui Ingin Bertemu dan Traktir Sang Pembuat
Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 09.30 WIB di depan SDN 05 Sukaratu, Kecamatan Majasari. Saat itu, kendaraan yang dikemudikan Ahmad Mursidi dilaporkan menabrak kerumunan pelajar serta pedagang di sekitar lokasi sekolah.
Insiden tragis itu menyebabkan dua orang meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka.
Dalam proses hukum yang berjalan, Ahmad Mursidi dijerat Pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut mengatur tentang kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka hingga meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.
Baca Juga: Dua Komandan Hamas Tewas, Iran Sebut Timur Tengah Tak Akan Damai Selama Israel Masih Ada
Penyidik Satlantas Polres Pandeglang juga telah melanjutkan proses hukum dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Pandeglang.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berdasarkan informasi penyelidikan, kendaraan yang dikemudikan Ahmad Mursidi saat kejadian disebut sedang digunakan dalam kondisi dirinya memakai selang oksigen di hidung.
Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, Pemerintah Kabupaten Pandeglang tetap melakukan rotasi dan pelantikan pejabat.
Baca Juga: Kepala Dinas Banten Tabrak Siswa SD, 1 Korban Tewas, Diduga Mengemudi dengan Selang Oksigen
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menegaskan bahwa pemerintah daerah membutuhkan aparatur yang mampu bekerja cepat dan adaptif menghadapi tantangan pembangunan.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, kami membutuhkan pejabat yang mampu berlari lebih cepat, bekerja lebih cerdas, dan bergerak lebih kompak. Tantangan ke depan membutuhkan inovasi dan kreativitas,” ujar Dewi dalam keterangan resminya yang dikutip pada Sabtu (30/5/2026).
Pelantikan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bidang Hukum Bupati Pandeglang pun kini memantik beragam tanggapan publik, terutama karena dilakukan saat proses penyidikan kasus kecelakaan maut yang menjeratnya masih berlangsung. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 10Bikin Guru Terharu, Celine dari Pontianak Dipercaya Bawa Baki Merah Putih di Istana







