Diduga Ratusan Reklame di Tangsel Tak Miliki PBG, Direktur Speakup: Ada Permainan Orang Dalam

AKURAT BANTEN - Ratusan bangunan papan reklame permanen di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) meskipun telah mengantongi izin penyelenggaraan reklame.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari sekitar 500 lebih bangunan reklame yang tersebar di wilayah Tangsel, hanya 128 bangunan yang tercatat memiliki PBG.
Kondisi tersebut terlihat di sepanjang Jalan Pahlawan Seribu, BSD, yang dipenuhi puluhan bangunan reklame aktif, baik berbentuk billboard maupun videotron.
Baca Juga: Sidak Kelayakan Bus Mudik, Dishub Tangsel Temukan Armada Kelebihan Kursi Penumpang
Namun dari data yang ada, hanya satu bangunan reklame yang memiliki PBG, yakni videotron di perempatan German Center BSD yang berdiri di atas lahan taman di kawasan tersebut.
Salah satu sumber internal di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan membenarkan temuan tersebut.
"Hanya ada satu yang miliki izin PBG," kata sumber tersebut beberapa waktu lalu.
Banyaknya bangunan reklame yang memiliki izin penyelenggaraan reklame namun tidak memiliki PBG diduga menjadi cara sejumlah pengusaha reklame untuk menghindari kewajiban pembayaran retribusi bangunan.
Baca Juga: Viral Dijodohkan Netizen, Amanda Rigby Akhirnya Ungkap Hubungan Sebenarnya dengan Andre Taulany
Meski demikian, para pengusaha tetap melakukan pembayaran pajak reklame saat memanfaatkan papan tersebut untuk kegiatan promosi iklan.
Salah satu contohnya adalah bangunan reklame raksasa di Jalan Promoter Serpong. Dari data yang diperoleh, reklame tersebut memiliki izin penyelenggaraan reklame, namun tidak dilengkapi dengan PBG.
Padahal jika merujuk pada Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame, papan reklame dengan ukuran besar yang bersifat permanen wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung.
Baca Juga: Siapa Hasna dan Hasni? Si Kembar Tunarungu yang Videonya Viral dan Bikin Netizen Salut
Reklame raksasa itu kini telah dibongkar oleh pemiliknya, CV Khatulistiwa Promo, setelah menerima surat peringatan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan yang diterbitkan pada 9 Februari 2026.
Direktur Serikat Pegiat dan Aktivis Urusan Publik (SPEAKUP), Suhendar, menegaskan bahwa keberadaan PBG bukan sekadar syarat administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab negara untuk menjamin keselamatan masyarakat.
"Maka ketika tidak ada PBG, itu artinya reklame tersebut tidak memenuhi syarat kelayakan secara fisik yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Dunia Gempar! Iran Rilis Video 'Kekalahan' AS: Ekspresi Donald Trump Jadi Sorotan Tajam!
Ia menambahkan, jika sebuah reklame memiliki izin penyelenggaraan tetapi tidak memiliki PBG, maka patut diduga ada praktik tidak wajar dalam proses perizinannya.
"PBG itu syarat wajib adanya reklame. Jika tidak ada PBG namun ada izin reklame, maka pasti ada permainan dari orang dalam," tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Selatan, Maulana Prayoga, belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi terkait temuan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus menggali informasi lebih lanjut mengenai dugaan ratusan bangunan reklame yang tidak memiliki PBG di wilayah Tangsel tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 10Bikin Guru Terharu, Celine dari Pontianak Dipercaya Bawa Baki Merah Putih di Istana








