Banten

Mantan Artis Terjerat Sindikat Penipuan Internasional, Polisi Ungkap Kerugian Capai Rp41 Miliar

Riski Endah Setyawati | 1 Juni 2026, 20:27 WIB
Mantan Artis Terjerat Sindikat Penipuan Internasional, Polisi Ungkap Kerugian Capai Rp41 Miliar
Ilustrasi Penipuan (Istimewa)

AKURAT BANTEN - Polda Jawa Tengah membongkar praktik penipuan daring berskala internasional yang menggunakan modus pig butchering dan menetapkan seorang mantan artis ibu kota berinisial F sebagai salah satu tersangka.

Perempuan tersebut diduga memiliki peran penting dalam menjalankan operasi sindikat yang menargetkan korban dari berbagai negara, khususnya Amerika Serikat.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, mengungkapkan bahwa F termasuk dalam 38 orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga: Makam Pria Boyolali Dibongkar Polisi Usai Kematian Misterius Diduga Terkait Sate Kiriman

"Tersangka F merupakan mantan artis," kata Himawan.

Menurut Himawan, F tidak bertugas mencari korban secara langsung, melainkan berperan sebagai model yang melakukan panggilan video untuk meyakinkan target agar percaya kepada jaringan pelaku.

Proses pencarian korban dilakukan oleh anggota lain yang bertindak sebagai marketing dengan memanfaatkan berbagai platform digital, termasuk media sosial dan aplikasi kencan daring.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2026 Resmi Berubah, Pertamax Turbo Naik hingga Dexlite Turun Rp3.000

"Jadi yang mencari korban melalui aplikasi kencan seperti Facebook, Tinder, itu para tersangka yang berperan sebagai marketing. Rata-rata laki-laki. Namun untuk membuat korban percaya, F ini yang melakukan panggilan video," jelasnya.

Strategi tersebut digunakan untuk membangun hubungan personal dengan korban sehingga mereka merasa memiliki kedekatan emosional dengan seseorang yang sebenarnya merupakan bagian dari jaringan penipu.

Setelah kepercayaan korban terbentuk, para pelaku mulai menawarkan peluang investasi yang diklaim mampu menghasilkan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Baca Juga: Diduga Dikeroyok Puluhan Anggota Ormas, Pria di Medan Alami Luka Parah dan Ditemukan di Depan Rumah Sakit

Korban kemudian diarahkan untuk menyetorkan dana ke platform perdagangan aset kripto yang telah dimanipulasi oleh pelaku.

Melalui sistem yang telah direkayasa, korban dibuat seolah-olah memperoleh keuntungan sehingga terdorong untuk terus menambah dana investasi.

"Setelah korban merasa percaya dan memiliki kedekatan emosional, barulah ditawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi. Inilah yang membuat banyak korban sulit menyadari bahwa mereka sedang menjadi sasaran penipuan," ungkap Himawan.

Baca Juga: Makam Pria Boyolali Dibongkar Polisi Usai Kematian Misterius Diduga Terkait Sate Kiriman

Dari hasil penyelidikan, sindikat tersebut diketahui beroperasi selama hampir satu tahun, tepatnya sejak Juli 2025 hingga Mei 2026.

Dalam kurun waktu tersebut, tercatat sebanyak 133 orang menjadi korban dengan mayoritas berasal dari Amerika Serikat.

Polisi memperkirakan total keuntungan yang berhasil dikumpulkan kelompok tersebut mencapai USD 2.327.625,85 atau sekitar Rp41,1 miliar.

Baca Juga: Makam Pria Boyolali Dibongkar Polisi Usai Kematian Misterius Diduga Terkait Sate Kiriman

"Kelompok ini pelaku berhasil memperoleh keuntungan sebesar USD 2.327.625,85 atau setara sekitar Rp41,1 miliar," ujar Himawan.

Setiap anggota sindikat disebut menerima bayaran yang bervariasi sesuai posisi dan tanggung jawab masing-masing.

Besaran gaji yang diterima berkisar antara Rp15 juta hingga Rp20 juta setiap bulan.

Nominal tersebut berlaku untuk berbagai tingkatan jabatan, mulai dari pimpinan jaringan, supervisor, leader, marketing, asisten marketing, hingga model yang bertugas berinteraksi dengan korban.

Baca Juga: Diduga Dikeroyok Puluhan Anggota Ormas, Pria di Medan Alami Luka Parah dan Ditemukan di Depan Rumah Sakit

"Untuk gaji rata-rata Rp15 juta hingga Rp20 juta setiap bulan," tambahnya.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah aparat menggerebek sebuah gedung di kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo.

Bangunan tersebut diketahui dijadikan markas operasi penipuan internasional yang menyamar sebagai perusahaan legal dengan nama PT Digi Global Konsultan.

Baca Juga: Diduga Dikeroyok Puluhan Anggota Ormas, Pria di Medan Alami Luka Parah dan Ditemukan di Depan Rumah Sakit

Dari hasil pengembangan perkara, polisi telah menetapkan total 38 tersangka yang terdiri atas 27 warga negara Indonesia, 4 warga negara Myanmar, dan 7 warga negara Nepal.

Penyidik kini masih terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang terhubung dengan jaringan tersebut.

Untuk memperluas pengungkapan kasus, kepolisian juga menjalin koordinasi dengan FBI atau Biro Investigasi Federal Amerika Serikat.

Baca Juga: Makam Pria Boyolali Dibongkar Polisi Usai Kematian Misterius Diduga Terkait Sate Kiriman

"Kami juga bekerja sama dengan FBI untuk mengungkap kasus ini. Kami bersama FBI akan terus melakukan pendalaman karena sebagian besar korban merupakan warga Amerika Serikat," tegas Himawan.

Polda Jawa Tengah memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna membongkar seluruh jaringan yang diduga terlibat dalam praktik penipuan lintas negara tersebut.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.