KM Tri Samudra Jaya 69 Terbakar di Perairan Sambas, TNI AL dan Tim Gabungan Bergerak Cepat

AKURAT BANTEN - Personel Pos Binpotmar TNI AL Pemangkat yang berada di bawah jajaran Kodaeral XII bergerak cepat bersama tim gabungan untuk menangani insiden kebakaran yang menimpa kapal penangkap ikan KM Tri Samudra Jaya 69 di Perairan Penjajap, Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, pada Senin (1/6/2026).
Peristiwa kebakaran terjadi ketika kapal sedang melakukan manuver di area dermaga.
Setelah mengetahui munculnya kobaran api dan kepulan asap dari ruang mesin, awak kapal segera mengambil langkah darurat dengan memindahkan kapal ke perairan yang lebih terbuka.
Tindakan tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko penyebaran api ke kapal-kapal lain yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: DPR Ungkap Potensi Masalah Besar Badal Haji, Usul Lembaga Khusus Segera Dibentuk
Setelah menerima laporan, personel Posbinpotmar TNI AL Pemangkat langsung berkoordinasi dan bergabung dengan Satpolairud Polres Sambas, Badan Pemadam Kebakaran Swasta (BPKS) Pemangkat, masyarakat, serta para nelayan setempat untuk melakukan proses pemadaman.
Berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan pada malam hari.
Keterlibatan TNI AL dalam penanganan kebakaran kapal ini menunjukkan kesiapan Kodaeral XII dalam menjaga keamanan dan keselamatan aktivitas maritim di wilayah perairan.
Selain itu, kehadiran aparat juga menjadi bentuk dukungan nyata bagi masyarakat pesisir saat menghadapi kondisi darurat.
Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, sedangkan besaran kerugian materi masih dalam proses pendataan dan penilaian lebih lanjut oleh instansi terkait.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026






