KM Tri Samudra Jaya 69 Terbakar di Perairan Sambas, TNI AL dan Tim Gabungan Bergerak Cepat

AKURAT BANTEN - Personel Pos Binpotmar TNI AL Pemangkat yang berada di bawah jajaran Kodaeral XII bergerak cepat bersama tim gabungan untuk menangani insiden kebakaran yang menimpa kapal penangkap ikan KM Tri Samudra Jaya 69 di Perairan Penjajap, Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, pada Senin (1/6/2026).
Peristiwa kebakaran terjadi ketika kapal sedang melakukan manuver di area dermaga.
Setelah mengetahui munculnya kobaran api dan kepulan asap dari ruang mesin, awak kapal segera mengambil langkah darurat dengan memindahkan kapal ke perairan yang lebih terbuka.
Tindakan tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko penyebaran api ke kapal-kapal lain yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: DPR Ungkap Potensi Masalah Besar Badal Haji, Usul Lembaga Khusus Segera Dibentuk
Setelah menerima laporan, personel Posbinpotmar TNI AL Pemangkat langsung berkoordinasi dan bergabung dengan Satpolairud Polres Sambas, Badan Pemadam Kebakaran Swasta (BPKS) Pemangkat, masyarakat, serta para nelayan setempat untuk melakukan proses pemadaman.
Berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan pada malam hari.
Keterlibatan TNI AL dalam penanganan kebakaran kapal ini menunjukkan kesiapan Kodaeral XII dalam menjaga keamanan dan keselamatan aktivitas maritim di wilayah perairan.
Selain itu, kehadiran aparat juga menjadi bentuk dukungan nyata bagi masyarakat pesisir saat menghadapi kondisi darurat.
Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, sedangkan besaran kerugian materi masih dalam proses pendataan dan penilaian lebih lanjut oleh instansi terkait.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









