Banten

Pemerintah Siapkan Perpres AI, Meutya Hafid Soroti Ancaman Data dan Adiksi Digital

Viona Sebastian Nolani | 11 Juni 2026, 15:28 WIB
Pemerintah Siapkan Perpres AI, Meutya Hafid Soroti Ancaman Data dan Adiksi Digital
Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keynote speech dalam XLSmart Bravo 500 Summit 2026 di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (11/06/2026). (Foto: Anhar/Komdigi)

AKURAT BANTEN - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemanfaatan kecerdasan artifisial atau AI harus mampu menjadi motor penggerak kemajuan nasional sekaligus menciptakan ekosistem digital yang aman dan nyaman bagi masyarakat luas.

Di tengah semakin cepatnya perkembangan teknologi AI dan integrasi data di berbagai sektor, pemerintah menilai perlindungan masyarakat dari ancaman digital menjadi bagian penting dalam transformasi digital Indonesia.

Risiko seperti penyalahgunaan data pribadi, paparan konten negatif, hingga meningkatnya adiksi digital dinilai perlu diantisipasi secara serius dan berkelanjutan.

Baca Juga: Indonesia Bersinar di WSIS Prizes 2026, 3 Inovasi Digital Ini Bikin Dunia Kagum

Menurut Meutya, keberhasilan penerapan AI tidak hanya diukur dari kecanggihan teknologi maupun besarnya nilai ekonomi yang dihasilkan.

Lebih dari itu, keberhasilan tersebut juga sangat bergantung pada kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap teknologi digital.

Oleh sebab itu, Indonesia memilih membangun tata kelola AI yang menempatkan inovasi teknologi dan perlindungan masyarakat sebagai dua aspek utama yang harus berjalan seimbang dan saling mendukung.

"Keberhasilan AI tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologinya, tetapi juga oleh kemampuan kita mengelola data secara aman, etis, dan bertanggung jawab," ujar Meutya Hafid dalam acara XLSmart Bravo 500 Summit 2026 di Jakarta Selatan, Kamis (11/06/2026).

Baca Juga: Menhan Sjafrie Tinjau Proyek Mobil Nasional di Subang, Target Produksi 300 Ribu Unit per Tahun

Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan dua regulasi penting terkait pengembangan AI nasional, yakni Peraturan Presiden tentang Etika AI dan Peraturan Presiden mengenai Peta Jalan AI.

Kedua regulasi tersebut akan menjadi dasar utama pengembangan AI di Indonesia yang dibangun melalui empat fondasi penting, yaitu tata kelola digital yang transparan, infrastruktur digital yang kuat dan andal, sistem pengelolaan data yang aman, serta penguatan talenta digital yang kompetitif.

"Fondasi ini menjadi prasyarat bagi pemanfaatan AI yang etis dan tepat guna," ujar Menteri Meutya.

Pada tahap awal pengembangannya, pemerintah akan memprioritaskan implementasi AI di sepuluh sektor strategis nasional.

Sektor tersebut mencakup ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan keuangan, reformasi birokrasi, politik, hukum dan keamanan, energi dan lingkungan, perumahan, transportasi dan infrastruktur, hingga sektor seni dan ekonomi kreatif.

Pemilihan sektor prioritas tersebut dilakukan untuk meningkatkan produktivitas nasional, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta mendukung pembangunan yang lebih inklusif dan merata di berbagai daerah.

"Mari kita pastikan adopsi AI dan integrasi data terus mendorong inovasi serta menghadirkan manfaat nyata yang adil dan merata bagi dunia usaha, masyarakat, termasuk perempuan, untuk kemajuan bangsa," pungkasnya.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.