BRIN Dorong Pemanfaatan Teknologi Riset untuk Atasi Persoalan Sampah Perkotaan

AKURAT BANTEN - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus memperkuat perannya dalam membantu penyelesaian persoalan sampah melalui pengembangan teknologi berbasis riset yang siap diterapkan di masyarakat.
Upaya tersebut disampaikan Kepala Pusat Riset Teknologi Proses BRIN, Dr. Ir. Hens Saputra saat menghadiri Energy Week 2025 yang digelar BRIN di kawasan Serpong, Kamis (18/12/2025).
Hens menyebutkan, persoalan sampah di wilayah perkotaan, termasuk Tangerang Selatan, telah menjadi fokus perhatian BRIN.
Baca Juga: Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Pengurusan TKA
Sejumlah pusat riset telah menghasilkan berbagai inovasi teknologi pengolahan sampah, baik organik maupun anorganik, yang dapat langsung diimplementasikan untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA).
"BRIN memiliki berbagai hasil riset terkait pengolahan dan konversi sampah. Sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, tetapi sebagai sumber daya yang bisa dikonversi menjadi energi dan produk bernilai tambah," ujar Hens.
Ia mengungkapkan, Pusat Riset Teknologi Konversi Energi BRIN mengembangkan teknologi pengolahan sampah plastik dan biomassa menjadi bahan bakar alternatif untuk kebutuhan co-firing pembangkit listrik.
Baca Juga: Pendapatan Si Benteng Rp36 Juta per Bulan, DPRD Kota Tangerang Soroti Transparansi Subsidi
Di sisi lain, Pusat Riset Teknologi Proses BRIN mengembangkan teknologi pengolahan sampah organik menjadi biogas, biometana, Bio-CNG, hingga biohidrogen.
"Teknologi biogas hingga biohidrogen sudah kami kembangkan hingga skala pilot plant dengan kapasitas mencapai 120 Nm³ (Meter Kubik Normal) per jam," jelasnya.
Tak hanya itu, BRIN juga mengembangkan teknologi gasifikasi dan pirolisis yang mampu mengubah sampah menjadi energi listrik.
Teknologi tersebut dipadukan dengan penggunaan turbin Organic Rankine Cycle (ORC), yang memungkinkan panas bersuhu rendah dari insinerator dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik.
"Dengan teknologi ORC, listrik yang dihasilkan minimal bisa digunakan untuk operasional pengolahan sampah itu sendiri, sehingga sistemnya lebih mandiri dan efisien," tambah Hens.
Dalam sektor pertanian, BRIN turut mengembangkan pemanfaatan sampah organik menjadi pupuk slow release fertilizer (SRF) atau pupuk lepas terkendali.
Inovasi ini diklaim mampu meningkatkan produktivitas tanah sekaligus menekan ketergantungan terhadap pupuk kimia hingga separuhnya.
"Hasil uji demfarm di wilayah Tangerang, seperti Mauk dan sekitarnya, menunjukkan peningkatan hasil panen padi hingga 10 persen, bahkan mencapai 12 ton per hektare," ungkapnya.
Baca Juga: Sidang Proyek Chromebook Ungkap Kerugian Rp2,1 Triliun, Sejumlah Nama dan Perusahaan Disebut
Untuk penanganan sampah plastik, BRIN menggandeng industri daur ulang di Tangerang yang mampu mengolah berbagai jenis plastik, termasuk plastik kemasan hitam, menjadi resin atau biji plastik bernilai ekonomi tinggi.
Namun demikian, Hens menegaskan bahwa efektivitas seluruh teknologi tersebut sangat bergantung pada pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Pemisahan sampah organik dan anorganik dari awal sebelum ke tempat pembuangan dinilai lebih efektif agar proses pengolahan dapat berjalan optimal.
Baca Juga: PSSI Resmi Pecat Indra Sjafri Usai Kegagalan Timnas U-23 di SEA Games 2025
"Kalau sampah organik dikelola di sumbernya, seharusnya tidak perlu lagi dikirim ke TPA seperti Cipeucang. Tumpukan sampah bisa ditekan secara signifikan," tegasnya.
Dia juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, komunitas, serta pelaku industri dalam penerapan teknologi pengelolaan sampah.
Bahkan, sejumlah kawasan perumahan di Tangsel kata dia, disebut telah mulai menerapkan sistem pengelolaan sampah mandiri dengan target nol persen pengiriman sampah ke TPA.
"BRIN siap menjadi hub yang mempertemukan pemerintah daerah, komunitas, dan industri. Teknologi sudah ada, tinggal komitmen dan kolaborasi agar pengelolaan sampah bisa dilakukan secara masif dan berkelanjutan," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










