Blind Spot Pertahanan Udara Indonesia Timur Disorot, Ancaman Pesawat Asing Jadi Perhatian

AKURAT BANTEN - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal, menyoroti masih adanya titik lemah pengawasan atau blind spot dalam sistem pertahanan udara di kawasan Indonesia Timur.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat dimanfaatkan pesawat asing untuk melakukan intersepsi tanpa terpantau oleh sistem keamanan nasional.
Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan kerja Komisi I DPR RI ke Komando Operasi Udara II di Makassar pada Jumat (12/6/2026).
"Kita tidak ingin lagi ada blind spot yang membuat bisa ada intersepsi dari warga negara lain atau dari pesawat lain," tegas Syamsu.
Ia menjelaskan bahwa wilayah kerja Komando Operasi Udara II Makassar mencakup sekitar sepertiga kawasan Indonesia.
Karena itu, peningkatan kemampuan deteksi serta pengendalian ruang udara dinilai menjadi kebutuhan yang sangat penting untuk menjaga kedaulatan nasional.
Syamsu juga menilai sistem pengawasan yang ada saat ini perlu diperkuat dengan teknologi yang lebih modern dan tidak hanya bergantung pada Ground Control Interception (GCI).
Menurutnya, Indonesia perlu mempertimbangkan penggunaan sistem pemantauan udara yang lebih canggih.
"Bukan hanya sekadar GCI, tetapi juga mungkin ada teknologi seperti AWACS atau Airborne Early Warning Control, sehingga kedepannya Indonesia Timur itu bisa menjaga Indonesia secara keseluruhan," ujarnya.
Baca Juga: Aksi Hemat Energi Jakarta 2026 Sukses Tekan Emisi Karbon dan Hemat Listrik Rp108 Juta
Di akhir keterangannya, Syamsu menegaskan pentingnya kesiapan Indonesia dalam mendeteksi ancaman dari Unmanned Aerial Vehicle (UAV) maupun objek udara lainnya yang berpotensi mengganggu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kita tidak menginginkan hal itu terjadi, tetapi kita harus bersiap," pungkas Syamsu.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”









