Banten

Sebanyak 136 Perlintasan Sebidang Berbahaya, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Viona Sebastian Nolani | 19 Juni 2026, 13:11 WIB
Sebanyak 136 Perlintasan Sebidang Berbahaya, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Potret pengendara sepeda motor yang berada di perlintasan kereta api. (kai.id)

AKURAT BANTEN - Anggota Komisi V DPR RI Haryanto menekankan urgensi percepatan penanganan perlintasan sebidang di berbagai wilayah, terutama pada titik-titik yang telah ditetapkan sebagai prioritas nasional.

Menurutnya, langkah ini harus segera direalisasikan untuk menekan potensi kecelakaan yang masih kerap menimbulkan korban jiwa.

Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI di bidang perkeretaapian yang digelar di Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis (18/6/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas sejumlah insiden kecelakaan di perlintasan sebidang, termasuk kejadian tragis yang sebelumnya terjadi di Bekasi.

Baca Juga: Kesepakatan Damai AS-Iran Bawa Kabar Baik untuk Indonesia, Ini Efeknya bagi Rupiah dan Harga Minyak

“Beberapa waktu yang lalu kita ada kejadian kecelakaan tragis di Bekasi. Karena itu, kita berupaya mendorong pemerintah, baik PT KAI, Kementerian Perhubungan maupun Kementerian PU, untuk bisa menangani perlintasan sebidang, khususnya yang menjadi kewenangan nasional,” ujar Haryanto.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan bahwa penanganan perlintasan sebidang tidak bisa dilakukan sekaligus, melainkan harus melalui tahapan yang terencana dan berkesinambungan.

Tanpa penanganan yang tepat, titik-titik perlintasan ini akan terus menjadi area rawan yang mengancam keselamatan masyarakat.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dipaparkan dalam kunjungan tersebut, terdapat sekitar 136 perlintasan sebidang di tingkat nasional yang masuk kategori mendesak untuk segera ditangani.

Baca Juga: AIIB Kucurkan Dana US$17 Miliar untuk Indonesia, Menkeu Ungkap Kabar Besar dari Beijing

Mengingat keterbatasan anggaran serta kompleksitas pekerjaan, pemerintah diminta menetapkan skala prioritas agar pelaksanaan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Tidak mungkin semuanya dikerjakan sekaligus. Tetapi yang urgent harus segera ditangani secara bertahap agar risiko kecelakaan dapat ditekan,” katanya.

Haryanto juga menyoroti pentingnya implementasi arahan Presiden terkait penanganan perlintasan sebidang.

Ia menegaskan bahwa mandat pemerintah pusat tersebut harus segera diterjemahkan menjadi program nyata oleh kementerian dan lembaga terkait.

Selain itu, ia mengingatkan agar isu keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya menjadi perhatian ketika terjadi kecelakaan besar.

Komisi V DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawasi agar proses penanganan berjalan konsisten dan tidak berhenti saat perhatian publik mulai berkurang.

“Jangan sampai momen yang sekarang ini ramai diperbincangkan, tetapi setelah situasinya dianggap aman kemudian ditinggalkan. Ini harus terus kita dorong agar penanganan perlintasan sebidang berjalan berkelanjutan,” tegasnya.

Di sisi lain, Haryanto menilai bahwa peningkatan kesadaran masyarakat juga memiliki peran penting dalam menekan angka kecelakaan.

Pasalnya, masih ditemukan pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan meskipun fasilitas keselamatan seperti palang pintu telah tersedia.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pembangunan infrastruktur keselamatan dan edukasi kepada masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, diharapkan keamanan pengguna jalan maupun operasional perjalanan kereta api dapat semakin optimal.

“Tujuan akhirnya adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintas, baik pada masa angkutan Lebaran, hari-hari besar lainnya, maupun dalam aktivitas sehari-hari,” pungkasnya.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.