Banten

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah di Bangka, Kerugian Negara Bisa Capai Rp5,9 Miliar

Viona Sebastian Nolani | 24 Juni 2026, 12:42 WIB
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah di Bangka, Kerugian Negara Bisa Capai Rp5,9 Miliar
TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di Muara Air Jukung. (tnial.mil.id)

AKURAT BANTEN - TNI Angkatan Laut melalui Satuan Tugas Aju Manggala Bhakti (Satgas AMB) Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung bersama Satgassus Satintelmar Pusat Intelijen TNI AL (Pusintelal) kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di kawasan Muara Air Jukung, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, pada Minggu (21/6/2026).

Dalam operasi yang dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 137 kampil atau karung pasir timah dengan total berat mencapai kurang lebih 6,165 ton.

Berdasarkan perkiraan harga timah di pasar global saat ini, upaya penyelundupan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp 5,93 miliar.

Baca Juga: Lazada PHK 5 Persen Karyawan di Asia Tenggara, Ada Apa dengan Raksasa E-Commerce Ini?

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja intelijen, pengawasan ketat, serta patroli terpadu yang secara konsisten dilakukan oleh TNI Angkatan Laut dalam rangka mencegah berbagai tindak pidana di wilayah perairan nasional, terutama penyelundupan komoditas strategis yang berdampak pada kerugian negara.

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Lanal Bangka Belitung untuk proses pendalaman dan penyelidikan lanjutan.

Langkah ini dilakukan guna mengungkap jaringan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penyelundupan tersebut.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Diguncang Gelombang Protes, Mahasiswa hingga Pekerja Dapur Turun ke Jalan

Penggagalan ini juga sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada seluruh jajaran TNI Angkatan Laut untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan wilayah laut, serta menindak tegas setiap aktivitas ilegal yang merugikan negara demi menjaga kedaulatan dan keamanan maritim Indonesia.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.