Banten

Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan Ribuan Belangkas, Lindungi Satwa Langka dari Eksploitasi

Andi Syafrani | 30 Mei 2025, 11:43 WIB
Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan Ribuan Belangkas, Lindungi Satwa Langka dari Eksploitasi

AKURAT BANTEN - Bea Cukai Teluk Nibung bersama Balai Besar Karantina Satuan Pelayanan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hewan dilindungi jenis belangkas sebanyak 1.519 ekor. Ribuan hewan ini rencananya akan diselundupkan keluar negeri melalui Pelabuhan Teluk Nibung menuju Malaysia.

Baca Juga: China Kecam Rencana AS Cabut Visa Mahasiswa, Sebut Langkah Itu Diskriminatif dan Bermotif Politik

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal terkait hewan dilindungi.

Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan operasi gabungan yang dilaksanakan pada Kamis (29/5) di wilayah Kota Tanjungbalai.

Baca Juga: Bejat! Ayah Tiri Cabuli Anak Disabilitas di Serang: Ancaman Pembunuhan Iringi Aksi Biadab

Saat dilakukan penggeledahan di sebuah gudang penyimpanan sementara, petugas menemukan ribuan belangkas bersama dengan sejumlah satwa laut lainnya, seperti kupang sebanyak 37,8 kilogram, siput harimau seberat 17 kilogram, daging kerang 20 kilogram, dan ikan cincaro sebanyak 4 kilogram. Semua barang bukti kemudian diamankan oleh petugas.

Baca Juga: Spesifikasi Samsung Galaxy A26 5G: Smartphone Stylish, Kencang, dan Terjangkau di Kelasnya

Nurhasan menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah menyelundupkan satwa ini lewat kapal ekspor yang keluar dari Pelabuhan Teluk Nibung.

Hal ini menunjukkan bahwa jaringan penyelundupan satwa langka tersebut terorganisir dan berusaha memanfaatkan jalur resmi pelabuhan untuk kegiatan ilegalnya.

Baca Juga: Muhammadiyah Respons Soal Prabowo yang Ingin Jalin Diplomatik dengan Israel: Tak Boleh sebelum Palestina Merdeka!

Semua barang bukti hasil penindakan telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk didata dan diperiksa lebih lanjut. Selanjutnya, satwa yang berhasil diselamatkan ini diserahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan di Tanjungbalai Asahan untuk mendapatkan perlindungan dan perawatan yang layak.

Baca Juga: Indonesia Satu Grup dengan Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23 2026, Persaingan Ketat Menanti

Nurhasan juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi terkait kegiatan ilegal ini. Peran serta publik sangat penting dalam mendukung upaya pemerintah menjaga kelestarian lingkungan dan satwa yang terancam punah.

Baca Juga: Isu Pertemuan Rahasia dengan Israel untuk OECD Dibantah Keras, Yusril: Kami Tidak Pernah Menjual Prinsip

Menurut catatan literatur, belangkas adalah hewan yang memiliki nilai penting baik untuk konsumsi tradisional maupun penelitian biomedis dan lingkungan. Namun, eksploitasi yang tidak terkendali dapat mengancam keberadaan mereka di habitat aslinya.

Penggagalan penyelundupan ini menjadi bukti komitmen aparat dalam melindungi satwa langka serta menegakkan hukum terhadap aktivitas perdagangan ilegal yang dapat merusak ekosistem laut dan keseimbangan alam di Indonesia.

Baca Juga: Cemburu Buta, Pria di Sukabumi Siram Air Keras ke Mantan dan Anaknya

Pemerintah berjanji akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan demi menjaga sumber daya alam yang tak ternilai harganya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC