Banten

Gaji Guru Diusulkan Naik Rp 30 Juta per Bulan, Ini Syarat Agar Bisa Terwujud

Viona Sebastian Nolani | 24 Juni 2026, 13:34 WIB
Gaji Guru Diusulkan Naik Rp 30 Juta per Bulan, Ini Syarat Agar Bisa Terwujud
Ilustrasi guru sedang mengajar. (flickr/Humanitarian)

AKURAT BANTEN - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai wacana kenaikan gaji guru hingga Rp 30 juta per bulan sebagai ide yang positif dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa usulan tersebut tetap perlu dikaji secara teknis dan mendalam agar bisa diterapkan secara nyata dan sesuai kondisi di lapangan.

“Kesejahteraan guru memang menjadi salah satu kunci keberhasilan pendidikan. Namun, tidak semua gagasan yang baik dapat langsung diterapkan pada kondisi saat ini. Karena itu, perlu pembahasan yang lebih serius, intensif, dan teknis dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan,” ujar Fikri.

Baca Juga: Aksi di Laut Ambon! KRI Dorang-874 Jadi Arena Drill Tempur Prajurit TNI AL

Legislator dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik harus menjadi prioritas utama pemerintah.

Namun di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa sektor pendidikan masih menghadapi sejumlah persoalan, termasuk belum adanya skema implementasi yang jelas untuk menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait pendidikan dasar dan menengah gratis.

Menurut Fikri, peningkatan kesejahteraan tidak hanya ditujukan bagi guru, tetapi juga dosen sebagai bagian penting dari ekosistem pendidikan nasional.

Keduanya, kata dia, memiliki peran yang saling terkait dalam membangun kualitas pendidikan Indonesia secara menyeluruh.

Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah di Bangka, Kerugian Negara Bisa Capai Rp5,9 Miliar

“Artinya, usulan tersebut juga harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX itu.

Pernyataan tersebut disampaikan Fikri sebagai respons atas usulan mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan yang sebelumnya mengajukan kenaikan gaji guru hingga Rp 30 juta per bulan.

Menurut Gita, peningkatan kesejahteraan guru merupakan bentuk investasi jangka panjang untuk mencetak generasi masa depan yang lebih berkualitas.

Namun demikian, Fikri kembali menegaskan bahwa penerapan kebijakan tersebut membutuhkan perencanaan yang matang dan realistis.

Ia menyebutkan bahwa berdasarkan berbagai estimasi, kenaikan gaji bagi sekitar 3,5 juta guru dapat memerlukan anggaran hingga sekitar Rp360 triliun per tahun.

“Secara teknis operasional, kita masih menghadapi banyak tantangan. Jangan sampai publik menilai kita hanya kuat dalam tataran konsep, tetapi kesulitan ketika memasuki tahap pelaksanaan yang lebih terperinci,” ujarnya.

Oleh karena itu, Fikri mendorong pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk membahas usulan ini secara lebih komprehensif.

Harapannya, kebijakan yang lahir nantinya benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus memperkuat mutu pendidikan nasional secara berkelanjutan.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.