Ketegangan AS-Iran Belum Reda, Oman Siapkan Jalur Aman Baru di Selat Hormuz

AKURAT BANTEN - Oman akan membuka jalur pelayaran sementara untuk kapal melalui Selat Hormuz, dengan alasan tanggung jawabnya atas salah satu jalur air terpenting di dunia dan komitmennya terhadap kebebasan navigasi.
Keputusan tersebut diambil melalui koordinasi dengan Organisasi Maritim Internasional (IMO) dan sejalan dengan perkembangan terbaru dari pembahasan antara AS dan Iran terkait isu maritim serta keamanan kawasan.
Mengutip laporan kantor berita Oman pada 23 Juni, disebutkan, "Berdasarkan tanggung jawab Oman terhadap Selat Hormuz dan pentingnya jalur ini bagi perekonomian global, dan sejalan dengan komitmen teguh Oman terhadap hukum internasional dan hukum laut."
Tujuannya untuk memastikan kebebasan navigasi di selat tanpa mengenakan biaya transit, Oman telah berkoordinasi dengan IMO untuk memberikan opsi penggunaan koridor maritim sementara bagi semua kapal.
Baca Juga: Trump Klaim Iran Tak Akan Tarik Biaya di Selat Hormuz, Ada Kesepakatan Besar di Baliknya?
Rencana koridor maritim tersebut nantinya akan ditentukan berdasarkan koordinat resmi yang diterbitkan oleh IMO bersama otoritas terkait di Oman.
Setiap kapal yang ingin memanfaatkan jalur alternatif ini diwajibkan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan organisasi maritim internasional.
Langkah ini muncul di tengah berlanjutnya pembicaraan antara Oman dan Iran mengenai kemungkinan kesepakatan baru terkait pengaturan lalu lintas maritim di kawasan Selat Hormuz, salah satu jalur pelayaran paling strategis di dunia.
Pada 23 Juni, Muscat dan Teheran juga menyampaikan bahwa mereka sepakat membentuk kelompok kerja gabungan yang bertugas membahas pengelolaan aktivitas maritim di masa mendatang di Selat Hormuz, termasuk layanan pelayaran yang tersedia serta biaya yang mungkin diberlakukan.
Baca Juga: Rusia Minta Trump Jelaskan Langkah AS di Ukraina Setelah KTT G7, Lavrov Ungkap Hal Ini
Pembentukan kelompok kerja tersebut akan dilakukan dengan melibatkan koordinasi bersama negara-negara Teluk lainnya, sambil tetap mengacu pada aturan hukum internasional serta menghormati kedaulatan negara-negara yang berbatasan langsung dengan jalur perairan strategis tersebut.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Viral! Pemilik Toko di NTT Gratiskan Susu Dan Popok Bayi untuk Korban Gempa: 'Kami Tidak Cari Untung'
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”









