Ketegangan AS-Iran Belum Reda, Oman Siapkan Jalur Aman Baru di Selat Hormuz

AKURAT BANTEN - Oman akan membuka jalur pelayaran sementara untuk kapal melalui Selat Hormuz, dengan alasan tanggung jawabnya atas salah satu jalur air terpenting di dunia dan komitmennya terhadap kebebasan navigasi.
Keputusan tersebut diambil melalui koordinasi dengan Organisasi Maritim Internasional (IMO) dan sejalan dengan perkembangan terbaru dari pembahasan antara AS dan Iran terkait isu maritim serta keamanan kawasan.
Mengutip laporan kantor berita Oman pada 23 Juni, disebutkan, "Berdasarkan tanggung jawab Oman terhadap Selat Hormuz dan pentingnya jalur ini bagi perekonomian global, dan sejalan dengan komitmen teguh Oman terhadap hukum internasional dan hukum laut."
Tujuannya untuk memastikan kebebasan navigasi di selat tanpa mengenakan biaya transit, Oman telah berkoordinasi dengan IMO untuk memberikan opsi penggunaan koridor maritim sementara bagi semua kapal.
Baca Juga: Trump Klaim Iran Tak Akan Tarik Biaya di Selat Hormuz, Ada Kesepakatan Besar di Baliknya?
Rencana koridor maritim tersebut nantinya akan ditentukan berdasarkan koordinat resmi yang diterbitkan oleh IMO bersama otoritas terkait di Oman.
Setiap kapal yang ingin memanfaatkan jalur alternatif ini diwajibkan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan organisasi maritim internasional.
Langkah ini muncul di tengah berlanjutnya pembicaraan antara Oman dan Iran mengenai kemungkinan kesepakatan baru terkait pengaturan lalu lintas maritim di kawasan Selat Hormuz, salah satu jalur pelayaran paling strategis di dunia.
Pada 23 Juni, Muscat dan Teheran juga menyampaikan bahwa mereka sepakat membentuk kelompok kerja gabungan yang bertugas membahas pengelolaan aktivitas maritim di masa mendatang di Selat Hormuz, termasuk layanan pelayaran yang tersedia serta biaya yang mungkin diberlakukan.
Baca Juga: Rusia Minta Trump Jelaskan Langkah AS di Ukraina Setelah KTT G7, Lavrov Ungkap Hal Ini
Pembentukan kelompok kerja tersebut akan dilakukan dengan melibatkan koordinasi bersama negara-negara Teluk lainnya, sambil tetap mengacu pada aturan hukum internasional serta menghormati kedaulatan negara-negara yang berbatasan langsung dengan jalur perairan strategis tersebut.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









