Banten

Jaga Kedisiplinan, Peserta Latsarmil Koperasi Merah Putih Bakal Dikenai Hukuman Fisik Jika Langgar Aturan

Cristina Malonda | 25 Juni 2026, 18:47 WIB
Jaga Kedisiplinan, Peserta Latsarmil Koperasi Merah Putih Bakal Dikenai Hukuman Fisik Jika Langgar Aturan
Jaga Kedisiplinan, Peserta Latsarmil Koperasi Merah Putih Bakal Dikenai Hukuman Fisik Jika Langgar Aturan (foto: istimewa)

AKURAT BANTEN – Peserta Latihan Dasar Militer (Latsarmil) bagi calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) akan mendapatkan sanksi fisik ringan apabila melanggar aturan selama masa pendidikan.

Komandan Batalyon Latihan SPPI KDMP dan KNMP di Brigif 1 Marinir Cilandak, Letkol Marinir Agus Mutaqin, menjelaskan bahwa hukuman tersebut diberikan sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan peserta.

Salah satu pelanggaran yang kerap menjadi perhatian adalah keterlambatan saat mengikuti apel pagi. Peserta yang datang terlambat, baik karena kesiangan maupun alasan lainnya, akan dikenai hukuman fisik berupa push up dalam jumlah tertentu.

Baca Juga: Tiga Peserta Wafat, Pemerintah Didesak Evaluasi Latsarmil untuk Calon Manajer Kopdes dan KNMP

"Jika ada peserta terlambat saat apel pagi, biasanya diberikan hukuman push up sekitar 10 hingga 15 kali," ujar Agus saat ditemui di Markas Marinir Cilandak, Jakarta Timur, Kamis.

Bentuk Pembinaan untuk Menumbuhkan Disiplin

Menurut Agus, pemberian hukuman fisik bukan bertujuan untuk menghukum secara berlebihan, melainkan sebagai sarana pembelajaran agar peserta lebih disiplin dan patuh terhadap aturan yang berlaku selama pelatihan.

Ia menegaskan bahwa kedisiplinan menjadi salah satu aspek penting yang harus dimiliki para peserta sebelum nantinya terjun mengelola koperasi di daerah masing-masing.

Baca Juga: Indonesia Mulai Awasi Influencer Keuangan, Ini Aturan Baru OJK yang Bisa Ubah Dunia Investasi Digital

Selain keterlambatan apel, peserta juga dapat menerima sanksi apabila tidak mengikuti kegiatan makan bersama yang telah dijadwalkan.

Agus menjelaskan bahwa makan merupakan kebutuhan dasar yang berperan penting dalam menjaga kondisi fisik peserta selama mengikuti rangkaian pelatihan.

Karena itu, ketidakhadiran dalam kegiatan makan bersama juga menjadi perhatian pihak pelatih.

Baca Juga: Rusia Minta Trump Jelaskan Langkah AS di Ukraina Setelah KTT G7, Lavrov Ungkap Hal Ini

Dalam beberapa kasus, sanksi dapat diberikan secara kolektif guna menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kebersamaan antar peserta.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar peserta memahami pentingnya menjaga kesehatan serta tidak mengulangi pelanggaran yang sama di kemudian hari.

Meski menerapkan hukuman fisik, Agus memastikan standar yang digunakan berbeda dengan pelatihan bagi prajurit TNI. Seluruh bentuk sanksi telah disesuaikan dengan kemampuan fisik peserta yang berasal dari kalangan sipil.

Baca Juga: Mahasiswa Siap Demo di Gedung Puspemkot Tangsel, Soroti Perpanjangan Jabatan Sekda

Dengan demikian, pembinaan tetap berjalan efektif tanpa mengabaikan faktor keselamatan dan kondisi masing-masing individu.

Tak hanya menerapkan sanksi, pihak pelatih juga memberikan apresiasi kepada peserta yang menunjukkan prestasi dan kedisiplinan selama mengikuti pendidikan.

Pemberian penghargaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi peserta untuk terus bersemangat menjalani seluruh rangkaian pelatihan.

Baca Juga: Indonesia Mulai Awasi Influencer Keuangan, Ini Aturan Baru OJK yang Bisa Ubah Dunia Investasi Digital

Hingga saat ini, Agus menyebut pelaksanaan Latsarmil bagi calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Ia berharap seluruh proses pendidikan dapat berjalan lancar hingga selesai serta memberikan bekal pengetahuan dan kedisiplinan yang bermanfaat bagi peserta saat mengelola koperasi di masa mendatang. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.