Viral! Pemerkosaan di Gerai KDMP Pasanggrahan Tangerang, Polisi Periksa Saksi

AKURAT BANTEN - Beredar thread yang menceritakan tindakan pemerkosaan yang terjadi di Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten.
Thread yang diunggah oleh akun X @who377771649557 itu disertai foto Surat Tanda Bukti Pengaduan Masyarakat ke Polresta Tangerang tertanggal 10 Februari 2026.
Berdasarkan laporan polisi tersebut, kronologi insiden pemerkosaan itu terjadi pada Oktober 2025. Aksi ruda paksa itu diduga melibatkan seorang pengurus KDMP Pasanggarahan bernama Asep Wahyudi terhadap wanita berinisial I yang merupakan bawahannya.
Baca Juga: Detik-Detik Mencekam di Selat Hormuz AS Mendadak Tunda Serangan ke Iran, Dunia Menahan Napas
Laporan polisi tersebut menyebut, aksi pemerkosaan itu dilakukan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu dua bulan, yakni pada Oktober dan November 2025.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo membenarkan adanya laporan aksi tindak pidana pemerkosaan di KDMP Pasanggrahan. Ia menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Beberapa saksi sudah dilakukan pemeriksaan, namun memang membutuhkan waktu karena peristiwanya terjadi di tahun 2025," kata Septa.
Baca Juga: Harga Emas Melejit di Tengah Ketegangan Global, Investor Serbu Aset Safe Haven
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Septa, peristiwa pemerkosaan itu terjadi sebanyak tiga kali dan dua lokasi yang berbeda.
"Tiga kejadian itu terjadi di lokasi kerja dan apartemen," jelas Septa.
Septa mengungkapkan, hubungan antara Asep dengan korban merupakan teman kerja di KDMP.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, Asep ini merupakan atasannya di tempat kerja," ungkap Septa.
Septa menjelaskan, saat ini pihaknya juga sedang melakukan proses pengumpulan alat bukti yang berkaitan dengan kasus kekerasan seksual yang melibatkan pengurus KDMP tersebut.
"Kita masih proses mengumpulkan alat buktinya, mohon waktu ya," tuturnya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










