Enam Bulan Tagihan Rp43 Juta Menggantung, Pengusaha Bengkel Klaim Tak Dapat Kepastian dari Kecamatan Karang Tengah

AKURAT BANTEN - Seorang pelaku usaha bengkel las di Kota Tangerang, Baharuddin, mengaku belum menerima pembayaran senilai sekitar Rp43 juta atas pekerjaan perbaikan tujuh becak motor (bentor) untuk pengangkut sampah milik Kecamatan Karang Tengah.
Meski pekerjaan telah selesai sejak akhir 2025 dan bentor disebut telah digunakan untuk operasional pelayanan masyarakat, pembayaran hingga kini belum terealisasi.
Baharuddin mengaku persoalan tersebut telah berlangsung selama enam bulan tanpa adanya kepastian dari pihak kecamatan. Menurutnya, berbagai upaya yang dilakukan untuk meminta penjelasan juga belum membuahkan hasil.
Baca Juga: PDIP Terkekeh soal Jokowi Injak Kepala Kerbau: Lambang Kami Banteng, Bukan Kerbau
Ia menceritakan, kerja sama bermula sekitar Oktober 2025 saat seorang pegawai Kecamatan Karang Tengah datang ke bengkelnya membawa informasi 14 unit baktor untuk diperbaiki.
Pada tahap pertama, pekerjaan hanya berupa perbaikan ringan, seperti menambal bagian yang keropos dan mengganti beberapa lembar pelat yang rusak.
Pekerjaan tahap pertama tersebut, kata Baharuddin, berjalan lancar. Pembayaran dilakukan tanpa kendala.
Baca Juga: Dandhy Laksono Kritik Pelatihan Militer Manajer Kopdes, Singgung Pesan Terselubung soal Kekuasaan
Setelah itu, pegawai yang sama kembali meminta agar bentor diperbaiki lebih menyeluruh. Menurut Baharuddin, permintaan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut arahan pimpinan agar seluruh bentor dirapikan.
"Tahap kedua ada tujuh bentor lagi yang diperbaiki lebih besar. Katanya itu permintaan atasannya, karena atasannya gak mau baktor itu hanya diperbaiki ringan. Jadi ada yang ganti bak, ada yang ganti sasis, ada juga yang hanya diperbaiki dengan pemasangan topi. Pembayarannya juga lancar," ujarnya, Minggu (28/6/2026).
Persoalan muncul saat memasuki pekerjaan tahap ketiga yang juga mencakup tujuh unit baktor. Baharuddin mengatakan seluruh pekerjaan telah diselesaikan hingga unit terakhir rampung pada malam pergantian tahun 2025 menuju 2026.
Baca Juga: Iran Murka Sebut Amerika Serikat Bikin Piala Dunia 2026 Jadi Malapetaka
Sebelum tutup buku anggaran, ia mengaku telah menyerahkan nota pekerjaan kepada pihak kecamatan. Namun saat mendatangi kantor kecamatan pada Februari 2026 untuk menagih pembayaran, pekerjaan tersebut justru dipersoalkan karena dianggap tidak memenuhi prosedur administrasi.
"Katanya pekerjaannya dianggap fiktif. Padahal barangnya ada, bentornya ada sampai sekarang dan dipakai untuk pelayanan masyarakat," katanya.
Menurut Baharuddin, nilai pekerjaan tahap ketiga mencapai sekitar Rp43 juta. Nilai tersebut merupakan akumulasi biaya perbaikan tujuh bentor dengan tingkat perbaikan yang berbeda-beda.
Baca Juga: Roy Suryo Buka Isi Gugatan Praperadilan, Minta Hakim Batalkan Penangkapan hingga Penyitaan
Ia menegaskan tidak ada praktik mark up dalam pekerjaan tersebut. Seluruh harga, menurutnya, disesuaikan dengan kondisi kerusakan masing-masing unit.
"Saya berani dicek, silahkan cek ke bengkel lain. Kalau memang harga saya lebih mahal silakan dibandingkan. Saya tidak ada mark up," tegasnya.
Merasa belum mendapatkan kejelasan, Baharuddin mengaku telah beberapa kali mendatangi Kantor Kecamatan Karang Tengah.
Baca Juga: Resmi! 32 Tim Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026, Ada Kejutan Besar dan Raksasa yang Tumbang
Pada kunjungan pertama, ia bertemu dengan Sekretaris Kecamatan bersama sejumlah pejabat lainnya.
Dalam pertemuan itu, ia mendapat informasi bahwa persoalan tersebut akan dikonsultasikan dahulu kepada camat Karang Tengah.
"Katanya saat itu dia mau konsultasi dulu dengan Camat, akhirnya saya pulang lagi setelah mendapatkan informasi itu," cetusnya.
Baca Juga: Resmi! 32 Tim Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026, Ada Kejutan Besar dan Raksasa yang Tumbang
Sebulan kemudian, ia kembali datang untuk menanyakan perkembangan. Namun ia hanya bertemu seorang pegawai yang menyampaikan akan meneruskan persoalan tersebut kepada Sekretaris Kecamatan.
Seminggu berselang, Baharuddin kembali mendatangi kantor kecamatan. Kali ini ia mengaku tidak berhasil menemui pejabat yang ingin ditemui meski telah meminta bantuan petugas keamanan.
"Saya gak ketemu, terus saya minta tolong satpam, cuma ingin kejelasan, pas kembali satpam ngaku kena omel pegawai kecamatan, karena saya tidak boleh naik ke atas. Saya ingin ada kejelasan. Kalau memang tidak bisa dibayar karena prosedur, sampaikan secara resmi. Kalau yang bertanggung jawab pegawai yang memerintahkan saya, sampaikan juga. Jangan dibiarkan menggantung seperti ini," katanya.
Baca Juga: Ironis! Uruguay Tersingkir Lebih Cepat, Rencana Pulang Mewah dengan Pesawat Carteran Ikut Gagal
Menurut Baharuddin, hingga kini tidak pernah ada proses klarifikasi bersama antara dirinya dengan pegawai yang memberikan pekerjaan maupun pihak pimpinan kecamatan.
Padahal, menurut dia, langkah tersebut penting untuk memastikan apakah benar terdapat pelanggaran prosedur atau persoalan administrasi lainnya.
"Seharunya camat ini inisiatif untuk mengumpulkan kami, atau melakukan interogasi kepada saya dan orang yang diperintahkan untuk datang ke saya, kalau perlu itu kan baktor ada drivernya, silahkan ditanyakan langsung," ungkap Baharuddin kepada Akurat.co Banten.
Baca Juga: Baru Lolos, Inggris Langsung Dihantam Krisis! Cedera Jarell Quansah Bikin Thomas Tuchel Pusing
Meski demikian, Baharuddin juga sadar dan mengakui pekerjaan tersebut telah dilakukan tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) maupun nota kesepahaman (MoU).
Seluruh proses, kata dia, berawal dari komunikasi secara lisan dengan seorang pegawai kecamatan yang menangani pemeliharaan bentor.
Namun ia mengaku tidak pernah mempermasalahkan hal itu karena dua pekerjaan sebelumnya dibayarkan tanpa kendala.
"Kalau memang prosedurnya salah, kenapa dari awal tidak diberitahu? Kenapa dua tahap pertama dibayar, sementara yang terakhir dipersoalkan?" ujarnya.
Ia juga mengaku tidak pernah memberikan komisi atau imbalan kepada pegawai yang memesan pekerjaan tersebut selain jamuan kopi dan rokok saat proses pengerjaan berlangsung.
"Saya dengar kabar katanya ini ada permainan dan ada korupsinya, saya berani di sumpah, orang yang datang itu tidak pernah minta apa-apa, bahkan setiap datang kesini hanya saya suguhi kopi dan rokok aja," paparnya.
Baharuddin mengungkapkan pekerjaan perbaikan baktor tersebut dibiayai menggunakan modal pribadinya karena tidak ada uang muka dari pihak kecamatan.
Baca Juga: Jutaan Akun Anak di Indonesia Dihapus TikTok dan YouTube, Apa Penyebabnya?
Selain itu, sebagian dana juga berasal dari uang muka yang diberikan sejumlah pengemudi baktor yang dikerjakan di bengkelnya.
"Sebagian modal dari saya, sebagian lagi dari uang para driver. Karena ada beberapa permintaan dari driver juga untuk tambahan lain lain. Jadi bukan hanya saya yang menunggu penyelesaian masalah ini," ujarnya.
Ia menilai apabila sejak awal pekerjaan dinilai tidak memenuhi prosedur, seharusnya pihak kecamatan segera memberikan penjelasan, bukan membiarkan persoalannya berlarut-larut.
Baharuddin berharap Pemerintah Kota Tangerang dapat turun tangan untuk membantu menyelesaikan persoalan yang saat ini dialaminya.
Baca Juga: Indonesia Targetkan Stop Impor Garam pada 2027, Begini Strategi Pemerintah
Ia meminta Wali Kota Tangerang Sachrudin melakukan pengecekan langsung terhadap fisik bentor maupun hasil pekerjaan di lapangan agar tidak muncul anggapan adanya pekerjaan fiktif.
"Saya hanya minta kejelasan. Kalau memang harus dicek, silakan dicek satu per satu. Bentornya ada, hasil pekerjaannya nyata. Kalau memang ada kesalahan administrasi, sampaikan secara terbuka agar saya tahu harus meminta pertanggungjawaban kepada siapa," tandasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kecamatan Karang Tengah belum memberikan tanggapan atas klaim Baharuddin terkait pekerjaan perbaikan baktor. Upaya konfirmasi kepada pihak kecamatan masih terus dilakukan. Redaksi Akurat.co Banten masih terus menggali informasi lebih jauh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026








