No Viral No Justice Jadi Sorotan, Wamen Komdigi Ungkap Bahaya Hukum yang Dipengaruhi Sentimen Netizen

AKURAT BANTEN - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengingatkan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi oleh tekanan atau sentimen yang muncul di media sosial.
Menurut Nezar, hukum harus tetap ditegakkan secara objektif dengan berlandaskan fakta, bukti, serta mekanisme yang adil.
Hal tersebut penting meskipun dorongan opini publik di ruang digital semakin kuat dan cepat berkembang.
"Hukum tidak boleh digerakkan oleh sentimen, hukum tidak bisa digerakkan oleh kemarahan, hukum tidak bisa diputuskan berdasarkan suka atau tidak suka." tegasnya dalam acara Seminar Nasional bertajuk No Viral No Justice: Perubahan Paradigma Keadilan Hukum di Era Digital di Jakarta Pusat, Rabu (24/06/2026).
Baca Juga: AI Mengubah Segalanya, Komdigi Nilai Literasi Digital Lama Tak Lagi Relevan
Fenomena ketika proses hukum mendapat pengaruh dari sorotan media sosial disebut telah berlangsung secara global dalam hampir satu dekade terakhir.
Perkembangan ruang digital membuat komunikasi publik semakin terbuka dan intens, sehingga berbagai kasus yang viral lebih mudah mendapat perhatian luas.
“Fenomena ini sudah terjadi hampir 10 tahun. Bagaimana kasus-kasus yang terekspos oleh media sosial mendapatkan perhatian yang luar biasa dari aparat penegak hukum. Sebetulnya bukan fenomena khas Indonesia, tetapi secara global juga di mana komunikasi publik sekarang lebih intens terjadi di ruang publik digital,” jelas Wamen Nezar.
Ia menjelaskan bahwa sistem algoritma pada platform digital tidak memiliki kemampuan untuk memastikan kebenaran setiap informasi yang beredar.
Baca Juga: PP TUNAS Mulai Berdampak, 4,7 Juta Akun Anak Ditutup Demi Lindungi Ruang Digital
Kondisi tersebut membuat ruang digital berpotensi menjadi tempat berkembangnya hoaks, disinformasi, misinformasi, hingga opini yang dapat membentuk persepsi berbeda dari kenyataan.
“Algoritma tidak melakukan check dan recheck. Disinformasi, misinformasi, rumor, dan penyesatan informasi bisa muncul dalam kasus-kasus publik,” tegasnya.
Menghadapi tantangan tersebut, pemerintah terus mendorong penguatan literasi digital serta penyusunan regulasi yang mampu mengikuti perkembangan teknologi.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat memanfaatkan ruang digital secara bijak, bertanggung jawab, dan memiliki perlindungan dari arus informasi yang tidak akurat.
“Untuk itu pemerintah mencoba sejumlah pendekatan. Ada literasi digital, juga ada regulasi yang adaptif, kita punya Undang-Undang ITE agar kita bisa memakai perangkat hukum ini untuk memberikan ruang bagi para pencari keadilan,” imbuh Wamen Nezar.
Wamen Nezar juga menilai bahwa konsep literasi digital saat ini tidak cukup hanya mengajarkan masyarakat tentang cara menggunakan perangkat teknologi.
Menurutnya, generasi muda sebagai digital native perlu dibekali kemampuan berpikir kritis serta memahami etika dalam beraktivitas di dunia maya agar mampu menilai informasi secara lebih objektif.
"Yang paling penting untuk diperkenalkan kepada mereka adalah bagaimana berpikir kritis dan kemudian juga dikenalkan soal etika digital karena etika itu bukan hanya hidup di ruang fisik, tapi juga harus terefleksikan ketika berinteraksi di ruang digital," tandasnya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 95 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026
- 10Rodri Tiba di Barcelona, Sang Ballon d'Or Langsung Ungkap Mimpi Besarnya Bersama Blaugrana






