Banten

Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, DPR Desak Kemlu Lindungi WNI

Viona Sebastian Nolani | 1 Juli 2026, 13:35 WIB
Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, DPR Desak Kemlu Lindungi WNI
Gelombang panas ekstrem di Eropa mendorong DPR mendesak Kemlu dan KBRI meningkatkan perlindungan serta pemantauan terhadap WNI di wilayah terdampak. (iStock)

AKURAT BANTEN - Anggota Komisi I DPR RI, Taufiq R. Abdullah, meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) segera mengambil langkah cepat untuk memastikan keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di negara-negara Eropa yang sedang dilanda gelombang panas ekstrem.

Menurutnya, situasi darurat tersebut membutuhkan respons proaktif dari seluruh perwakilan Indonesia di luar negeri.

Politikus PKB itu menilai seluruh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di kawasan Eropa tidak boleh hanya menunggu laporan adanya korban dari kalangan WNI.

Baca Juga: Lionel Messi di Piala Dunia 2026 Bawa Argentina Sempurna, Tapi Kutukan 24 Tahun Mulai Menghantui

Sebaliknya, perwakilan RI harus aktif melakukan pemantauan dan menjangkau warga Indonesia yang berada di wilayah terdampak.

"Gelombang panas ekstrem ini sudah menelan ribuan korban jiwa menurut data WHO. Ini adalah alarm keras. Kemenlu wajib proaktif memantau kondisi WNI di wilayah terdampak melalui seluruh perwakilan. Jangan tunggu ada korban dari warga kita baru sibuk bertindak," ujar Taufiq R. Abdullah di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.

Seruan tersebut disampaikan menyusul gelombang panas ekstrem yang melanda sejumlah negara di Eropa.

Baca Juga: Setelah Fregat Merah Putih, PT PAL Indonesia Gebrak Dunia dengan Landing Dock 124 Meter LD Philippines #1

Fenomena cuaca ini dilaporkan telah menyebabkan lebih dari 1.300 orang meninggal dunia, sementara suhu tinggi di Prancis dan beberapa negara lain terus meningkatkan risiko heatstroke (sengatan panas) serta dehidrasi berat.

Taufiq menilai kelompok WNI yang paling berisiko terdampak adalah pekerja migran, pelajar, mahasiswa, serta mereka yang bekerja di sektor luar ruangan.

Karena itu, ia mendorong Kemlu segera menginstruksikan seluruh perwakilan RI di Eropa untuk mengaktifkan posko siaga atau hotline darurat yang beroperasi selama 24 jam.

Baca Juga: Warisan Sejarah Tahun 901 M di Purworejo Dalam Bahaya, Tebing Sungai Bogowonto Terus Terkikis

"KBRI dan KJRI perlu segera memperbarui pendataan WNI di wilayah-wilayah kritis. Buka posko siaga yang aktif 24 jam penuh. Jika ada WNI yang mengalami gangguan kesehatan atau kesulitan mengakses rumah sakit setempat, perwakilan RI harus hadir mendampingi dan memfasilitasi," tegasnya.

Lebih lanjut, Taufiq mengingatkan bahwa dampak gelombang panas tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat.

Kondisi tersebut juga berpotensi memicu berbagai bencana lanjutan, mulai dari kebakaran hutan, krisis pasokan air bersih, terganggunya layanan transportasi umum, hingga pemadaman listrik dalam waktu lama.

Baca Juga: Daya Saing Indonesia Anjlok 21 Peringkat, Kalah dari Malaysia hingga Vietnam di Ranking Dunia 2026

Atas dasar itu, ia menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antara seluruh perwakilan Indonesia dengan otoritas penanggulangan bencana serta layanan kesehatan di negara-negara Eropa agar bantuan kepada WNI dapat diberikan secara cepat dan tepat.

“Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk hadir melindungi WNI di mana pun mereka berada. Jangan sampai ada keterlambatan penanganan hanya karena lemahnya birokrasi informasi. Kesiapsiagaan dan kecepatan respons adalah kunci utama untuk memastikan seluruh saudara kita di Eropa tetap aman,” pungkas Taufiq.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.