Banten

Mobil Parkir Saat Kondangan, Kaca HR-V Dipecah Maling di Benteng Kota Tangerang

David Amanda | 6 Juli 2026, 13:44 WIB
Mobil Parkir Saat Kondangan, Kaca HR-V Dipecah Maling di Benteng Kota Tangerang
Mobil Diparkir Saat Kondangan, Kaca HR-V Dipecah Maling di Benteng Kota Tangerang (Foto: ilustrasi/istimewa)

AKURAT BANTEN - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca kembali terjadi di wilayah Benteng, Kota Tangerang. Sebuah mobil Honda HR-V berwarna hitam bernomor polisi B 2656 UYC milik seorang warga bernama Yolanda menjadi sasaran pelaku saat ditinggal menghadiri acara kondangan pada Sabtu (4/7/2026) malam.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB itu mengakibatkan sebuah tas milik korban raib digondol pelaku. Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp8 juta dan telah dilaporkan ke Polsek Benteng.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan memastikan korban dalam kasus tersebut bukan merupakan anak Wali Kota Tangerang sebagaimana isu yang sempat beredar.

Baca Juga: Ukraina Klaim Hancurkan 7 Jet Tempur Rusia di Krimea, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Dolar

"Bukan, korban dalam peristiwa itu bukan anak Wali Kota. Korban atas nama Yolanda yang datang menghadiri acara kondangan bersama saksi (anak walikota) menggunakan satu mobil," ujar Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, kendaraan yang menjadi sasaran merupakan milik korban. Saat korban kembali usai menghadiri acara, kaca mobil telah dalam kondisi pecah dan barang berharganya sudah hilang.

"Mobil yang menjadi sasaran merupakan Honda HR-V milik Bu Yolanda. Saat korban kembali, kaca kendaraan sudah dalam kondisi pecah dan sebuah tas yang berada di dalam mobil telah hilang," katanya.

Baca Juga: Ancelotti Tak Gentar Hadapi Haaland! Pelatih Brasil Yakin Beknya Tak Butuh "Pelajaran Khusus"

Menurutnya, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp8 juta. Laporan polisi telah diterima dan penyelidikan masih terus berlangsung.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp8 juta. Laporan korban sudah kami terima dan saat ini sedang ditangani oleh Polsek Benteng," ungkapnya.

Saat ini kata dia, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan korban, serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Baca Juga: Ramai Dugaan PHK Karyawan Tokopedia dan TikTok, Said Iqbal: Negara Harus Hadir Lindungi Pekerja

Penyidik juga tengah menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku.

"Penyidik telah melakukan olah TKP, meminta keterangan dari korban, mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta melakukan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengungkap pelaku," tutupnya. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.