Banten

Langkah Berani Kejagung: Kerahkan 'Super-Team' Eks-KPK Usut Kasus Febrie Adriansyah

Abdurahman | 15 Juli 2026, 17:50 WIB
Langkah Berani Kejagung: Kerahkan 'Super-Team' Eks-KPK Usut Kasus Febrie Adriansyah
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Suatu Kesempatan.(dok. Ist).

AKURAT BANTEN– Kejaksaan Agung (Kejagung) kini berada di bawah sorotan tajam publik.

Di tengah dinamika penegakan hukum yang menuntut transparansi, institusi di Gedung Bundar ini mengambil langkah tak terduga dengan membentuk "Tim 9".

Tak main-main, tim ini diisi oleh jaksa-jaksa senior yang memiliki rekam jejak mumpuni, termasuk mereka yang merupakan "alumni" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah ini dianggap sebagai sinyal kuat bahwa Kejagung benar-benar serius melakukan "bersih-bersih" dan menuntaskan kasus yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Baca Juga: Indonesia Siap Panen 'Durian Runtuh' Rp120 Triliun, Kekayaan Bumi yang Akhirnya Jadi Milik Rakyat!

Mengapa "Tim 9" Dihadirkan Sekarang?

Pembentukan tim ini bukan sekadar manuver administratif biasa.

Kejagung seolah ingin menunjukkan kepada publik bahwa penanganan kasus besar tidak bisa dilakukan dengan cara-cara lama.

Dengan mengumpulkan para jaksa berpengalaman, Kejagung ingin meminimalisir intervensi dan resistensi dari dalam, demi menjaga objektivitas penyidikan.

Yang jelas bintang semua itu. Ini di luar Gedung Bundar semua. Artinya kan kita bentuk untuk meminimalisir resistensi, tegas Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tim ini dirancang sebagai unit khusus yang independen, yang diharapkan mampu bekerja dengan ketajaman analisis ala KPK dalam mengurai benang kusut tindak pidana korupsi yang selama ini sulit disentuh.

Baca Juga: Bukan Pencetak Gol, Ini Alasan Rodri Jadi Pemain Paling Berpengaruh Saat Spanyol Kalahkan Prancis 2-0

Fokus Utama: "Tancap Gas" ke Klaster Korupsi Besar

Setelah resmi dibentuk, "Tim 9" tidak membuang waktu. Mereka langsung bergerak dengan menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru.

Fokusnya sangat jelas: mengusut klaster korupsi yang melibatkan perusahaan pelat merah dengan nilai kerugian negara yang ditaksir sangat fantastis.

Berikut adalah fokus utama tim dalam penyidikan ini:

  • PT Krakatau Steel: Pendalaman dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

  • PT PLN: Pengusutan perkara blackout yang menimbulkan kerugian negara.

  • PT Asabri: Penelusuran kembali dugaan korupsi yang selama ini menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Scaloni Ubah Taktik Argentina Jelang Hadapi Inggris, Formasi Baru Bisa Bikin Messi Terisolasi

Harapan Baru di Tengah Ujian Integritas

Dengan ditariknya seluruh kendali penyidikan ke Kejaksaan Agung dan melibatkan nama-nama besar seperti Riono, Chatarina Girsang, hingga Zet Tadung Allo, ekspektasi masyarakat pun melambung tinggi.

Kehadiran mereka di "Tim 9" menjadi harapan agar kasus Febrie Adriansyah tidak menguap begitu saja.

Langkah ini adalah ujian krusial. Jika "Tim 9" mampu menunjukkan taringnya dan membawa kasus ini ke titik terang hukum, maka kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan akan kembali pulih.

Sebaliknya, ini menjadi pertaruhan nama baik yang tidak bisa ditawar lagi.

Publik kini memantau dengan saksama: akankah "Super-Team" ini benar-benar mampu memberantas mafia korupsi hingga ke akarnya, ataukah hanya sekadar menjadi narasi di atas kertas?

Kita tunggu kabar selanjutnya dari Gedung Bundar.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman