Bikin Geger Warga! Videotron di Jantung Kota Melawi Diretas Tampilkan Tayangan Tak Senonoh

AKURAT BANTEN — Suasana siang di jantung Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, mendadak berubah gempar.
Warga hingga para pelajar yang melintas di kawasan Tugu Naruto, Jalan KM 3 Nanga Pinoh, disuguhkan pemandangan yang membuat tercengang: sebuah layar videotron berukuran besar tiba-tiba mempertontonkan tayangan tak senonoh pada Senin, 27 Juli 2026, sekitar pukul 13.04 WIB.
Tak butuh waktu lama, rekaman layar reklame publik yang menampilkan konten di luar batas kewajaran itu langsung menyebar luas dan viral di berbagai platform media sosial.
Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @reset.feeds pada Selasa, 28 Juli 2026, dan langsung memicu gelombang kecaman keras dari publik maya.
Tayangan ini muncul tanpa diduga serta menarik perhatian banyak orang yang melintas di area tersebut. Situasi mendadak berubah karena layar reklame yang biasanya menampilkan iklan justru mempertontonkan konten yang sama sekali tidak sesuai untuk ruang publik.
Baca Juga: Bongkar Habis Kasus KUR Jember, BNI: Jangan Main-Main dengan Dana Rakyat!
Respons Cepat Kominfo: Blokir Sistem hingga Dugaan Hacker
Mendapati laporan keresahan warga yang masif di jagat maya, Dinas Kominfo Kabupaten Melawi langsung bergerak cepat.
Tanpa menunggu waktu lama, perangkat videotron tersebut dimatikan dan aksesnya diblokir total guna mengamankan sistem publikasi serta mencegah perluasan tayangan.
Kepala Bidang e-Government dan Persandian Dinas Kominfo Kabupaten Melawi, Sasra Irawan, mengungkapkan bahwa insiden memalukan ini kuat dugaan disebabkan oleh aksi peretasan atau penyusupan akun oleh oknum tak bertanggung jawab.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ditemukan adanya indikasi akses tidak sah pada akun pengelolaan Videotron Melawi Platform Cloud, jelas Sasra dalam video klarifikasinya, Selasa (28/7/2026).
Tim teknis gabungan bersama penyedia layanan cloud kini tengah melakukan analisis log system secara mendalam untuk memetakan celah keamanan, melacak asal-usul serangan, serta memulihkan sistem.
Seluruh kunci akses operasional juga telah diperbarui sebagai langkah pengamanan darurat.
Baca Juga: Jejak Gelap Skandal Maling Uang Rakyat MBG: Dari SPPG Bodong hingga Mega Korupsi Rp10,5 T per Tahun
Pemkab Minta Warga Tenang dan Jangan Asal Spekulasi
Menanggapi kehebohan yang kian meluas, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Joko Wahyono, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi di ruang publik tersebut.
Ia menegaskan bahwa kemunculan konten tak senonoh itu murni di luar kendali dan sama sekali bukan materi publikasi yang direncanakan, diproduksi, maupun disetujui oleh Pemerintah Daerah.
Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab hingga proses investigasi selesai. Masyarakat diharapkan menunggu informasi resmi yang akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Pemerintah Daerah.
Pihak Pemkab Melawi juga secara tegas meminta warga agar tidak menyebarkan ulang (repost) rekaman video tersebut demi menjaga kondusifitas daerah.
Baca Juga: Bursa Transfer Memanas! Madrid Incar Wikan Maut Bayern Munchen, Nasib Endrick Bikin Geleng-Geleng
Ancaman Penjara Menanti Pelaku Peretasan
Di balik klaim serangan siber ini, Pemkab Melawi memastikan bahwa proses hukum tidak akan tinggal diam.
Pelaku yang terbukti melakukan intervensi ilegal terhadap sistem informasi pemerintahan dan mengganggu ketertiban umum akan dijerat dengan sanksi berat sesuai hukum yang berlaku.
Pelaku peretasan dan penyebaran konten melanggar kesusilaan di ruang publik terancam sanksi Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp6 miliar, serta tambahan jeratan hukum dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027







