Komite SMAN 14 Minta Kasus Dias Dibuka Kembali: Jangan Sampai Masa Depan Anak Terputus

AKURAT BANTEN - Polemik pengunduran diri siswa kelas XII SMAN 14 Kota Tangerang, Dias Al Hadi, memasuki babak baru. Ketua Komite SMAN 14 Kota Tangerang, Hasbullah, mengaku belum pernah dilibatkan dalam penanganan kasus tersebut dan mempertanyakan dasar keputusan yang berujung pada keluarnya surat pengunduran diri siswa.
Hasbullah mengatakan, hingga persoalan itu viral di media sosial, dirinya justru belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak sekolah mengenai kronologi maupun alasan yang melatarbelakangi keputusan tersebut.
Padahal, menurutnya, setiap persoalan yang melibatkan peserta didik semestinya dapat dikomunikasikan dengan komite sekolah untuk mencari solusi bersama.
"Untuk saat ini, mohon maaf saya belum mendapatkan informasi yang riil mengenai kejadian ini. Biasanya kalau ada persoalan seperti ini, komite diberi tahu, kemudian kita identifikasi masalahnya dan cari solusi bersama pihak sekolah maupun orang tua," kata Hasbullah.
Karena belum menerima informasi secara utuh, Hasbullah berencana meminta penjelasan langsung kepada pihak sekolah, khususnya bidang kesiswaan, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menyikapi persoalan tersebut.
"Saya akan konfirmasi ke bagian kesiswaan supaya jelas seperti apa kejadiannya. Kita juga tidak ingin salah persepsi," ujarnya.
Baca Juga: Penutupan MTQ XXV Kota Tangerang, Pemkot Ajak Masyarakat Terus Menggelorakan Al-Qur'an
Ia bahkan mendorong agar sekolah kembali mempertemukan orang tua Dias dengan pihak sekolah apabila persoalan tersebut masih dapat dimediasi.
Menurutnya, penyelesaian secara dialog harus menjadi pilihan utama selama pelanggaran yang dilakukan siswa belum termasuk kategori yang tidak dapat ditoleransi.
"Harus dipanggil lagi orang tuanya supaya jelas persoalan sebenarnya. Mudah-mudahan ada solusi yang terbaik. Kalau bisa jangan sampai anak itu keluar, kecuali memang melakukan pelanggaran yang benar-benar tidak bisa ditoleransi, seperti narkoba atau tindak pidana berat," katanya.
Baca Juga: Roy Suryo Bikin Pernyataan Mengejutkan, Klaim Tak Akan Sentuh Uang Ganti Rugi Rp206 Juta
Hasbullah juga menyoroti prosedur penanganan pelanggaran disiplin di lingkungan sekolah. Ia menegaskan, pembinaan terhadap siswa seharusnya dilakukan secara bertahap melalui guru Bimbingan Konseling (BK), pemanggilan orang tua, hingga pemberian surat peringatan apabila diperlukan.
Menurutnya, siswa tidak semestinya langsung diarahkan untuk mengundurkan diri tanpa melalui tahapan pembinaan tersebut.
"Tidak langsung ada masalah lalu diminta mengundurkan diri. Biasanya ada tahapannya. Anak dibimbing dulu, dipanggil guru BK, orang tua diajak bekerja sama memperbaiki perilaku anak," ujarnya.
Baca Juga: Dari Dugaan Bullying hingga Geng Siswa, Mengapa Dias Harus Tinggalkan SMAN 14 Tangerang?
Hasbullah juga mempertanyakan apabila benar terdapat permintaan agar orang tua menandatangani surat pengunduran diri.
"Dasarnya apa? Harus ada dasar. Setahu saya tidak ada sistem seperti itu," tegasnya.
Ia turut menanggapi informasi mengenai kehadiran anggota TNI dan Polri dalam proses mediasi antara pihak sekolah dan orang tua Dias.
Menurut Hasbullah, jika aparat memang hadir, fungsinya hanya sebatas menjaga situasi tetap kondusif dan bukan untuk mengambil keputusan terhadap siswa.
"Kalau polisi atau TNI hadir, saya kira hanya mengawal keamanan saja. Mereka tidak punya kewenangan menekan orang tua atau menentukan keputusan terhadap siswa," katanya.
Meski mengaku belum mengetahui secara pasti siapa saja yang dilibatkan dalam mediasi tersebut, Hasbullah memastikan komite akan menindaklanjuti persoalan itu setelah memperoleh penjelasan resmi dari sekolah.
Baginya, tujuan utama pendidikan adalah membina dan memperbaiki perilaku siswa, bukan sekadar memberikan hukuman yang berdampak pada masa depan anak.
"Kita mendidik anak supaya menjadi lebih baik, bukan untuk langsung memvonis. Masa depan anak masih panjang. Selama masih ada jalan yang bisa dimediasi, mari dicari solusi terbaik bersama," pungkasnya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 10Bikin Guru Terharu, Celine dari Pontianak Dipercaya Bawa Baki Merah Putih di Istana








