Banten

Bukan Cuma Tarif AS, Produk Indonesia Bisa Tergusur dari Pasar Amerika karena Masalah Ini

Viona Sebastian Nolani | 31 Juli 2026, 17:08 WIB
Bukan Cuma Tarif AS, Produk Indonesia Bisa Tergusur dari Pasar Amerika karena Masalah Ini
Prabowo Subianto berbicara dengan Presiden AS Donald Trump pada 19 Februari 2026 di Washington, DC. (Sumber: Sekretariat Kepresidenan/Gedung Putih)

AKURAT BANTEN - Produk-produk asal Indonesia berpotensi kehilangan pangsa pasar di Amerika Serikat karena harus bersaing dengan negara lain yang memiliki tarif lebih rendah serta biaya operasional lebih efisien, menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Apindo menilai kemampuan ekspor Indonesia untuk bersaing di pasar global tidak hanya ditentukan oleh besaran tarif yang diberikan AS kepada Indonesia, tetapi juga dipengaruhi oleh kebijakan tarif terhadap negara pesaing dan tingginya biaya menjalankan bisnis di dalam negeri.

"Pertanyaan kuncinya bukan hanya tarif yang diterima Indonesia, tetapi juga tarif yang diterima negara lain," kata Ketua Apindo, Shinta Kamdani, kepada wartawan pada hari Selasa, merujuk pada para pesaing Indonesia di industri padat karya seperti tekstil, garmen, dan alas kaki.

Pernyataan itu muncul setelah Amerika Serikat menetapkan tarif 10 persen kepada Indonesia berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan AS tahun 1974.

Baca Juga: Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Jakarta, Selundupkan 26 Kg MDMA usai Terbang dari Kuala Lumpur

Kebijakan tersebut menyasar negara-negara yang dinilai belum efektif dalam menerapkan larangan impor barang yang diproduksi dengan praktik kerja paksa, sementara Indonesia masih menanti hasil penyelidikan AS mengenai dugaan kelebihan kapasitas produksi.

"Kekhawatiran utama kami sekarang adalah Kamboja. Kamboja mungkin hanya akan dikenakan tarif 10 persen, tanpa bea tambahan. Itu hanya tarif 10 persen untuk kerja paksa dan mungkin tidak akan dikenakan tarif kelebihan kapasitas. Filipina berada dalam posisi yang sama," katanya.

Selain Indonesia, Kamboja menjadi salah satu dari 16 negara yang masih menunggu keputusan hasil penyelidikan terkait kelebihan kapasitas produksi dari pemerintah AS.

Sementara itu, Filipina tidak termasuk dalam daftar negara yang menjadi sasaran penyelidikan tersebut.

Baca Juga: Purbaya Buka Suara soal Putusan MK, Anggaran MBG Belum Diubah Sekarang 'Nanti Malah Ribet'

Shinta menyebut Indonesia perlu memprioritaskan upaya memperoleh fasilitas pengecualian melalui Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART) dengan Amerika Serikat, terutama bagi sektor-sektor padat karya.

"Salah satu hal yang perlu kita perhatikan adalah pengecualian berdasarkan ART kita dengan AS. Misalnya, tekstil dan pakaian jadi dapat memenuhi syarat untuk pengecualian melalui kuota impor khusus berdasarkan skema kuota tarif (TRQ)," katanya.

"Yang perlu kita lihat adalah apakah Indonesia benar-benar akan menerima pengecualian tersebut, karena jika ya, tarifnya akan menjadi nol."

Shinta menambahkan, daya saing produk Indonesia di pasar internasional pada akhirnya sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dan pelaku usaha dalam menekan biaya bisnis.

Walaupun Vietnam dikenai tarif lebih tinggi sebesar 12,5 persen berdasarkan kebijakan kerja paksa AS, negara tersebut tetap dinilai lebih unggul karena memiliki biaya produksi dan operasional yang lebih rendah dibandingkan Indonesia.

"Jika produk kami memasuki pasar AS dengan biaya yang lebih tinggi, maka kami tidak akan mampu bersaing. Ketika kami membandingkan biaya produksi antara Vietnam dan Indonesia, kami menemukan bahwa Vietnam lebih kompetitif," katanya.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.