Di Balik Kasus Dias, SMAN 14 Akui Banyak Siswa Terlibat Merokok

AKURAT BANTEN - Di balik kasus siswa berinisial Dias yang diminta melanjutkan pendidikan di sekolah lain, SMAN 14 Kota Tangerang mengungkap fakta bahwa pelanggaran merokok di lingkungan sekolah tidak hanya dilakukan oleh satu siswa.
Pihak sekolah mengakui terdapat sejumlah siswa lain yang juga kedapatan merokok, namun menegaskan keputusan terhadap Dias bukan didasarkan pada pelanggaran tersebut semata.
Wakil Kepala SMAN 14 Kota Tangerang, Suhendi, mengatakan pelanggaran merokok memang melibatkan lebih dari satu siswa. Bahkan, menurutnya, terdapat guru yang menyaksikan langsung aktivitas sejumlah siswa yang merokok saat berkumpul di luar lingkungan sekolah.
"Merokok bukan hanya dilakukan Dias. Ada beberapa siswa lain yang juga melakukan pelanggaran yang sama," kata Suhendi, Kamis (30/7/2026).
Meski demikian, Suhendi menegaskan keputusan sekolah meminta Dias melanjutkan pendidikan di sekolah lain tidak semata-mata dipicu oleh pelanggaran merokok.
Menurutnya, seluruh siswa yang melanggar tata tertib tetap ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, setelah menerima laporan dari siswa kelas X, XI, hingga XII, sekolah melakukan pendalaman dengan melibatkan kepala sekolah, para wakil kepala sekolah, guru bimbingan konseling (BK), wali kelas, serta berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai mitra sekolah.
Dari hasil pendalaman tersebut, sekolah mengaku memperoleh keterangan yang mengarah pada dugaan adanya kelompok di luar organisasi resmi sekolah bernama Bad Boy yang disebut beranggotakan sekitar 64 siswa lintas angkatan.
Menurut Suhendi, kelompok tersebut diduga melakukan perekrutan anggota baru, menarik iuran, hingga melakukan intimidasi terhadap anggotanya.
Baca Juga: El Nino Makin Kuat, Lebih dari 5.000 Titik Panas Terdeteksi di Indonesia, Karhutla Mengancam
"Ada dugaan ajakan yang bersifat memaksa untuk merokok dan ancaman apabila anggota tidak mengikuti aturan kelompok," ujarnya.
Ia juga menyebut sejumlah siswa kelas X mengaku merasa takut saat dimintai keterangan oleh guru BK. Bahkan, beberapa di antaranya disebut tampak gemetar ketika memberikan penjelasan.
Atas berbagai keterangan tersebut, sekolah memandang perlu mengambil langkah untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekolah.
Baca Juga: Mahfud MD Beberkan Cara Usut Asal 74 Kg Emas, Singgung Metode yang Bisa Bongkar Fakta
Terkait tudingan bahwa keputusan diambil tanpa bukti, Suhendi menegaskan sekolah memiliki dasar berupa hasil klarifikasi terhadap puluhan siswa yang dituangkan dalam berita acara dan disaksikan oleh orang tua masing-masing.
Selain itu, terdapat guru yang melihat langsung aktivitas sejumlah siswa saat berkumpul dan merokok di luar sekolah.
Meski demikian, ia mengakui sekolah tidak memiliki struktur organisasi resmi kelompok tersebut. Dugaan mengenai adanya seorang ketua diperoleh berdasarkan hasil pendalaman terhadap para siswa.
"Keputusan yang kami ambil bukan untuk menghukum. Kami hanya ingin memastikan lingkungan sekolah tetap aman dan kondusif bagi seluruh siswa. Kami juga siap membantu Dias melanjutkan pendidikan di sekolah lain tanpa membawa catatan buruk," ujar Suhendi.
Baca Juga: Denny Indrayana Kritik Anggaran MBG, Sebut Prabowo Berisiko Langgar Sumpah Jabatan
Namun, Dias membantah seluruh tuduhan yang disampaikan pihak sekolah. Ia menegaskan tidak pernah menjadi ketua kelompok, melakukan perundungan, pemalakan, maupun merekrut siswa baru.
Menurut Dias, dirinya memang menjadi salah satu admin grup WhatsApp yang dipersoalkan sekolah. Namun, status tersebut tidak bisa diartikan sebagai ketua kelompok karena terdapat satu admin lain, yakni Ade Gunawan.
"Saya memang admin grup, tapi adminnya bukan saya sendiri. Jadi bukan berarti saya ketua. Di tongkrongan kami juga tidak ada struktur organisasi ataupun jabatan," kata Dias.
Dias menjelaskan grup WhatsApp tersebut baru dibuat sekitar dua hari sebelum akhirnya dipersoalkan oleh guru di sekolahnya.
Baca Juga: Komite SMAN 14 Minta Kasus Dias Dibuka Kembali: Jangan Sampai Masa Depan Anak Terputus
Menurutnya, grup itu hanya menjadi wadah komunikasi antar teman untuk berbagi informasi, bercanda, hingga mengatur agenda futsal.
Ia juga mengaku sempat diminta mengakui dirinya sebagai ketua kelompok saat menjalani pemeriksaan oleh guru BK. Namun, ia menolak karena merasa tidak pernah memimpin kelompok apa pun.
Terkait tuduhan pemalakan, Dias mengatakan uang yang dipersoalkan merupakan hasil patungan sukarela dari teman-temannya untuk membeli makanan dan minuman saat berkumpul.
"Bukan pemalakan. Teman-teman patungan sukarela, ada yang Rp2.000 sampai Rp3.000. Tidak ada paksaan sama sekali," ujarnya.
Baca Juga: Gamaba Digadang Jadi Varietas Bawang Merah Super Produktif untuk Dataran Rendah
Dias juga membantah tuduhan merekrut siswa kelas X. Menurutnya, ia hanya membagikan tautan grup WhatsApp kepada teman-teman yang memang sudah lebih dahulu berkumpul di lokasi tongkrongan.
"Saya cuma membagikan link grup. Mau masuk atau tidak itu pilihan masing-masing. Bahkan banyak juga yang tetap nongkrong tetapi tidak masuk grup," katanya.
Dias turut membantah tuduhan melakukan perundungan maupun intimidasi terhadap adik kelas.
"Saya tidak pernah membully atau mengintimidasi adik kelas. Kami kalau kumpul hanya bercanda seperti teman biasa," ucapnya.
Baca Juga: Mahfud MD Soroti Kebijakan Mendadak Prabowo, Sebut Menkeu Purbaya Harus Putar Otak Cari Anggaran
Ia mengakui pernah menerima surat peringatan saat duduk di kelas X. Namun, menurutnya, surat tersebut berkaitan dengan kerusakan bangku sekolah dan bukan karena kasus perundungan ataupun pembentukan kelompok.
Di akhir keterangannya, Dias berharap diberi kesempatan kembali melanjutkan pendidikan di SMAN 14 Kota Tangerang hingga lulus.
"Saya hanya ingin bisa kembali sekolah dan lulus di SMAN 14. Saya sudah hampir dua tahun belajar di sana dan tinggal menyelesaikan pendidikan," pungkasnya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 10Bikin Guru Terharu, Celine dari Pontianak Dipercaya Bawa Baki Merah Putih di Istana








