Banten

Pesantrenku Aman Jadi Komitmen Cegah Kekerasan dan Bullying terhadap Santri

David Amanda | 1 Agustus 2026, 20:04 WIB
Pesantrenku Aman Jadi Komitmen Cegah Kekerasan dan Bullying terhadap Santri
Pesantrenku Aman Jadi Komitmen Cegah Kekerasan dan Bullying terhadap Santri (foto: istimewa)

AKURAT BANTEN - Meningkatnya perhatian terhadap perlindungan anak di lingkungan pendidikan mendorong pesantren memperkuat sistem pencegahan kekerasan, perundungan (bullying), dan diskriminasi.

Komitmen itu ditegaskan melalui Deklarasi Pesantrenku Aman yang diikuti ratusan santriawan dan santriwati di Pondok Pesantren Al Mubarok, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/8/2026), sebagai upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif.

Deklarasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya pengasuhan di lingkungan pesantren yang lebih adaptif terhadap prinsip perlindungan anak.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Orang Dalam PDIP: Ijazah Jokowi Sudah Dicurigai Sejak Pilgub DKI 2012!

Tidak hanya menekankan keamanan secara fisik, program tersebut juga mendorong terciptanya ruang belajar yang memberikan rasa nyaman bagi seluruh santri selama menjalani pendidikan.

Ketua PBNU Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK), KH Miftah Faqih, mengatakan konsep Pesantrenku Aman berangkat dari kebutuhan menghadirkan lingkungan pendidikan yang mampu menjamin hak-hak santri untuk belajar tanpa rasa takut.

Menurutnya, santri berhak memperoleh pendidikan yang layak, mendapatkan pembinaan dari para guru, serta terbebas dari berbagai bentuk kekerasan, perundungan maupun diskriminasi.

Baca Juga: Bukan Damkar, Seleksi Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Disuruh Firewalk di Atas Api: Berbahaya dan Tuai Kecaman!

"Rasa aman merupakan kebutuhan dasar setiap manusia. Ketika seseorang merasa aman, dia dapat belajar, berkembang, dan beraktivitas secara optimal, tentu dengan tetap mengedepankan tanggung jawab," kata Miftah.

Ia menilai pola pendidikan di pesantren juga harus mengikuti perkembangan zaman. Metode pembinaan yang pernah dianggap lazim pada masa lalu, menurutnya, kini perlu disesuaikan dengan prinsip perlindungan anak tanpa menghilangkan nilai-nilai kepesantrenan.

Karena itu, implementasi Pesantrenku Aman akan melibatkan berbagai unsur di lingkungan pesantren, mulai dari Dewan Masyayikh, musyrif dan musyrifah, hingga orang tua santri melalui pengawasan dan komunikasi yang lebih intensif.

Baca Juga: Sanksi Tegas FIFA Menanti Argentina, Buntut Kericuhan Final Piala Dunia 2026: Ancaman Serius bagi Tim Tango!

Miftah menegaskan keberhasilan pendidikan di pesantren tidak hanya menjadi tanggung jawab pengasuh, tetapi juga membutuhkan sinergi antara pesantren dengan keluarga agar proses pembinaan berjalan secara terbuka dan akuntabel.

"Era sekarang berbeda dengan 20 atau 30 tahun lalu. Informasi sangat terbuka sehingga pesantren juga harus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai kepesantrenan," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyebut deklarasi tersebut menjadi langkah awal memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren melalui kolaborasi berbagai pihak.

Baca Juga: Eks Kader PDIP Ungkap Cerita Lama Jokowi dan Gerindra, Dikaitkan dengan Sikap Prabowo soal Polemik Ijazah

Menurutnya, komitmen tersebut perlu diikuti dengan penguatan kelembagaan agar upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dapat berjalan secara berkelanjutan.

"Ini gerakan yang luar biasa. Pesantrenku Aman bukan hanya menjadi komitmen moral, tetapi juga harus diwujudkan melalui penguatan kelembagaan," ujar Soma.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melibatkan DP3A, Dinas Pendidikan, serta Kementerian Agama untuk memperkuat implementasi perlindungan anak di lingkungan pesantren.

Baca Juga: El Nino Makin Kuat, Lebih dari 5.000 Titik Panas Terdeteksi di Indonesia, Karhutla Mengancam

"Pemerintah daerah bersama DP3A, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama akan terus memperkuat upaya perlindungan agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak kita inginkan terhadap anak-anak kita," tandasnya. ****

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.