Banten

Pilot Maskapai Asing Selundupkan 26 Kg Ekstasi Lewat Terminal 3 Soetta, Berakhir Dibekuk Bareskrim!

Abdurahman | 2 Agustus 2026, 15:15 WIB
Pilot Maskapai Asing Selundupkan 26 Kg Ekstasi Lewat Terminal 3 Soetta, Berakhir Dibekuk Bareskrim!
Pilot Maskapai Asing Selundupkan 26 Kg Ekstasi di Terminal 3 Soetta, Berakhir Dibekuk Bareskrim(dok ist)

AKURAT BANTEN— Jaringan peredaran narkotika internasional kembali dikejutkan dengan aksi nekat seorang awak pesawat.

Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis MDMA atau ekstasi dengan berat fantastis mencapai 26 kilogram.

Lebih mengejutkannya lagi, pelaku yang dibekuk merupakan seorang pilot laki-laki berkewarganegaraan asing yang bekerja untuk sebuah maskapai penerbangan internasional.

Aksi kepolisian dan kepabeanan ini sontak menjadi sorotan publik setelah sindikat lintas negara mencoba memanfaatkan jalur penerbangan komersial untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga: Pesta Emas Spanyol Selesai: Rodri Dinobatkan sebagai Penguasa Baru, Gelandang Manchester City Jadi Rebutan Raksasa Eropa

Kronologi Penangkapan: Berawal dari Kecurigaan Mesin X-Ray

Pengungkapan kasus besar ini bermula di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (29/7).

Petugas pengawas di lapangan mendeteksi adanya kejanggalan pada barang bawaan pelaku saat proses pemindaian menggunakan mesin X-ray.

Atas kejelian dan atensi tinggi dari petugas pemeriksa, Risk Assessment Officer (RAO) penumpang langsung mengarahkan pilot bersangkutan menuju jalur merah (red line) untuk pemeriksaan fisik secara menyeluruh.

Pelaku bersama koper bawaannya kemudian digiring ke meja pemeriksaan mendalam.

Hasilnya, petugas mendapati temuan yang mencengangkan: sebanyak 14 bungkus plastik berisi ribuan pil yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ekstasi tersimpan rapi di dalam koper tersebut.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan barang bukti tambahan berupa 4 gram metamfetamin di dalam tas tangan pelaku.

Baca Juga: Hasil Man United vs Atletico Madrid 2-1: Magis Bryan Mbeumo Borong Dua Gol, Setan Merah Menggila!

Positif Narkotika dan Libatkan Bareskrim Polri

Guna memastikan jenis barang haram tersebut, petugas langsung melakukan uji laboratorium lapangan menggunakan narkotest dan alat deteksi rigaku.

Hasil pengujian secara teliti menunjukkan hasil positif mengandung MDMA (ekstasi).

Berdasarkan interogasi awal di tempat, pelaku mengaku bahwa barang berhaya tersebut rencananya akan diserahterimakan kepada seseorang yang sudah menantinya di luar area bandara.

Tidak berhenti sampai di situ, Bea Cukai Soetta langsung bergerak cepat dengan menggandeng Subdit 2 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri guna melakukan pengembangan kasus dan memburu jaringan serta penerima barang haram tersebut di darat.

Keberhasilan pengungkapan ini kembali membuktikan ketatnya pengawasan berlapis yang diterapkan oleh aparat penegak hukum di pintu gerbang utama Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkotika internasional.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman