Pilot Maskapai Asing Selundupkan 26 Kg Ekstasi Lewat Terminal 3 Soetta, Berakhir Dibekuk Bareskrim!

AKURAT BANTEN— Jaringan peredaran narkotika internasional kembali dikejutkan dengan aksi nekat seorang awak pesawat.
Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis MDMA atau ekstasi dengan berat fantastis mencapai 26 kilogram.
Lebih mengejutkannya lagi, pelaku yang dibekuk merupakan seorang pilot laki-laki berkewarganegaraan asing yang bekerja untuk sebuah maskapai penerbangan internasional.
Aksi kepolisian dan kepabeanan ini sontak menjadi sorotan publik setelah sindikat lintas negara mencoba memanfaatkan jalur penerbangan komersial untuk melancarkan aksinya.
Kronologi Penangkapan: Berawal dari Kecurigaan Mesin X-Ray
Pengungkapan kasus besar ini bermula di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (29/7).
Petugas pengawas di lapangan mendeteksi adanya kejanggalan pada barang bawaan pelaku saat proses pemindaian menggunakan mesin X-ray.
Atas kejelian dan atensi tinggi dari petugas pemeriksa, Risk Assessment Officer (RAO) penumpang langsung mengarahkan pilot bersangkutan menuju jalur merah (red line) untuk pemeriksaan fisik secara menyeluruh.
Pelaku bersama koper bawaannya kemudian digiring ke meja pemeriksaan mendalam.
Hasilnya, petugas mendapati temuan yang mencengangkan: sebanyak 14 bungkus plastik berisi ribuan pil yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ekstasi tersimpan rapi di dalam koper tersebut.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan barang bukti tambahan berupa 4 gram metamfetamin di dalam tas tangan pelaku.
Baca Juga: Hasil Man United vs Atletico Madrid 2-1: Magis Bryan Mbeumo Borong Dua Gol, Setan Merah Menggila!
Positif Narkotika dan Libatkan Bareskrim Polri
Guna memastikan jenis barang haram tersebut, petugas langsung melakukan uji laboratorium lapangan menggunakan narkotest dan alat deteksi rigaku.
Hasil pengujian secara teliti menunjukkan hasil positif mengandung MDMA (ekstasi).
Berdasarkan interogasi awal di tempat, pelaku mengaku bahwa barang berhaya tersebut rencananya akan diserahterimakan kepada seseorang yang sudah menantinya di luar area bandara.
Tidak berhenti sampai di situ, Bea Cukai Soetta langsung bergerak cepat dengan menggandeng Subdit 2 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri guna melakukan pengembangan kasus dan memburu jaringan serta penerima barang haram tersebut di darat.
Keberhasilan pengungkapan ini kembali membuktikan ketatnya pengawasan berlapis yang diterapkan oleh aparat penegak hukum di pintu gerbang utama Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkotika internasional.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 7Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 8Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








