Pilot Maskapai Asing Selundupkan 26 Kg Ekstasi Lewat Terminal 3 Soetta, Berakhir Dibekuk Bareskrim!

AKURAT BANTEN— Jaringan peredaran narkotika internasional kembali dikejutkan dengan aksi nekat seorang awak pesawat.
Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis MDMA atau ekstasi dengan berat fantastis mencapai 26 kilogram.
Lebih mengejutkannya lagi, pelaku yang dibekuk merupakan seorang pilot laki-laki berkewarganegaraan asing yang bekerja untuk sebuah maskapai penerbangan internasional.
Aksi kepolisian dan kepabeanan ini sontak menjadi sorotan publik setelah sindikat lintas negara mencoba memanfaatkan jalur penerbangan komersial untuk melancarkan aksinya.
Kronologi Penangkapan: Berawal dari Kecurigaan Mesin X-Ray
Pengungkapan kasus besar ini bermula di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (29/7).
Petugas pengawas di lapangan mendeteksi adanya kejanggalan pada barang bawaan pelaku saat proses pemindaian menggunakan mesin X-ray.
Atas kejelian dan atensi tinggi dari petugas pemeriksa, Risk Assessment Officer (RAO) penumpang langsung mengarahkan pilot bersangkutan menuju jalur merah (red line) untuk pemeriksaan fisik secara menyeluruh.
Pelaku bersama koper bawaannya kemudian digiring ke meja pemeriksaan mendalam.
Hasilnya, petugas mendapati temuan yang mencengangkan: sebanyak 14 bungkus plastik berisi ribuan pil yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ekstasi tersimpan rapi di dalam koper tersebut.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan barang bukti tambahan berupa 4 gram metamfetamin di dalam tas tangan pelaku.
Baca Juga: Hasil Man United vs Atletico Madrid 2-1: Magis Bryan Mbeumo Borong Dua Gol, Setan Merah Menggila!
Positif Narkotika dan Libatkan Bareskrim Polri
Guna memastikan jenis barang haram tersebut, petugas langsung melakukan uji laboratorium lapangan menggunakan narkotest dan alat deteksi rigaku.
Hasil pengujian secara teliti menunjukkan hasil positif mengandung MDMA (ekstasi).
Berdasarkan interogasi awal di tempat, pelaku mengaku bahwa barang berhaya tersebut rencananya akan diserahterimakan kepada seseorang yang sudah menantinya di luar area bandara.
Tidak berhenti sampai di situ, Bea Cukai Soetta langsung bergerak cepat dengan menggandeng Subdit 2 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri guna melakukan pengembangan kasus dan memburu jaringan serta penerima barang haram tersebut di darat.
Keberhasilan pengungkapan ini kembali membuktikan ketatnya pengawasan berlapis yang diterapkan oleh aparat penegak hukum di pintu gerbang utama Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkotika internasional.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Viral! Pemilik Toko di NTT Gratiskan Susu Dan Popok Bayi untuk Korban Gempa: 'Kami Tidak Cari Untung'
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”








