Perumda Tirta Benteng Berlakukan Diskon 81 Persen Biaya Sambungan Air Bersih Selama Agustus

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota Tangerang bersama Perumda Tirta Benteng memberlakukan potongan biaya pemasangan sambungan baru air bersih sebesar 81 persen selama Agustus 2026.
Program tersebut diluncurkan dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan ditujukan untuk mendorong perluasan layanan air bersih kepada masyarakat. Kamis (6/8/26)
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan potongan biaya pemasangan sambungan baru menjadi salah satu program yang diberikan pemerintah selama momentum peringatan HUT RI.
"Momentum HUT ke-81 RI ini kami manfaatkan untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Selain program diskon PBB dan BPHTB, ada juga diskon 81 persen biaya pemasangan sambungan baru air bersih," kata Sachrudin.
Baca Juga: Chelsea Siap Pecahkan Transfer! Diogo Costa Jadi Target Utama, Klausul Rp1,1 Triliun Siap Ditebus
Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendy, mengatakan biaya pemasangan sambungan baru yang semula Rp1.250.000 menjadi sekitar Rp237.500 setelah mendapat potongan 81 persen.
Menurutnya, program tersebut berlaku bagi warga Kota Tangerang yang berada di wilayah pengembangan jaringan perpipaan atau Zona 2, meliputi Kecamatan Periuk, Jatiuwung, Cibodas, dan Karawaci.
"Program ini kami hadirkan untuk masyarakat Kota Tangerang yang belum menjadi pelanggan. Proses pemasangan dilakukan paling lambat tujuh hari setelah pembayaran," ujar Doddy.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Serang Rekrut Generasi Z Perkuat Pengawasan Partisipatif Jelang Pemilu 2029
Selain potongan biaya pemasangan, Perumda Tirta Benteng juga menyediakan skema pembayaran secara mencicil bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi persyaratan.
"Untuk mengajukan sambungan baru, masyarakat diminta melengkapi fotokopi KTP, Kartu Keluarga, SPPT PBB, surat keterangan domisili bagi pemilik KTP luar Kota Tangerang, serta satu lembar materai Rp10 ribu," tandasnya.
Sebagai informasi, pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi kantor Perumda Tirta Benteng, melalui aplikasi Si Ganteng, atau menghubungi layanan pelanggan. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










