Banten

Perumda Tirta Benteng Berlakukan Diskon 81 Persen Biaya Sambungan Air Bersih Selama Agustus

David Amanda | 6 Agustus 2026, 22:50 WIB
Perumda Tirta Benteng Berlakukan Diskon 81 Persen Biaya Sambungan Air Bersih Selama Agustus
Perumda Tirta Benteng Berlakukan Diskon 81 Persen Biaya Sambungan Air Bersih Selama Agustus - Istimewa

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota Tangerang bersama Perumda Tirta Benteng memberlakukan potongan biaya pemasangan sambungan baru air bersih sebesar 81 persen selama Agustus 2026.

Program tersebut diluncurkan dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan ditujukan untuk mendorong perluasan layanan air bersih kepada masyarakat. Kamis (6/8/26)

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan potongan biaya pemasangan sambungan baru menjadi salah satu program yang diberikan pemerintah selama momentum peringatan HUT RI.

"Momentum HUT ke-81 RI ini kami manfaatkan untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Selain program diskon PBB dan BPHTB, ada juga diskon 81 persen biaya pemasangan sambungan baru air bersih," kata Sachrudin.

Baca Juga: Chelsea Siap Pecahkan Transfer! Diogo Costa Jadi Target Utama, Klausul Rp1,1 Triliun Siap Ditebus

Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendy, mengatakan biaya pemasangan sambungan baru yang semula Rp1.250.000 menjadi sekitar Rp237.500 setelah mendapat potongan 81 persen.

Menurutnya, program tersebut berlaku bagi warga Kota Tangerang yang berada di wilayah pengembangan jaringan perpipaan atau Zona 2, meliputi Kecamatan Periuk, Jatiuwung, Cibodas, dan Karawaci.

"Program ini kami hadirkan untuk masyarakat Kota Tangerang yang belum menjadi pelanggan. Proses pemasangan dilakukan paling lambat tujuh hari setelah pembayaran," ujar Doddy.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Serang Rekrut Generasi Z Perkuat Pengawasan Partisipatif Jelang Pemilu 2029

Selain potongan biaya pemasangan, Perumda Tirta Benteng juga menyediakan skema pembayaran secara mencicil bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi persyaratan.

"Untuk mengajukan sambungan baru, masyarakat diminta melengkapi fotokopi KTP, Kartu Keluarga, SPPT PBB, surat keterangan domisili bagi pemilik KTP luar Kota Tangerang, serta satu lembar materai Rp10 ribu," tandasnya.

Sebagai informasi, pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi kantor Perumda Tirta Benteng, melalui aplikasi Si Ganteng, atau menghubungi layanan pelanggan. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.