Perumda Tirta Benteng Berlakukan Diskon 81 Persen Biaya Sambungan Air Bersih Selama Agustus

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota Tangerang bersama Perumda Tirta Benteng memberlakukan potongan biaya pemasangan sambungan baru air bersih sebesar 81 persen selama Agustus 2026.
Program tersebut diluncurkan dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan ditujukan untuk mendorong perluasan layanan air bersih kepada masyarakat. Kamis (6/8/26)
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan potongan biaya pemasangan sambungan baru menjadi salah satu program yang diberikan pemerintah selama momentum peringatan HUT RI.
"Momentum HUT ke-81 RI ini kami manfaatkan untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Selain program diskon PBB dan BPHTB, ada juga diskon 81 persen biaya pemasangan sambungan baru air bersih," kata Sachrudin.
Baca Juga: Chelsea Siap Pecahkan Transfer! Diogo Costa Jadi Target Utama, Klausul Rp1,1 Triliun Siap Ditebus
Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendy, mengatakan biaya pemasangan sambungan baru yang semula Rp1.250.000 menjadi sekitar Rp237.500 setelah mendapat potongan 81 persen.
Menurutnya, program tersebut berlaku bagi warga Kota Tangerang yang berada di wilayah pengembangan jaringan perpipaan atau Zona 2, meliputi Kecamatan Periuk, Jatiuwung, Cibodas, dan Karawaci.
"Program ini kami hadirkan untuk masyarakat Kota Tangerang yang belum menjadi pelanggan. Proses pemasangan dilakukan paling lambat tujuh hari setelah pembayaran," ujar Doddy.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Serang Rekrut Generasi Z Perkuat Pengawasan Partisipatif Jelang Pemilu 2029
Selain potongan biaya pemasangan, Perumda Tirta Benteng juga menyediakan skema pembayaran secara mencicil bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi persyaratan.
"Untuk mengajukan sambungan baru, masyarakat diminta melengkapi fotokopi KTP, Kartu Keluarga, SPPT PBB, surat keterangan domisili bagi pemilik KTP luar Kota Tangerang, serta satu lembar materai Rp10 ribu," tandasnya.
Sebagai informasi, pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi kantor Perumda Tirta Benteng, melalui aplikasi Si Ganteng, atau menghubungi layanan pelanggan. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027










